GMNI Soroti Dugaan Layanan Ekspres hingga Sertifikat Bermasalah di Mateng
- account_circle Ruly Syamsil
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 25
- comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Puluhan massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, berunjuk rasa di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (31/8/2026).
Demontran menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi di kabupaten berjuluk Bumi Kondosapata itu.
Sekretaris jenderal (Sekjen) aksi, Alwi Jayadi mengatakan, persoalan tersebut merupakan masalah serius yang membutuhkan pemeriksaan menyeluruh dari pihak berwenang.
“Yang menjadi salah satu sorotan kami adalah dugaan praktik pungutan tidak sah di BPN dengan berkedok layanan Ekspres, dengan nilai yang cukup fantastis,” ujar Alwi dalam orasinya.
Selain itu, GMNI juga menyoroti dugaan adanya masyarakat yang telah menyerahkan sejumlah uang dengan janji penerbitan sertifikat, namun dokumen yang dijanjikan tidak kunjung terbit.
“Bukan hanya itu, kami juga menemukan persoalan masyarakat yang sudah menyerahkan sejumlah uang, tetapi sertifikat yang dijanjikan tidak kunjung terbit,” katanya.
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Gibra, turut menyinggung persoalan penguasaan tanah yang menurutnya perlu mendapat perhatian.
Gibran menyebut, Di lapangan terdapat masyarakat yang mengaku telah memiliki sertifikat dan tanahnya tercatat dalam sistem pertanahan.
Namun kemudian kehilangan penguasaan atas tanah berdasarkan putusan pengadilan yang melibatkan pihak berbeda.
Atas hal itu, GMNI mendesak BPN Mateng melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sertifikat yang diduga bermasalah.
Pemeriksaan diminta tidak hanya dilakukan terhadap dokumen administrasi, tetapi juga dengan mencocokkan data fisik, data yuridis, serta kondisi faktual di lapangan.
GMNI juga meminta warkah sertifikat diperiksa secara menyeluruh, termasuk alas hak, proses pengukuran, surat ukur, buku tanah, hingga riwayat penerbitan dan peralihan sertifikat.
Di tengah aksi ini Situasi sempat memanas ketika massa meminta bertemu langsung dengan Kepala BPN Mateng. Namun, kepala kantor disebut tidak berada di tempat karena sedang sakit.
Kondisi tersebut sempat memicu ketegangan antara massa aksi dengan sejumlah pegawai BPN. Beruntung, situasi tidak berujung bentrokan.
Massa kemudian meminta salah satu pejabat BPN Mateng, Zulkifli Ali, yang disebut merupakan bagian dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, untuk ikut bersama mereka menuju Kantor DPRD Mamuju Tengah.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap aspirasi yang sebelumnya disampaikan di Kantor BPN Mateng.
Setibanya di Kantor DPRD Mateng, massa kembali menyampaikan tuntutannya. Mereka meminta DPRD memanggil Kepala BPN Mateng dan pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai berbagai persoalan pertanahan yang menjadi sorotan.
GMNI juga meminta DPRD Mateng mengawal proses pemeriksaan terhadap dugaan persoalan tersebut.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran, hasilnya diminta diteruskan kepada instansi berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Massa menegaskan, apabila dugaan pelanggaran nantinya terbukti, DPRD diminta mendesak Kanwil BPN Sulawesi Barat maupun Menteri ATR/BPN mengambil langkah tegas.
Langkah tersebut, menurut GMNI, dapat berupa evaluasi hingga pencopotan Kepala BPN Mateng apabila hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku memenuhi unsur untuk dilakukan tindakan tersebut.
Usai menyampaikan orasi Ketua DPRD Mateng Hj. Nirmala Sari Aras, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya nampak meminta massa aksi melakukan dialok atau menggelar RDP.
Namun beberapa saat kemudian usai koordinasi di dalam satu ruang rapat DPRD Mateng, kedua belah pihak sepakat untuk menjadwalkan kembali RDP pada waktu yang belum ditentukan.
Alwi saat dikonfirmasi mengatakan RDP tersebut kemungkinan akan kembali digelar pada pekan depan.
“Ini merupakan langka awal, dan RDP ini akan di jadwalkan kembali oleh DPRD yang kemungkinan dilaksanakan minggu depan,” ujar Alwi sesaat setelah keluar dari ruang rapat DPRD Mateng.(*)
- Penulis: Ruly Syamsil
- Editor: Ancha
