Breaking News
light_mode
Beranda » Mamuju Tengah » GMNI Soroti Dugaan Layanan Ekspres hingga Sertifikat Bermasalah di Mateng 

GMNI Soroti Dugaan Layanan Ekspres hingga Sertifikat Bermasalah di Mateng 

  • account_circle Ruly Syamsil
  • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Puluhan massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, berunjuk rasa di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (31/8/2026).

Demontran menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi di kabupaten berjuluk Bumi Lala’ Tassisara’ itu. 

Sekretaris jenderal (Sekjen) aksi, Alwi Jayadi mengatakan, persoalan tersebut merupakan masalah serius yang membutuhkan pemeriksaan menyeluruh dari pihak berwenang.

“Yang menjadi salah satu sorotan kami adalah dugaan praktik pungutan tidak sah di BPN dengan berkedok layanan Ekspres, dengan nilai yang cukup fantastis,” ujar Alwi dalam orasinya.

Selain itu, GMNI juga menyoroti dugaan adanya masyarakat yang telah menyerahkan sejumlah uang dengan janji penerbitan sertifikat, namun dokumen yang dijanjikan tidak kunjung terbit.

“Bukan hanya itu, kami juga menemukan persoalan masyarakat yang sudah menyerahkan sejumlah uang, tetapi sertifikat yang dijanjikan tidak kunjung terbit,” katanya.

Koordinator lapangan (korlap) aksi, Gibra, turut menyinggung persoalan penguasaan tanah yang menurutnya perlu mendapat perhatian.

Gibran menyebut, Di lapangan terdapat masyarakat yang mengaku telah memiliki sertifikat dan tanahnya tercatat dalam sistem pertanahan.

Namun kemudian kehilangan penguasaan atas tanah berdasarkan putusan pengadilan yang melibatkan pihak berbeda.

Atas hal itu, GMNI mendesak BPN Mateng melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sertifikat yang diduga bermasalah.

Pemeriksaan diminta tidak hanya dilakukan terhadap dokumen administrasi, tetapi juga dengan mencocokkan data fisik, data yuridis, serta kondisi faktual di lapangan.

GMNI juga meminta warkah sertifikat diperiksa secara menyeluruh, termasuk alas hak, proses pengukuran, surat ukur, buku tanah, hingga riwayat penerbitan dan peralihan sertifikat.

Di tengah aksi ini Situasi sempat memanas ketika massa meminta bertemu langsung dengan Kepala BPN Mateng. Namun, kepala kantor disebut tidak berada di tempat karena sedang sakit.

Kondisi tersebut sempat memicu ketegangan antara massa aksi dengan sejumlah pegawai BPN. Beruntung, situasi tidak berujung bentrokan.

Massa kemudian meminta salah satu pejabat BPN Mateng, Zulkifli Ali, yang disebut merupakan bagian dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, untuk ikut bersama mereka menuju Kantor DPRD Mamuju Tengah.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap aspirasi yang sebelumnya disampaikan di Kantor BPN Mateng.

Setibanya di Kantor DPRD Mateng, massa kembali menyampaikan tuntutannya. Mereka meminta DPRD memanggil Kepala BPN Mateng dan pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai berbagai persoalan pertanahan yang menjadi sorotan.

GMNI juga meminta DPRD Mateng mengawal proses pemeriksaan terhadap dugaan persoalan tersebut. 

Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran, hasilnya diminta diteruskan kepada instansi berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Massa menegaskan, apabila dugaan pelanggaran nantinya terbukti, DPRD diminta mendesak Kanwil BPN Sulawesi Barat maupun Menteri ATR/BPN mengambil langkah tegas.

Langkah tersebut, menurut GMNI, dapat berupa evaluasi hingga pencopotan Kepala BPN Mateng apabila hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku memenuhi unsur untuk dilakukan tindakan tersebut.

Usai menyampaikan orasi Ketua DPRD Mateng Hj. Nirmala Sari Aras, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya nampak meminta massa aksi melakukan dialok atau menggelar RDP.

Namun beberapa saat kemudian usai koordinasi di dalam satu ruang rapat DPRD Mateng, kedua belah pihak sepakat untuk menjadwalkan kembali RDP pada waktu yang belum ditentukan.

Alwi saat dikonfirmasi mengatakan RDP tersebut kemungkinan akan kembali digelar pada pekan depan.

“Ini merupakan langka awal, dan RDP ini akan di jadwalkan kembali oleh DPRD yang kemungkinan dilaksanakan minggu depan,” ujar Alwi sesaat setelah keluar dari ruang rapat DPRD Mateng.(*)

  • Penulis: Ruly Syamsil
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wanita di Majene Dilarikan ke Puskesmas Usai Tertabrak Mobil

    Wanita di Majene Dilarikan ke Puskesmas Usai Tertabrak Mobil

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pejalan kaki wanita dan sebuah minibus terjadi di Jalan Poros Salutambung, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada Minggu (5/7/2026). Korban dilaporkan mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke fasilitas kesehatan (Puskesmas) terdekat. ​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari saksi mata di media sosial, kecelakaan tersebut melibatkan satu […]

  • Tekan Inflasi Daerah, Wabup Mamasa Minta TPID Rumuskan Langkah Konkret dan Terukur

    Tekan Inflasi Daerah, Wabup Mamasa Minta TPID Rumuskan Langkah Konkret dan Terukur

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, menegaskan pentingnya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Mamasa untuk segera merumuskan langkah-langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan. Strategi ini dinilai krusial guna menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan laju inflasi di wilayah Kabupaten Mamasa. ​Hal itu disampaikan Sudirman saat membuka rapat High Level Meeting (HLM) TPID Kabupaten Mamasa […]

  • Aktivis Desak Pemkab Mamasa Tinjau Ulang Kewajiban Absen Digital bagi P3K Paruh Waktu

    Aktivis Desak Pemkab Mamasa Tinjau Ulang Kewajiban Absen Digital bagi P3K Paruh Waktu

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa mendapati desakan dari kalangan aktivis untuk meninjau kembali pemberlakuan kebijakan absen digital melalui sistem “MAMASE ASN SMART”.  Kebijakan yang awalnya ditujukan untuk menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dinilai memberatkan, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Juru bicara perwakilan aktivis lokal, Zul menyatakan […]

  • Slogan “Majene Mapaccing”, Stadion Prasamya Malah Jadi TPA

    Slogan “Majene Mapaccing”, Stadion Prasamya Malah Jadi TPA

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id — Slogan “Majene Mapaccing” kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Stadion Prasamya di Jalan AP Pettarani, Lingkungan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, justru dipenuhi tumpukan sampah. Pantauan di lokasi, Jumat (28/8/2026) pagi, terlihat sampah menumpuk dan menggunung di sejumlah titik area stadion. Tumpukan tersebut bahkan dikemas dalam karung-karung dan mengeluarkan aroma tidak […]

  • Puluhan Kades di Mamasa Ngaku Resah Akibat Pemberitaan Tak Berimbang Oknum Wartawan

    Puluhan Kades di Mamasa Ngaku Resah Akibat Pemberitaan Tak Berimbang Oknum Wartawan

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Puluhan kepala desa (kades) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mengaku resah terhadap sejumlah pemberitaan oknum wartawan. Keresahan itu menyoal pemberitaan yang dinilai menyudutkan pemerintah desa dan tidak mengedepankan prinsip keberimbangan dalam karya jurnalistik. Para kades mempertanyakan profesionalitas peliputan yang, menurut mereka, tidak selalu disertai konfirmasi yang memadai, verifikasi informasi, serta penggunaan narasumber […]

  • Didampingi Kuasa Hukum, Jurnalis Tribun Sulbar Diperiksa Penyidik Polres Pasangkayu 

    Didampingi Kuasa Hukum, Jurnalis Tribun Sulbar Diperiksa Penyidik Polres Pasangkayu 

    • 0Komentar

    PASANGKAYU, Sulbarupdate.id – Pemeriksaan terhadap jurnalis Tribun Sulbar, Taufan, terkait laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman yang terjadi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, masih berproses di penyidik. Taufan diperiksa sebagai saksi korban di ruang Pidana Umum Satreskrim Polres Pasangkayu, Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan, ia didampingi kuasa hukumnya, Syamsuddin. Pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak korban selama proses […]

expand_less