Yuddy Chrisnandi Sebut Prabowo Punya Mandat hingga 2029
- account_circle Ancha
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional sekaligus mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) periode 2014–2016, Prof. Yuddy Chrisnandi. Dok. Istimewa
JAKARTA, Sulbarupdate.id — Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional sekaligus mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) periode 2014–2016, Prof. Yuddy Chrisnandi, menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki legitimasi konstitusional untuk menjalankan masa jabatan hingga 2029.
Pernyataan tersebut disampaikan Yuddy dalam dialog publik di tengah munculnya sejumlah spekulasi mengenai kemungkinan terjadinya percepatan pergantian kekuasaan sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden Prabowo.
Menurut Yuddy, masa jabatan Presiden Prabowo harus dilihat dalam kerangka konstitusional. Ia menilai Prabowo memperoleh mandat melalui proses pemilihan umum yang demokratis dan telah melalui seluruh tahapan hukum, termasuk penyelesaian sengketa hasil pemilu.
“Presiden Prabowo dipilih secara demokratis, ditetapkan melalui proses konstitusi yang ketat, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan pemilu, penyelesaian sengketa hingga penetapan hasil pemilu,” ujar Yuddy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Ia menilai, berdasarkan proses tersebut, Prabowo memiliki legitimasi demokratis untuk menjalankan pemerintahan sampai akhir masa jabatannya pada 2029.
Yuddy juga menilai berbagai spekulasi mengenai pergantian kekuasaan sebelum 2029 belum didukung fakta politik maupun ekonomi yang cukup kuat.
“Saya tidak melihat adanya fakta-fakta politik maupun ekonomi yang sangat kuat yang bisa mengarah kepada pembenaran atas insting politik semacam itu. Yang disampaikan hanyalah pandangan dan insting, bukan based on fact,” katanya.
Menurut dia, kondisi politik saat ini justru membutuhkan persatuan nasional. Spekulasi yang tidak didukung data, kata Yuddy, berpotensi menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Yuddy juga menyoroti sejumlah kebijakan dan pernyataan Presiden Prabowo yang dinilainya menunjukkan ketegasan dalam menjalankan pemerintahan, termasuk terkait pemberantasan aktivitas tambang ilegal dan penanganan kebakaran hutan.
Ia merujuk pada pernyataan Prabowo di hadapan DPR pada 15 Agustus 2026 mengenai penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, termasuk apabila terdapat keterlibatan aparat.
Yuddy juga menilai ketegasan pemerintah terhadap perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum.
Lebih lanjut, Yuddy membantah anggapan bahwa terdapat pihak lain yang mengendalikan kebijakan Presiden Prabowo.
Menurutnya, secara politik, Prabowo saat ini merupakan aktor utama dalam pemerintahan karena memiliki mandat konstitusional dan legitimasi yang diperoleh melalui pemilu.
“Presiden Prabowo memiliki kekuatan yang jauh lebih besar dari siapa pun, dan itu adalah realitas politik yang harus diakui semua pihak,” ujarnya.
Yuddy juga meminta pemerintah tidak ragu menjalankan agenda pemerintahan berdasarkan mandat yang telah diberikan rakyat. Ia menilai narasi mengenai kepemimpinan nasional perlu disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan dualisme politik di ruang publik.
“Yang kita butuhkan saat ini adalah persatuan nasional untuk mendukung Presiden Prabowo menyelesaikan agenda-agenda besar bangsa, bukan spekulasi-spekulasi yang membuang energi,” katanya.
Ia mengajak masyarakat dan seluruh elemen bangsa memusatkan perhatian pada berbagai persoalan nasional yang tengah dihadapi pemerintah, termasuk penanganan bencana dan persoalan ekonomi.
Yuddy menegaskan, mandat konstitusional Presiden Prabowo tetap menjadi dasar utama dalam menjalankan pemerintahan hingga berakhirnya masa jabatan pada 2029.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
