DPRD Mamuju Tengah Bedah LKPJ Bupati 2025 dan Dua Ranperda Strategis
- account_circle Ruli Syamsil
- calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
- visibility 48
- comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/4/2026).
Selain mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Mateng ini juga menyoroti dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yakni Ranperda tentang Kelembagaan dan Ranperda Penetapan Desa.
Wakil Ketua DPRD Mateng, Sulmi, yang memimpin jalannya persidangan, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan instrumen krusial dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif. Menurutnya, evaluasi ini berpijak pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 guna memastikan transparansi pemerintahan.
”Melalui LKPJ ini, kita ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar serapan anggaran,” tegas Sulmi di hadapan jajaran pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.
Dalam paripurna tersebut, DPRD memberikan atensi khusus pada dua regulasi yang tengah digodok, yakni proyeksi penataan struktur organisasi perangkat daerah agar birokrasi menjadi lebih ramping, efisien, dan tepat fungsi.
Serta langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum mengenai batas wilayah serta penguatan administrasi di tingkat akar rumput.
Sidang berlangsung dinamis saat masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum dan catatan kritisnya.
Sejumlah fraksi menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan anggaran dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Seluruh masukan dan catatan kritis dari tiap fraksi tersebut nantinya akan dihimpun sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan.
Hasil akhir dari rangkaian evaluasi ini diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu menjawab persoalan mendasar masyarakat di Bumi Manakarra tersebut.(*)
- Penulis: Ruli Syamsil
- Editor: Ancha
