Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » BPJS dan BPMS GTM Perpanjang Kerja Sama, 4.733 Warga Dilindungi

BPJS dan BPMS GTM Perpanjang Kerja Sama, 4.733 Warga Dilindungi

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • visibility 138
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Polewali Mamasa resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Toraja Mamasa (BPMS GTM).

Langkah ini diambil guna menjamin keberlanjutan perlindungan jaminan sosial bagi ribuan pekerja lintas gereja di bawah naungan GTM.

Dalam laporannya, Melania memaparkan bahwa sinergi yang terjalin sejak Februari 2023 hingga Desember 2025 telah memberikan dampak nyata.

Tercatat sebanyak 4.733 peserta dari 308 gereja kini telah terlindungi program jaminan sosial. Bukti nyata kehadiran negara dalam perlindungan pekerja ini terlihat dari total realisasi klaim yang telah dibayarkan.

“Hingga Desember 2025, total nilai klaim yang sudah tersalurkan mencapai Rp1.276.888.900. Ini adalah bukti nyata bahwa program ini memberikan manfaat besar bagi para pekerja gereja dan keluarganya,” ungkap Melania dalam keterangannya, Selasa (27/01/2026).

Seiring dengan perpanjangan PKS yang akan mulai berlaku efektif pada awal Februari 2026, kedua belah pihak menyepakati adanya penyesuaian nominal iuran bulanan.

Adapun rincian skema iuran terbaru per orang ialah Program JKM & JKK: Rp16.800, Program JKM, JKK, & JHT: Rp194.133 dan Program JKM, JKK, JHT, & JP: Rp287.466.

Melania menegaskan bahwa keberlanjutan kerja sama ini adalah komitmen bersama untuk menjaga kesejahteraan pengurus dan pekerja gereja agar dapat melayani dengan rasa aman.

Ketua Umum BPMS GTM, Pdt. Deppatola Pawa, menyambut positif perpanjangan kerja sama ini. Pihaknya berkomitmen untuk segera mensosialisasikan poin-poin kesepakatan baru kepada seluruh jajaran pengurus gereja.

“Kami akan segera mengirimkan persuratan resmi kepada setiap pengurus gereja mengenai perubahan iuran ini. Aturan baru tersebut mulai berlaku pada 1 Februari 2026,” tegas Pdt. Deppatola.

Melalui penguatan sinergi ini, diharapkan perlindungan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Gereja Toraja Mamasa semakin optimal dan berkelanjutan bagi kesejahteraan para pelayan jemaat.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Era Baru Hukum Indonesia, KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Diberlakukan

    Era Baru Hukum Indonesia, KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Diberlakukan

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id– Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sistem peradilan pidana. Per 2 Januari 2026, Pemerintah mulai memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru melalui UU No. 20 Tahun 2025. Langkah ini menandai berakhirnya penggunaan produk hukum kolonial dan transisi menuju […]

  • Tragis, Seorang Warga di Mamuju Tengah Jatuh ke Sungai Budong-Budong

    Tragis, Seorang Warga di Mamuju Tengah Jatuh ke Sungai Budong-Budong

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Peristiwa nahas menimpa seorang warga Desa Babana bernama Adi di aliran Sungai Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (30/3/2026). Korban dilaporkan tenggelam setelah terjatuh dari perahu rakit penyeberangan (pincara) sekitar pukul 10.30 WITA. ​Peristiwa bermula saat Adi tengah mengantar mertuanya, Salmia, menyeberangi sungai yang menghubungkan Desa Babana dan Desa Budong-Budong […]

  • Angin Kencang Terjang Mamasa, Terowongan Halaman Rujab Bupati Ambruk

    Angin Kencang Terjang Mamasa, Terowongan Halaman Rujab Bupati Ambruk

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Angin kencang yang melanda Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) memicu kerusakan infrastruktur. Sebuah struktur terowongan di halaman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Mamasa dilaporkan runtuh pada Kamis 22 Januari 2026 siang tadi. Meski tidak memakan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 12.00 WITA tersebut sempat memicu kepanikan di area perkantoran Rujab Bupati […]

  • Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Kesiapsiagaan TRC Hadapi Cuaca yang Fluktuatif

    Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Kesiapsiagaan TRC Hadapi Cuaca yang Fluktuatif

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — Sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan fokus penuh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Sulbar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, mengingat kondisi cuaca yang masih sering berubah-ubah (Fluktuatif) dan berpotensi menimbulkan bencana. “Saya berharap seluruh personel tetap fokus, […]

  • Pasang Target Lebih Presisi, Bapenda Sulbar Bedah Total Potensi Retribusi 2026–2027   

    Pasang Target Lebih Presisi, Bapenda Sulbar Bedah Total Potensi Retribusi 2026–2027  

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat tak ingin memasang target yang meleset. Dalam langkah tegas memperkuat struktur fiskal daerah, Bapenda Sulbar menggelar rapat sinkronisasi penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi tahun 2026 sekaligus penyusunan rencana target retribusi tahun 2027. Rapat berlangsung Rabu 11 Februari 2026, pukul 09.00 WITA sampai […]

  • Murdanil: Pentingnya Penguatan Seluruh Tahapan dalam Penerapan SPM

    Murdanil: Pentingnya Penguatan Seluruh Tahapan dalam Penerapan SPM

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi SulawesiBarat, Murdanil, menegaskan pentingnya penguatan seluruh tahapan dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya pada aspek pendataan dan perhitungan kebutuhan, sebagaimana hasil Rapat Koordinasi Penerapan SPM Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Biro Pemkesra Kamis (18/12/2025). Murdanil menyampaikan bahwa penerapan SPM tidak […]

expand_less