Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Kajari Mamasa Bantah Isu Kasus Korupsi Rp81 Miliar: “Informasi Itu Tidak Berdasar Hukum”

Kajari Mamasa Bantah Isu Kasus Korupsi Rp81 Miliar: “Informasi Itu Tidak Berdasar Hukum”

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 539
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamasa, Dr. Andi Faik Wana Hamzah, angkat bicara perihal beredarnya informasi mengenai dugaan penanganan kasus korupsi atau kerugian daerah senilai Rp81 miliar oleh pihaknya.

Andi Faik menegaskan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak memiliki dasar hukum dan tidak sesuai dengan data di Kejari Mamasa.

​Andi Faik menjelaskan bahwa sejak ia mulai menjabat pada Agustus 2025 lalu, Kejari Mamasa tidak pernah menangani perkara korupsi dengan nominal fantastis tersebut.

Ia menyayangkan penggunaan angka Rp81 miliar yang disebut-sebut dalam pemberitaan sebelumnya karena dinilai menyesatkan masyarakat.

​”Perlu kami luruskan agar masyarakat tidak gagal paham. Tidak ada penanganan kasus Rp81 miliar di Kejari Mamasa. Informasi itu salah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Andi Faik saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (22/04/2026).

​Ia memaparkan bahwa kegiatan yang saat ini berjalan di Kejaksaan bukanlah penyidikan tindak pidana korupsi, melainkan pemberian Bantuan Hukum melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Pemerintah Kabupaten Mamasa melakukan penagihan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2004 hingga 2024.

​Menurut Andi Faik, Kejaksaan sempat mencoba menagih temuan lama, dan berhasil menyetor Rp5,8 miliar ke kas daerah.

​Namun lanjut Andi Faik, ditemukan ribuan data yang tidak lengkap, identitas objek tagih yang tidak jelas, serta dokumen pendukung yang minim dari periode 2004-2024.

​Karena data tidak valid, Kejari Mamasa mengembalikan berkas-berkas bermasalah tersebut kepada Pemkab Mamasa untuk dilengkapi terlebih dahulu.

​Saat ini, tanggung jawab hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Mamasa hanya terbatas pada 30 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan secara resmi oleh Pemkab Mamasa.

​”Total nilai dari 30 SKK tersebut adalah Rp6,2 miliar. Dari jumlah itu, kami telah berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp1,1 miliar, di luar jaminan-jaminan pihak ketiga yang telah kami kuasai,” jelasnya.

​Terkait adanya perbedaan informasi dengan pernyataan Bupati Mamasa yang sebelumnya beredar, Andi Faik enggan berkomentar lebih jauh.

Ia menegaskan bahwa kapasitasnya hanya berbicara berdasarkan dokumen hukum dan data resmi yang ada di meja Kejaksaan.

​”Kalau terkait pernyataan Pak Bupati, saya tidak tahu. Silakan diperjelas ke beliau. Saya hanya berbicara berdasarkan data resmi di Kejaksaan Negeri Mamasa,” tegas Andi Faik.

​Kejari Mamasa mengatakan tetap membuka diri jika ke depannya pemerintah daerah kembali memberikan kuasa untuk melakukan pencarian atau penagihan aset daerah, sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terima Pengaduan Korban Kasus KDRT dan Penelantaran Anak

    Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terima Pengaduan Korban Kasus KDRT dan Penelantaran Anak

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menerima pengaduan korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak, Selasa, 20 Januari 2026. Pengaduan tersebut diterima langsung oleh Kepala UPTD PPA, Nurcahyani, didampingi […]

  • Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Diserahkan ke Kejaksaan

    Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Diserahkan ke Kejaksaan

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pintu Gerbang Batas Kota Mamuju, Kabupaten Mamuju, memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat resmi melimpahkan tiga tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mamuju, Rabu (14/1/2026). Penyerahan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan. […]

  • Di Tengah Anggaran Terbatas, Pemprov Sulbar Perkuat Kolaborasi Lewat Rakerda

    Di Tengah Anggaran Terbatas, Pemprov Sulbar Perkuat Kolaborasi Lewat Rakerda

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) lingkup Pemprov Sulbar di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 20 Januari 2025. Rakerda ini menjadi yang pertama kali dilaksanakan dengan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat. Rakerda dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dan dihadiri para bupati, wakil […]

  • Koperasi Panca Daya Luncurkan Layanan Pinjaman Bagi ASN Pemprov Sulbar

    Koperasi Panca Daya Luncurkan Layanan Pinjaman Bagi ASN Pemprov Sulbar

    • 0Komentar

    Sulbarupdate.id Koperasi Panca Daya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meluncurkan layanan pinjaman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 Desember 2025. Program ini menawarkan fasilitas yang mudah, cepat, dan bersahabat sebagai solusi keuangan resmi bagi pegawai di lingkungan Pemprov Sulbar. Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga mendukung penuh program ini, yang […]

  • Dikira Kolam Ikan, Ternyata Kubangan Air : Jalan Menuju Desa Pammulukang Rusak Parah

    Dikira Kolam Ikan, Ternyata Kubangan Air : Jalan Menuju Desa Pammulukang Rusak Parah

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Sekilas, jalan menuju Desa Pammulukang tampak seperti kolam yang tenang. Air menggenang rapi di atas badan jalan, memantulkan langit seolah tak ada masalah. Namun itu bukan kolam ikan melainkan kubangan air yang menutupi luka lama jalan rusak. Aspal yang terakhir kali dikerjakan pada sekira 18 tahun lalu kini tinggal kenangan. Mengelupas, […]

  • Warga Ramai Berburu Takjil di Mamuju Tengah, Pisang Ijo Tetap Primadoana

    Warga Ramai Berburu Takjil di Mamuju Tengah, Pisang Ijo Tetap Primadoana

    • 0Komentar

    MATENG, Sulbarupdate.id – Berburu menu berbuka puasa atau takjil telah menjadi tradisi tahunan yang tak terpisahkan bagi warga di berbagai daerah selama bulan suci Ramadan. Di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, sejumlah titik keramaian mulai dipadati warga yang mencari penganan berbuka sejak sore hari. ​Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas jual-beli takjil tersebar di beberapa […]

expand_less