Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Kebijakan Pemda Mamasa Dinilai Kerap ‘Blunder’, Aktivis: Memalukan dan Perlu Kajian Mendalam

Kebijakan Pemda Mamasa Dinilai Kerap ‘Blunder’, Aktivis: Memalukan dan Perlu Kajian Mendalam

  • account_circle Whelson
  • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
  • visibility 439
  • comment 1 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Kualitas pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa menuai kritik tajam.

Pasalnya, rentetan surat resmi yang dikeluarkan pemerintah dinilai kurang kajian dan cenderung ceroboh, sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Kritik tersebut disampaikan menyusul adanya dua produk hukum Pemda yang dianggap cacat secara substansi.

Pertama, terkait pelaksanaan asesmen pejabat Eselon II yang kedapatan masih mencantumkan Undang-Undang (UU) yang sudah tidak berlaku sebagai dasar hukum.

Kedua, surat edaran mengenai pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai yang sempat memicu kontroversi.

Sorotan ini disampaikan salah satu aktivis Mamasa, Rihardes Langi’ Memanna, saat menghadiri dialog Mamase, di Rumah jabatan (Rujab) Bupati Mamasa, Selasa (21/04/2026).

“Kami malu sebagai masyarakat Mamasa jika hal seperti ini terus terjadi. Ini bukan sekadar coretan di kertas, tapi surat resmi pemerintah,” tegas Rihardes disaksikan para peserta dialog.

Menurut Rihardes, Pemda harus melakukan kajian lebih dalam sebelum mengambil kebijakan agar tidak terus-menerus melakukan blunder.

Selain menyoroti administrasi, persoalan hukum terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp81 miliar juga menjadi sorotan utama.

Kasus yang saat ini tengah berproses di Kejaksaan tersebut diminta untuk dibuka secara transparan kepada publik.

Rihardes mendesak agar pihak berwenang memberikan informasi berkala mengenai, progres hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan dan persentase pengembalian kerugian negara yang sudah dilakukan hingga saat ini.

“Publik berhak tahu sudah sejauh mana perkembangannya. Jangan dibiarkan menguap tanpa kejelasan,” tambah mantan Ketua GMNI Mamasa itu.

Selaij itu, Rihardes juga desak Pemda Mamasa agar menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Tempat Hiburan Malam (THM).

Kata dia, meski sudah ada Peraturan Daerah (Perda) mengenai retribusi, namun secara teknis aturan tersebut dianggap masih terlalu umum.

“Saat ini, sumbangan THM ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih dipukul rata sebesar 10 persen,” bebernya.

Minimnya aturan spesifik mengenai klasifikasi usaha dikhawatirkan memicu ketidakteraturan di lapangan.

“Kami meminta Pemda membuat Perbup yang mengatur klasifikasi THM secara spesifik. Jika perlu, dilakukan lokalisasi agar pengawasannya lebih terukur,” ungkapnya.

Kata Rihardes, aturan yang ada saat ini masih terlalu umum. Sementara lanjut Rihardes, potensi gesekan dan kebocoran PAD cukup besar di sektor THM tersebut.(*)

  • Penulis: Whelson
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik 91 Kepsek, Bupati Mamasa: Jangan ada Operator Rangkap Jabatan

    Lantik 91 Kepsek, Bupati Mamasa: Jangan ada Operator Rangkap Jabatan

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa resmi melantik 91 kepala sekolah dan dua pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa. Upacara pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa pada Senin (12/1/2026). Rincian pejabat yang dikukuhkan meliputi satu Kepala PAUD, 66 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 24 Kepala Sekolah Menengah Pertama […]

  • Dinilai Abaikan Fakta Sidang, Pengacara Terdakwa Korupsi Gerbang Mamuju Ajukan Banding

    Dinilai Abaikan Fakta Sidang, Pengacara Terdakwa Korupsi Gerbang Mamuju Ajukan Banding

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Tim Advokat terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Gerbang Mamuju memastikan akan menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat.  Langkah ini diambil setelah Pengadilan Negeri (PN) Mamuju menjatuhkan vonis pidana terhadap dua terdakwa, yakni Zulfahmi alias Andis dan H. Ahmad. Kuasa hukum terdakwa, Akriadi Pue Dollah, menilai majelis hakim mengabaikan sejumlah […]

  • Estafet Kepemimpinan, Letkol Czi Aji Setyawan Resmi Jabat Dandim 1401/Majene

    Estafet Kepemimpinan, Letkol Czi Aji Setyawan Resmi Jabat Dandim 1401/Majene

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Komandan Korem (Danrem) 142/Tatag, Brigjen TNI Hartono, S.I.P., M.M., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Kodim (Dandim) 1401/Majene. Prosesi sakral ini berlangsung di Aula Andi Depu Makorem 142/Tatag, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (16/3/2026). ​Tongkat komando Dandim 1401/Majene resmi berpindah tangan dari Letkol Czi I Made Bagus Asmara Putra, S.T., […]

  • Bak Berjalan di Sawah, Pasar Tradisional Galung Rantim Dikeluhkan Warga

    Bak Berjalan di Sawah, Pasar Tradisional Galung Rantim Dikeluhkan Warga

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kondisi Pasar Tradisional Galung di Desa Salumokanan, Kecamatan Rantebulahan Timur (Rantim), Kabupaten Mamasa, kian memprihatinkan. Pusat perekonomian warga yang beroperasi setiap hari Rabu tersebut kini menuai keluhan tajam dari masyarakat karena kondisinya yang becek dan dipenuhi tumpukan sampah. Salah seorang warga setempat, Wuxiono, menyayangkan sikap pihak pengelola yang dinilai tutup mata terhadap […]

  • Biro Hukum Dorong Sinergi Perencanaan Pembangunan dengan Kerangka Regulasi yang Kuat dan Taat Asas dalam RKPD Sulbar 2027

    Biro Hukum Dorong Sinergi Perencanaan Pembangunan dengan Kerangka Regulasi yang Kuat dan Taat Asas dalam RKPD Sulbar 2027

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulbar Tahun 2027, yang diselenggarakan oleh Pemprov Sulbar melalui Bapperida, di Aula Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, Senin 9 Februari 2026. Forum ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan […]

  • Polemik TPA Salubue, DPRD Mamasa Gelar RDP dengan Dinas Terkait dan Perwakilan Masyarakat.

    Polemik TPA Salubue, DPRD Mamasa Gelar RDP dengan Dinas Terkait dan Perwakilan Masyarakat.

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa Menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Perwakilan Masyarakat sekitar TPA Salubue bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mamasa, Rabu 14 Januari 2025. Berikut hasil kesepakatan RDP dan Dokumentasi Rapatnya:    

expand_less