WASPADA! Uang Palsu Kembali Beredar di Kabupaten Mamasa
- account_circle Whelson
- calendar_month Rab, 1 Apr 2026
- visibility 471
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Keresahan melanda warga Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menyusul kembali maraknya peredaran uang palsu di wilayah tersebut.
Kasus terbaru dilaporkan terjadi di Dusun Salukona, Desa Minanga, Kecamatan Bambang, yang menyasar sejumlah pedagang kecil.
Peristiwa tersebut menimpa dua toko kelontong sekaligus pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.
Diduga pelaku diketahui melancarkan aksinya dengan modus berbelanja menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Kronologi Kejadian
Salah satu korban, Rian, mengungkapkan bahwa dirinya baru menyadari menjadi korban penipuan setelah memeriksa uang hasil penjualannya. Menurutnya, pelaku bergerak cepat dengan menyasar toko-toko yang dalam kondisi sibuk atau lengang.
”Setelah saya pantau di media sosial, ternyata sudah banyak warga di Mamasa yang menjadi korban dengan modus serupa. Saya harap kita semua tetap waspada terhadap penyebaran uang palsu ini,” ujar Rian saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).
Peredaran uang palsu merupakan tindak pidana serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pelaku pemalsuan, penyimpanan, hingga pengedaran uang palsu diancam dengan hukuman berat.
Pihak berwenang dan tokoh masyarakat mengimbau warga untuk menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) saat melakukan transaksi tunai.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan ke kepolisian terdekat jika menemukan orang atau transaksi yang mencurigakan guna memutus rantai peredaran uang palsu di Kabupaten Mamasa.
Hingga berita ini diturunkan, warga diharapkan lebih selektif dan berhati-hati, terutama saat menerima uang pecahan besar dari pembeli yang tidak dikenal.(*)
- Penulis: Whelson
- Editor: Ancha
