Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Koalisi Mahasiswa Unsulbar Desak Kejelasan Aturan Ormawa dan Polemik Hasil MUBES BEM

Koalisi Mahasiswa Unsulbar Desak Kejelasan Aturan Ormawa dan Polemik Hasil MUBES BEM

  • account_circle Juita
  • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
  • visibility 329
  • comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id — Gelombang aspirasi mahasiswa kembali menggema di lingkungan Universitas Sulawesi Barat (UNSULBAR), Senin (11/5/2026).

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa UNSULBAR Menggugat, gelar aksi demonstrasi di halaman kampus sebagai bentuk kepedulian terhadap dinamika organisasi kemahasiswaan terkait kejelasan aturan ORMAWA serta polemik hasil Musyawarah Besar (MUBES) BEM Universitas Sulawesi Barat.

Aksi yang berlangsung secara tertib dan kondusif tersebut mendapat respon langsung dari pihak Rektorat UNSULBAR.

Dalam dialog terbuka bersama massa aksi, Rektor Universitas Sulawesi Barat menyampaikan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan seluruh unsur lembaga kemahasiswaan demi mencari solusi bersama atas persoalan yang berkembang di lingkungan kampus.

Mahasiswa menilai bahwa selama ini diperlukan adanya kejelasan aturan yang menjadi dasar hukum organisasi kemahasiswaan agar tidak menimbulkan multitafsir maupun konflik di kemudian hari.

Selain itu, hasil MUBES BEM Universitas Sulawesi Barat juga menjadi perhatian serius mahasiswa karena dianggap perlu mendapatkan kepastian dan pembahasan terbuka yang melibatkan seluruh elemen kemahasiswaan.

Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan bukanlah bentuk perlawanan terhadap institusi kampus, melainkan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen kontrol sosial dan penjaga demokrasi kampus.

Koalisi Mahasiswa UNSULBAR Menggugat menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki hak untuk mengawal jalannya sistem organisasi kemahasiswaan agar tetap berjalan secara demokratis, transparan, dan berpihak kepada kepentingan mahasiswa secara keseluruhan.

“Mahasiswa hadir bukan untuk menciptakan konflik, tetapi untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan aturan organisasi kemahasiswaan memiliki dasar yang jelas serta dijalankan secara adil,” ujar salah satu perwakilan massa aksi dalam penyampaiannya.

Aksi tersebut juga diwarnai dengan penyampaian berbagai tuntutan dan harapan mahasiswa terkait tata kelola organisasi kemahasiswaan yang dinilai perlu diperbaiki demi menciptakan iklim demokrasi kampus yang sehat dan inklusif.

Setelah melalui dialog antara perwakilan mahasiswa dan pihak rektorat, lahirlah sejumlah poin kesepakatan yang menjadi langkah awal penyelesaian persoalan yang berkembang.

Koalisi Mahasiswa UNSULBAR Menggugat berharap forum pembahasan yang akan dilaksanakan nantinya benar-benar menjadi ruang dialog yang demokratis dan solutif.

Mahasiswa menekankan pentingnya transparansi dalam penyusunan maupun penetapan aturan organisasi kemahasiswaan agar seluruh lembaga memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme organisasi di lingkungan kampus.

Selain itu, mahasiswa juga berharap polemik terkait hasil MUBES BEM Universitas Sulawesi Barat dapat diselesaikan secara bijaksana melalui musyawarah yang mengedepankan asas keadilan, persatuan, dan kepentingan bersama.

Menurut mahasiswa, keberadaan organisasi kemahasiswaan merupakan bagian penting dalam proses pengembangan karakter, kepemimpinan, serta ruang belajar demokrasi bagi mahasiswa.

Karena itu, aturan yang mengatur ORMAWA harus mampu menciptakan stabilitas organisasi sekaligus memberikan ruang partisipasi yang sehat bagi seluruh mahasiswa.

Aksi yang berlangsung damai tersebut menjadi gambaran bahwa mahasiswa masih memiliki kepedulian tinggi terhadap arah dan masa depan organisasi kemahasiswaan di kampus.

Koalisi Mahasiswa UNSULBAR Menggugat menegaskan bahwa perjuangan mereka semata-mata bertujuan menjaga marwah demokrasi kampus dan menciptakan sistem organisasi yang lebih baik.

Mahasiswa juga mengajak seluruh elemen kampus untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Dengan adanya kesepakatan bersama antara mahasiswa dan pihak rektorat, diharapkan proses penyelesaian terkait aturan ORMAWA dan hasil MUBES BEM Universitas Sulawesi Barat dapat berjalan secara konstruktif, bermartabat, dan menghasilkan keputusan yang membawa kebaikan bagi seluruh civitas akademika UNSULBAR.

Di akhir aksi, massa mahasiswa kembali menyuarakan semangat perjuangan mereka melalui yel-yel yang menggema di halaman kampus

Adapun hasil yang disepakati dalam aksi tersebut antara lain:

1. Pihak Rektorat Universitas Sulawesi Barat akan mengadakan pertemuan resmi bersama seluruh Ketua Lembaga Kemahasiswaan di lingkungan UNSULBAR.

2. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperjelas serta membahas secara terbuka aturan ORMAWA yang nantinya akan menjadi landasan dan payung hukum organisasi kemahasiswaan di lingkungan Universitas Sulawesi Barat.

3. Dalam forum yang sama juga akan dilakukan pembahasan terkait ketetapan dan hasil MUBES BEM Universitas Sulawesi Barat guna menghadirkan kejelasan dan kepastian bagi seluruh mahasiswa.

4. Kesepakatan tersebut disambut positif oleh massa aksi sebagai bentuk keterbukaan pihak kampus dalam menerima aspirasi mahasiswa. Namun demikian, mahasiswa tetap berharap agar komitmen tersebut dapat segera direalisasikan melalui forum resmi yang melibatkan seluruh unsur organisasi kemahasiswaan tanpa adanya pengecualian.(*)

  • Penulis: Juita
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis Mamasa Desak Polda Sulbar Transparan Terkait Aduan Kasus Hotel Nusantara

    Aktivis Mamasa Desak Polda Sulbar Transparan Terkait Aduan Kasus Hotel Nusantara

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Aliansi Aktivis Mamasa mempertanyakan tindak lanjut dan perkembangan penanganan kasus dugaan pelanggaran hukum oleh pihak Hotel Nusantara Mamasa yang telah diadukan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar). ​Hingga saat ini, pihak pelapor mengaku belum mendapatkan kejelasan maupun informasi resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan aduan tersebut. Ketiadaan informasi ini memicu tanda […]

  • Tahun 2025 Sebanyak 1.434 Janda di Bone, “Lemah Syahwat” Salah Satu Pemicu

    Tahun 2025 Sebanyak 1.434 Janda di Bone, “Lemah Syahwat” Salah Satu Pemicu

    • 0Komentar

    Bone, Sulbarupdate.id – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, merilis data mengejutkan terkait angka perceraian di wilayah tersebut sepanjang tahun 2025. Tercatat, sebanyak 1.434 wanita resmi menyandang status janda baru setelah gugatan cerai mereka dikabulkan oleh pihak pengadilan. Data ini mencuat ke publik melalui informasi resmi yang disebarkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Bone pada […]

  • Perayaan Nataru di Mamasa, Pemprov Sulbar Berbagi dengan Masyarakat

    Perayaan Nataru di Mamasa, Pemprov Sulbar Berbagi dengan Masyarakat

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id- Dalam rangka menyukseskan Perayaan Natal Nasional GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) Pemerintah Daerah dan Masyarakat Mamasa Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat turut melakukan pemantauan kesiapan acara dan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Plt. Karo Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, mendampingi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga […]

  • Sentil Kondisi Fisikal Daerah, Aktivis Mamasa Minta Pemda, “Kurangi Hura-hura”

    Sentil Kondisi Fisikal Daerah, Aktivis Mamasa Minta Pemda, “Kurangi Hura-hura”

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Di tengah upaya pemerintah mengejar kemajuan, kritik tajam justru menghujam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Sejumlah aktivis menilai pemerintah daerah saat ini terlalu sibuk dengan kegiatan seremonial dan pesta yang dinilai hanya membuang-buang anggaran. Kritik pedas ini mencuat dalam forum Dialog Mamase bertajuk “Habis Gelap Terbitlah Terang” yang digelar di […]

  • Era Baru Hukum Indonesia, KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Diberlakukan

    Era Baru Hukum Indonesia, KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Diberlakukan

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id– Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sistem peradilan pidana. Per 2 Januari 2026, Pemerintah mulai memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru melalui UU No. 20 Tahun 2025. Langkah ini menandai berakhirnya penggunaan produk hukum kolonial dan transisi menuju […]

  • Polres Mamasa Bongkar Arena Judi Sambung Ayam di Kariango

    Polres Mamasa Bongkar Arena Judi Sambung Ayam di Kariango

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Dalam rangka Operasi Pekat Marano 2026, personel gabungan Polres Mamasa melakukan pembubaran dan pembongkaran arena judi sabung ayam di Desa Kariango, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Jumat (30/01/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Operasi yang dimulai pukul 15.00 WITA ini dipimpin langsung oleh […]

expand_less