Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Tepis Isu Perselingkuhan, Wakil Ketua DPRD Mamasa:”Itu Fitnah Tak Berdasar”

Tepis Isu Perselingkuhan, Wakil Ketua DPRD Mamasa:”Itu Fitnah Tak Berdasar”

  • account_circle Whelson
  • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
  • visibility 403
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Arwin Rahman, akhirnya angkat bicara perihal isu miring mengenai dugaan perselingkuhan yang menyeret namanya belakangan ini.

Melalui pernyataan resminya, Arwin secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai informasi yang tidak berdasar.

​Klarifikasi ini muncul menyusul pemberitaan di sejumlah media dan ruang publik, serta melengkapi pernyataan yang sebelumnya telah disampaikan oleh sang istri melalui media lokal.

​Arwin menyatakan bahwa opini yang berkembang di tengah masyarakat saat ini telah liar dan jauh dari fakta hukum maupun bukti yang valid.

​”Saya menegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar dan tidak berdasar. Informasi yang beredar telah membentuk opini liar tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun fakta,” ujar Arwin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2026).

​Sebagai pejabat publik, Arwin mengaku sangat menghormati kebebasan pers. Namun, ia menyayangkan adanya narasi yang berkembang tanpa melalui proses konfirmasi yang utuh kepada dirinya.

Ia menilai, pemberitaan sepihak berpotensi mencederai etika jurnalistik dan merugikan nama baik keluarga serta institusi DPRD.

​”Kritik dan pengawasan masyarakat itu perlu, dan saya sangat terbuka akan hal itu. Namun, kritik harus dibangun di atas fakta, bukan asumsi, fitnah, ataupun isu yang belum terverifikasi,” tambahnya.

​Ia juga meminta agar seluruh pihak berhenti menggiring opini publik yang dapat memicu kegaduhan sosial serta mencoreng marwah lembaga DPRD Kabupaten Mamasa.

​Lebih lanjut, politisi ini mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama di media sosial, agar tidak terjebak dalam praktik pembunuhan karakter.

​Arwin juga tidak main-main dalam menyikapi persoalan ini. Ia menegaskan sedang mempertimbangkan langkah hukum jika fitnah tersebut terus disebarluaskan.

​”Apabila terdapat pihak-pihak yang terus menyebarkan tuduhan tanpa dasar dan merugikan nama baik saya, maka saya mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Berikut tujuh poin pernyataan resmi Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman:

1. Saya menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Informasi yang beredar telah membentuk opini liar tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun fakta.

2. Saya menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi, namun saya juga menegaskan bahwa setiap informasi yang dipublikasikan harus mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah.

3. Saya sangat menyayangkan adanya pemberitaan maupun narasi yang berkembang tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi secara utuh kepada saya sebagai pihak yang dituduh. Hal tersebut berpotensi mencederai etika jurnalistik dan merugikan nama baik pribadi maupun keluarga saya.

3. Sebagai pejabat publik, saya terbuka terhadap kritik dan pengawasan masyarakat. Namun kritik harus dibangun di atas fakta, bukan asumsi, fitnah, ataupun isu yang belum terverifikasi.

4. Saya meminta kepada seluruh pihak agar tidak menggiring opini publik dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya, karena hal tersebut dapat menimbulkan kegaduhan sosial dan mencoreng marwah lembaga DPRD Kabupaten Mamasa.

5. Saya juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di media sosial, agar tidak terjebak dalam penyebaran fitnah maupun pembunuhan karakter.

6. Apabila terdapat pihak-pihak yang terus menyebarkan tuduhan tanpa dasar dan merugikan nama baik saya, maka saya mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

7. Saya menghimbau kepada publik agar dapat memfilter informasi yang beredar, terutama mengecek integritas, karakter dan moralitas setiap pemberitaan pihak-pihak yang tidak bertanggunjawab.

Dengan adanya klarifikasi ini, Arwin berharap masyarakat dapat menerima informasi secara berimbang dan tidak lagi terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.(***)

  • Penulis: Whelson
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Mati Ikan” Limbah Pabrik Sawit Terus Mengalir Kebijakan “Tergantung”

    “Mati Ikan” Limbah Pabrik Sawit Terus Mengalir Kebijakan “Tergantung”

    • 0Komentar

    Sulbarupdate.id – Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Kecamatan Baras Desa Kasano Kabupateng Pasangkayu akan terus berjuang akibat adanya dampak kerusakan lingkungan yang terjadi diwilayah tersebut. Sulbarupdate.id menerima kiriman berupa gambar dan potongan video memperlihatkan banyaknya ikan warga yang mati dan aliran sungan sungai yang berwarna hitam. Dampak kerusakan lingkungan tersebut diduga berasal dari limbah salah satu […]

  • NICOLAS MADURO

    NICOLAS MADURO

    • 0Komentar

    Oleh: Zacky Antony *CARACAS*, Kota berpenduduk sekitar 3 juta jiwa, menjelang tengah malam Sabtu (3/1) mati lampu. Bukan sedang ada pemadaman bergilir, tapi itu adalah bagian dari strategi intelijen AS. Kota dengan tingkat pembunuhan salah satu yang tertinggi di dunia itu gelap gulita. Saat itulah operasi rahasia CIA dimulai. Pukul 22.10 waktu Amerika, Presiden AS […]

  • Polresta Mamuju Ringkus TNI Gadungan, Penyamaran “Rinso” Berakhir di Jeruji Besi

    Polresta Mamuju Ringkus TNI Gadungan, Penyamaran “Rinso” Berakhir di Jeruji Besi

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id — Konsistensi jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju dalam menjaga stabilitas keamanan kembali membuahkan hasil signifikan. Di bawah komando Tim Resmob, kepolisian berhasil mengakhiri petualangan kriminal seorang pria berinisial APP alias Rinso (25), yang diduga kuat melakukan serangkaian aksi penipuan dengan mencatut identitas institusi TNI. Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, dalam […]

  • Tuntut Evaluasi Ketua DPRD, Himpunan Aktivis Mamasa Bakal Gelar Demo Besar-besaran 29 Juni

    Tuntut Evaluasi Ketua DPRD, Himpunan Aktivis Mamasa Bakal Gelar Demo Besar-besaran 29 Juni

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Gelombang protes terkait kinerja legislatif di Kabupaten Mamasa kembali mencuat. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Mamasa (HAM) rencana akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.  Hal ini menyusul beredarnya pamflet seruan aksi bertajuk “Mamasa Butuh Perubahan! Suara Rakyat, Keadilan untuk Mamasa” yang menjadwalkan unjuk rasa pada akhir bulan […]

  • Hasil Sidang Isbat, 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

    Hasil Sidang Isbat, 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. ​Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers usai memimpin Sidang Isbat di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (17/2/2026) malam. ​Dalam keterangannya pada pukul 20:39 WITA, […]

  • Nyaris Rudapaksa Anak Tirinya, Pria di Mamuju Ditangkap Polisi

    Nyaris Rudapaksa Anak Tirinya, Pria di Mamuju Ditangkap Polisi

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id — Personel Polsek Sampaga menangkap seorang pria berinisial AR (43) atas dugaan percobaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak tirinya di wilayah Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (23/7/2026). Kapolsek Sampaga, Ipda Hariadi, menyebut pihak kepolisian bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima laporan dari masyarakat. “Personel piket Polsek Sampaga […]

expand_less