Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Polresta Mamuju Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Kalumpang

Polresta Mamuju Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Kalumpang

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
  • visibility 337
  • comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Praktik penambangan emas tanpa izin di Dusun Batuisi Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju akhirnya terbongkar.

Dalam operasi penertiban tersebut aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi tiga lokasi tambang ilegal yang telah beroperasi sejak awal tahun 2026.

Hal ini dijelaskan Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, dalam keterangan konferensi Pers, Senin (27/04/2026).

Ia menjelaskan bahwa aktivitas terlarang ini terendus melalui penyelidikan intensif Unit Tipidter.

Kapolres mengatakan, dokumentasi udara menggunakan drone terlihat kerusakan lingkungan yang masif pada tiga titik lokasi dengan rincian luas sepuluh hektare pada titik pertama, lima hektare pada titik kedua dan enam hektare pada lokasi ketiga yang masih dalam tahap persiapan pengerukan.

“Hasil pengecekan titik koordinat menunjukkan bahwa seluruh area pertambangan tersebut berada di dalam kawasan hutan lindung atau kawasan konservasi,” jelas Kapolresta.

Selain ancaman kerusakan ekosistem kepolisian juga menemukan indikasi pencemaran lingkungan akibat limbah solar serta oli mesin yang saat ini sampelnya telah diamankan untuk pengujian laboratorium.

Dalam proses penggeledahan polisi menyita barang bukti berupa tiga unit ekskavator dua belas unit mesin pompa air tiga unit palong atau alat penampung emas sepuluh rol selang air serta enam belas jerigen berisi bahan bakar jenis solar.

Diketahui operasional tambang ini mengonsumsi sekitar 150 hingga 200 liter solar per hari untuk setiap lokasi yang diduga kuat merupakan solar bersubsidi.

“Dari sisi ekonomi para pelaku mampu menghasilkan emas sebanyak lima hingga sepuluh gram setiap harinya,”ungkapnya.

Dengan asumsi harga emas saat ini mencapai Rp2,5 juta per gram maka keuntungan yang diraup dari aktivitas ilegal ini sangat fantastis meski dilakukan tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan dari pemerintah.

Hingga kini penyidik telah memeriksa 25 orang saksi yang terdiri dari pekerja tambang hingga pihak penanggung jawab lapangan.

Kepolisian menegaskan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan jeratan pasal berlapis mulai dari Undang-Undang Minerba Undang-Undang Kehutanan hingga Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Langkah tegas ini diambil karena selain melanggar hukum aktivitas tersebut merugikan negara serta mengancam kelestarian alam di wilayah Mamuju.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Mamuju Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Makan-Minum DPRD Rp795 Juta

    Kejari Mamuju Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Makan-Minum DPRD Rp795 Juta

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju resmi menerima pelimpahan dua tersangka beserta barang bukti (Tahap II) terkait kasus dugaan korupsi kegiatan belanja makan, minum rumah jabatan, dan jamuan tamu Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2022, Rabu (29/7/2026). ​Kedua tersangka yang berinisial A.A.H. dan M.S. kini resmi menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) […]

  • Sinergi Kesbangpol Sulbar dan MUI: Perkuat Dakwah Menyejukkan dan Ketahanan Umat

    Sinergi Kesbangpol Sulbar dan MUI: Perkuat Dakwah Menyejukkan dan Ketahanan Umat

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat , Darwis dDamir melakukan kunjungan strategis ke jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulbar. Pertemuan yang berlangsung dialogis ini bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni sosial, kualitas dakwah, serta ketahanan masyarakat menghadapi tantangan zaman. Hal ini juga sejalan dengan […]

  • Sholat Istisqa di Mateng, MUI Jelaskan Makna dan Tujuannya

    Sholat Istisqa di Mateng, MUI Jelaskan Makna dan Tujuannya

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mamuju Tengah, KM Muh Anwar Hasan, menjelaskan makna pelaksanaan sholat Istisqa yang digelar Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah di halaman Kantor Bupati, Jalan Aras Tammauni Pue Ballung, KTM Tobadak, Kamis (20/8/2026) pagi. Menurut Muh Anwar Hasan, sholat Istisqa merupakan sholat sunnah muakkad yang sangat dianjurkan dalam […]

  • Aksi Berujung Ricuh:  Kedua Bela Pihak Alami Luka Luka 

    Aksi Berujung Ricuh:  Kedua Bela Pihak Alami Luka Luka 

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Rangkaian aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berujung bentrokan dengan aparat kepolisian. Bentrokan tersebut terjadi dalam tiga kali aksi terpisah sejak awal Januari 2026 dan menyebabkan puluhan orang dari kedua belah pihak mengalami luka-luka. Aksi pertama berlangsung di depan Kantor Bupati Mamuju pada Senin, 5 Januari 2026. Dalam aksi […]

  • Dianggap Rugikan Masyarakat, APDESI Mamasa Desak Menkeu Cabut PMK 81 2025

    Dianggap Rugikan Masyarakat, APDESI Mamasa Desak Menkeu Cabut PMK 81 2025

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Rahman Tona, melayangkan desakan keras kepada Menteri Keuangan untuk segera menarik kembali Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Ia berpendapat bahwa regulasi tersebut diterbitkan secara tergesa-gesa, mengabaikan realitas lapangan di desa, dan justru menjadi penghalang dalam pemenuhan […]

  • Lakalantas di Majene, Dua Pemotor Alami Luka-Luka

    Lakalantas di Majene, Dua Pemotor Alami Luka-Luka

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di wilayah Galung Barat, Kecamatan Banggae Kabupaten Majene Sulawesi Barat pada hari Selasa (21/7/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kedua sepeda motor bertabrakan setelah salah satu pengendara kehilangan kendali saat berusaha menghindari lubang di ruas jalan. Benturan yang cukup keras mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka-luka […]

expand_less