Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Polresta Mamuju Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Kalumpang

Polresta Mamuju Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Kalumpang

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
  • visibility 256
  • comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Praktik penambangan emas tanpa izin di Dusun Batuisi Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju akhirnya terbongkar.

Dalam operasi penertiban tersebut aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi tiga lokasi tambang ilegal yang telah beroperasi sejak awal tahun 2026.

Hal ini dijelaskan Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, dalam keterangan konferensi Pers, Senin (27/04/2026).

Ia menjelaskan bahwa aktivitas terlarang ini terendus melalui penyelidikan intensif Unit Tipidter.

Kapolres mengatakan, dokumentasi udara menggunakan drone terlihat kerusakan lingkungan yang masif pada tiga titik lokasi dengan rincian luas sepuluh hektare pada titik pertama, lima hektare pada titik kedua dan enam hektare pada lokasi ketiga yang masih dalam tahap persiapan pengerukan.

“Hasil pengecekan titik koordinat menunjukkan bahwa seluruh area pertambangan tersebut berada di dalam kawasan hutan lindung atau kawasan konservasi,” jelas Kapolresta.

Selain ancaman kerusakan ekosistem kepolisian juga menemukan indikasi pencemaran lingkungan akibat limbah solar serta oli mesin yang saat ini sampelnya telah diamankan untuk pengujian laboratorium.

Dalam proses penggeledahan polisi menyita barang bukti berupa tiga unit ekskavator dua belas unit mesin pompa air tiga unit palong atau alat penampung emas sepuluh rol selang air serta enam belas jerigen berisi bahan bakar jenis solar.

Diketahui operasional tambang ini mengonsumsi sekitar 150 hingga 200 liter solar per hari untuk setiap lokasi yang diduga kuat merupakan solar bersubsidi.

“Dari sisi ekonomi para pelaku mampu menghasilkan emas sebanyak lima hingga sepuluh gram setiap harinya,”ungkapnya.

Dengan asumsi harga emas saat ini mencapai Rp2,5 juta per gram maka keuntungan yang diraup dari aktivitas ilegal ini sangat fantastis meski dilakukan tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan dari pemerintah.

Hingga kini penyidik telah memeriksa 25 orang saksi yang terdiri dari pekerja tambang hingga pihak penanggung jawab lapangan.

Kepolisian menegaskan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan jeratan pasal berlapis mulai dari Undang-Undang Minerba Undang-Undang Kehutanan hingga Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Langkah tegas ini diambil karena selain melanggar hukum aktivitas tersebut merugikan negara serta mengancam kelestarian alam di wilayah Mamuju.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simfoni Digital di Bumi Lalla Tassisara’: Menganyam Narasi Pembangunan Lewat Sinergi Media

    Simfoni Digital di Bumi Lalla Tassisara’: Menganyam Narasi Pembangunan Lewat Sinergi Media

    • 0Komentar

    ​TOPOYO, Sulbarupdate.id – Di tengah arus disrupsi informasi yang kian menderu, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) mengambil langkah taktis untuk memastikan denyut pembangunan daerah tetap terdengar jernih di telinga publik. Bertempat di Aula Rapat Kantor Bappeda Mateng, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostatisper) resmi mematri komitmen kolaboratif bersama puluhan media siber, Rabu (4/2/2026). ​Agenda […]

  • Janji Suci yang Tertinggal di Kabut Bulusaraung

    Janji Suci yang Tertinggal di Kabut Bulusaraung

    • 0Komentar

    MAROS, Sulbarupdate.id – Di atas kertas manifes penerbangan, namanya tercatat kaku yakni Florencia Lolita Wibisono. Namun, di puncak Gunung Bulusaraung yang berselimut kabut, nama itu menjelma menjadi sebuah duka mendalam yang tak terlukiskan. Bagi keluarga dan rekan sejawatnya, perempuan yang akrab disapa Ollen ini bukan sekadar pramugari yang sedang menjalankan tugas profesional. Ia adalah seorang […]

  • Harga TBS Sawit Sulbar Desember 2025 Capai Rp 3 Ribu Per Kg

    Harga TBS Sawit Sulbar Desember 2025 Capai Rp 3 Ribu Per Kg

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah merampungkan penetapan Indeks “K” dan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang dihasilkan oleh para pekebun untuk periode Desember 2025. Proses penetapan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Resmi Tim Penetapan Harga TBS Produksi Pekebun Provinsi Sulawesi Barat yang diselenggarakan di Hotel Berkah, Jalan Soekarno Hatta, […]

  • Polda Sulbar Akui Kesulitan dalam Proses Pengungkapan Oli Palsu di Polman

    Polda Sulbar Akui Kesulitan dalam Proses Pengungkapan Oli Palsu di Polman

    • 0Komentar

    SULBARUPDATE.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) mengakui mengalami hambatan besar dalam membongkar sosok intelektual atau “bos besar” di balik peredaran ribuan botol oli palsu yang merambah wilayah tersebut. Hingga saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar baru menetapkan satu tersangka berinisial HZ yang berperan sebagai distributor di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). […]

  • BREAKING NEWS: Warga Mamasa Dilaporkan Hilang di Pana’, Cuaca Ekstrim Hambat Pencarian

    BREAKING NEWS: Warga Mamasa Dilaporkan Hilang di Pana’, Cuaca Ekstrim Hambat Pencarian

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Seorang warga Pana-Pana, Desa Marampan Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa bernama Langi Pabarrang (27) dilaporkan hilang. Langi Pabarrang dilaporkan hilang di Desa Kalama’, Kecamatan Tabang pada Senin (27/04/2026) lalu. Hingga saat ini, Jumat (1/05/2026) tim gabungan belum berhasil menemukan keberadaan korban. Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Tagana, TNI, Polri, serta masyarakat setempat […]

  • Anies Baswedan Soroti ‘Kerusakan Ganda’ Indonesia, Rakyat Belum Sejahtera, Alam Sudah Rusak

    Anies Baswedan Soroti ‘Kerusakan Ganda’ Indonesia, Rakyat Belum Sejahtera, Alam Sudah Rusak

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Anggota Kehormatan 001 Gerakan Rakyat, Anies Baswedan, melontarkan kritik tajam terhadap arah pembangunan Indonesia saat ini. Ia menilai Indonesia tengah menghadapi fenomena “kerusakan ganda”, di mana kesejahteraan rakyat belum tercapai namun kelestarian alam sudah terlanjur dikorbankan. Hal tersebut disampaikan Anies saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat di Hotel Aryaduta […]

expand_less