Pemkab Mateng Libatkan KIM Perluas Akses Pengaduan Pelayanan Publik
- account_circle Ruly Syamsil
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 38
- comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, mendorong keterlibatan masyarakat desa dalam menyampaikan aspirasi dan mengawasi kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan aplikasi SP4N-LAPOR!.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoStatisfer) Mateng di Kafe Kilometer Satu (KMS), Jalan Transmigrasi Topoyo-Palu, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan ini diikuti puluhan perwakilan desa se-Kabupaten Mamuju Tengah. Hadir pula Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Fajar Sidik, Kepala Dinas Kominfo Mateng, Hajai, serta Kepala Bidang Komunikasi, Nur Ainung S. Parampasi.
Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Mateng, Ishak Yunus, yang mewakili Sekretaris Daerah, mengatakan pelayanan publik tidak cukup hanya berorientasi pada pemberian layanan.
Pemerintah juga dituntut mampu mendengar, merespons, dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pengaduan masyarakat merupakan bagian dari partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus mendorong perbaikan kualitas pelayanan.
Karena itu, SP4N-LAPOR! diharapkan tidak hanya menjadi saluran penyampaian keluhan, tetapi juga instrumen yang menghubungkan masyarakat dengan instansi pemerintah yang berwenang menangani setiap laporan.
Ishak juga menilai keberadaan KIM dapat dimanfaatkan untuk memperluas penyebaran informasi publik di tingkat desa. Selain menyampaikan informasi pemerintahan dan pembangunan, KIM berpeluang membantu mempromosikan potensi daerah, termasuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Setelah ada sosialisasi, KIM bisa dimanfaatkan dan diterapkan, khususnya oleh masyarakat desa, terutama pelaku UMKM,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Dinas KominfoStatisfer Mateng, Nur Ainung S. Parampasi, mengatakan pelibatan KIM dalam sosialisasi SP4N-LAPOR! bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan pengaduan pemerintah.
Ia berharap KIM dapat menjadi mitra pemerintah di tingkat desa untuk menyebarluaskan informasi mengenai mekanisme pengaduan, termasuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara menyampaikan laporan yang benar dan instansi yang berwenang menanganinya.(***)
- Penulis: Ruly Syamsil
- Editor: Tim Redaksi
