Terlilit Utang, Pemuda di Polman Rekayasa Laporan Begal dan Lukai Diri Sendiri
- account_circle Ancha
- calendar_month Rab, 15 Apr 2026
- visibility 158
- comment 1 komentar

POLMAN, Sulbarupdate.id – Jagat media sosial di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) sempat digemparkan oleh kabar aksi pembegalan sadis yang menimpa seorang pemuda di Kecamatan Campalagian pada Selasa malam (14/4/2026).
Namun, setelah diselidiki pihak kepolisian, peristiwa tersebut dipastikan hanyalah rekayasa atau hoaks yang dibuat oleh korban sendiri.
Kapolsek Campalagian, IPTU H. Harifuddin, mengungkapkan bahwa pelaku rekayasa tersebut adalah seorang pria bernama Arham (24).
Awalnya, Arham mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh tiga orang bersenjata tajam yang mengendarai dua sepeda motor sekitar pukul 21.30 WITA.
Motif Terlilit Utang dan Pinjol
Berdasarkan pemeriksaan intensif oleh personel Polres Polman dan Polsek Tinambung, terungkap bahwa motif di balik laporan palsu tersebut adalah masalah ekonomi.
Arham mengaku tertekan karena memiliki tumpukan utang yang totalnya mencapai Rp6,8 juta.
”Faktanya, yang bersangkutan merasa takut kepada keluarganya karena terlilit utang. Ia memiliki pinjaman di Kabupaten Sidrap sebesar Rp6 juta dengan jaminan sepeda motornya yang sudah digadaikan sejak Maret lalu, serta pinjaman online (pinjol) sebesar Rp800 ribu,” ujar IPTU H. Harifuddin.
Untuk meyakinkan pihak kepolisian dan keluarganya, Arham melakukan aksi nekat dengan melukai tubuhnya sendiri menggunakan pecahan kaca di sekitar Masjid Raya Wonomulyo. Luka tersebut ia klaim sebagai akibat dari serangan senjata tajam para pembegal.
Selain itu, Arham juga diketahui sempat meminta uang kepada keluarganya dengan dalih untuk biaya perbaikan ponsel, guna menutupi lubang utang yang menjeratnya.
Berakhir dengan Surat Pernyataan
Setelah kebohongannya terungkap, pihak kepolisian segera mengambil langkah pembinaan.
Arham diminta membuat surat pernyataan resmi dan permohonan maaf agar keresahan yang sempat timbul di masyarakat dapat segera diredam.
Pihak Kepolisian Resor Polman mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi sebelum membagikannya ke media sosial.
”Kami mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Hal ini penting untuk menghindari kepanikan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tutup Kapolsek.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polres Polman
