Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Digitalisasi Aset Pendidikan Dibenahi, BPKAD Sulbar Tertibkan Penataan Aset BOS Tahun 2025 Lewat SIPD E- BMD  

Digitalisasi Aset Pendidikan Dibenahi, BPKAD Sulbar Tertibkan Penataan Aset BOS Tahun 2025 Lewat SIPD E- BMD  

  • account_circle sulbarupdate.id
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
  • visibility 251
  • comment 0 komentar

Mamuju, Sulbarupdate.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Muhammad didampingi staf teknis BMD melaksanakan pendampingan penginputan Aset Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan Tahun 2025 ke Aplikasi SIPD E-BMD.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bidang Pengelolaan BMD, Sabtu, 28 Februari 2026. Kegiatan pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh aset BOS yang telah direalisasikan dapat tercatat secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan dalam sistem pengelolaan BMD berbasis digital.

Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, termasuk di sektor pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, tim Bidang Pengelolaan BMD memberikan asistensi teknis mulai dari verifikasi dokumen sumber, klasifikasi aset, hingga tata cara penginputan pada modul E-BMD dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Langkah ini dilakukan guna meminimalisir kesalahan pencatatan dan memastikan sinkronisasi data antara perangkat daerah dan sistem pusat.

Plt. Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Sulbar, Muhammad menyampaikan bahwa pengelolaan aset yang tertib dan teradministrasi dengan baik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

“Penginputan aset BOS ke dalam SIPD E-BMD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen kita untuk memastikan setiap rupiah belanja pendidikan tercermin dalam pencatatan aset daerah yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, optimalisasi pengelolaan BMD melalui sistem digital akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas laporan keuangan daerah, sekaligus mendukung upaya mempertahankan opini terbaik atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Melalui pendampingan ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tertib administrasi aset, meningkatkan kapasitas perangkat daerah, serta memastikan pengelolaan BMD berjalan efektif, efisien, dan akuntabel demi mendukung pembangunan Sulawesi Barat yang maju dan berdaya saing. (*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREAKING NEWS: Diterjang Angin Kencang, Satu Rumah Warga di Mamuju Tengah Rusak

    BREAKING NEWS: Diterjang Angin Kencang, Satu Rumah Warga di Mamuju Tengah Rusak

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Cuaca ekstrem berupa angin kencang melanda wilayah Dusun Mess, Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) pada Rabu (21/1/2026). Insiden ini mengakibatkan satu unit rumah milik warga dilaporkan mengalami kerusakan. Menurut informasi yang dihimpun, terjangan angin kencang tersebut terjadi secara tiba-tiba dan langsung menyasar pemukiman warga. Meski sempat menimbulkan kekhawatiran […]

  • Mahfud MD Khawatir Mekanisme Restorative Justice jadi Bahan Jual Beli Perkara dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

    Mahfud MD Khawatir Mekanisme Restorative Justice jadi Bahan Jual Beli Perkara dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

    • 0Komentar

    Jakarta, Sulbarupdate.id- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengingatkan adanya potensi persoalan serius dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang secara resmi mulai diterapkan, sejak 2 Januari 2026. Menurutnya, terdapat sejumlah ketentuan baru yang harus dijalankan secara sangat hati-hati agar […]

  • Kalah 2-4 lawan Benfica, Real Madrid jalani babak playoff

    Kalah 2-4 lawan Benfica, Real Madrid jalani babak playoff

    • 0Komentar

    Real Madrid dipastikan melewati babak playoff Liga Champions 2025/26 setelah menelan kekalahan 2-4 saat bertandang ke markas Benfica dalam matchday terakhir fase liga yang digelar di Estadio da Luz, Kamis dini hari WIB. Kekalahan ini membuat Real Madrid gagal finis di delapan besar dan harus melalui babak playoff. El Real menempati posisi kesembilan klasemen fase […]

  • Kunjungi Tiongkok, Sukriadi Amil Dorong Penguatan Industri Nasional

    Kunjungi Tiongkok, Sukriadi Amil Dorong Penguatan Industri Nasional

    • 0Komentar

    BEIJING, Sulbarupdate.id — Delegasi Partai Gerindra dan Gerindra Muda melakukan kunjungan strategis ke berbagai pusat industri di Tiongkok pada 7–14 April 2026. Agenda ini bertujuan memperkuat wawasan global sekaligus memetakan kekuatan ekonomi negara maju untuk diadaptasi di Indonesia. ​Dalam delegasi tersebut, hadir sejumlah tokoh nasional seperti Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Rocky Candra, hingga Billy Mambrasar. Mereka […]

  • Longsor Terjang Desa Salualo Mamasa, Polsek Mambi Gerak Cepat Salurkan Bantuan

    Longsor Terjang Desa Salualo Mamasa, Polsek Mambi Gerak Cepat Salurkan Bantuan

    • 1Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Bencana alam tanah longsor melanda wilayah Desa Salualo, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Merespons kondisi tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Mambi bersama sejumlah instansi terkait langsung turun ke lokasi untuk memantau kondisi warga sekaligus menyalurkan paket bantuan kemanusiaan, Jumat (24/4/2026). Langkah proaktif ini dilakukan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Mambi yang menjalankan program Sambang […]

  • Mulai 2026 Makian Sebut nama Fauna “Anjing” dan “Babi” Dipidana, Ini Penjelasannya!

    Mulai 2026 Makian Sebut nama Fauna “Anjing” dan “Babi” Dipidana, Ini Penjelasannya!

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Praktik verbal berupa makian dengan menyebut nama fauna, seperti “anjing” atau “babi”, kini tidak lagi sekadar dipandang sebagai degradasi etika sosial. Dilansir dari laman, Wartabanjar.com, menyebut pakar hukum pidana menegaskan bahwa tindakan tersebut memiliki implikasi yuridis yang serius dan dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana penghinaan ringan di bawah payung hukum Indonesia. Landasan […]

expand_less