Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berapa Gaji ASN dalam Skema Single Salary? Berikut Simulasi Lengkapnya !

Berapa Gaji ASN dalam Skema Single Salary? Berikut Simulasi Lengkapnya !

  • account_circle sulbarupdate
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • visibility 233
  • comment 0 komentar

Sulbarupdate.id – Wacana penataan ulang remunerasi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi diskursus sentral di kalangan pemerintahan saat ini. Meski wacana ini belum final, namun saat ini telah ramai di bahas.

Pemerintah kini sedang mematangkan pembahasan mengenai implementasi Skema Single Salary, atau sistem penggajian tunggal yang mengintegrasikan seluruh komponen penghasilan, meliputi gaji pokok dan berbagai tunjangan yang selama ini terpisah.

Inisiatif ini dipandang sebagai langkah signifikan untuk mewujudkan struktur penghasilan yang lebih proporsional, transparan, dan berlandaskan pada nilai jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengonfirmasi bahwa skema ini masih melalui tahap pembahasan intensif antarlembaga dan kementerian.

Harmonisasi berbagai landasan regulasi menjadi prasyarat esensial sebelum kebijakan ini diberlakukan secara nasional.

Pemerintah berpandangan bahwa sistem gaji tunggal ini berpotensi untuk mengukuhkan kepastian kesejahteraan ASN dan meremajai kesenjangan penghasilan antar kementerian maupun daerah serta membatasi praktik rangkap jabatan yang acap kali dipicu oleh disparitas tunjangan.

Linimasa Penerapan dan Pertimbangan Fiskal

Meskipun sempat ditargetkan untuk mulai berlaku pada tahun 2026, pemerintah belum menetapkan tanggal resmi pemberlakuan.

Proses harmonisasi regulasi dinilai membutuhkan waktu substansial, mengingat implikasinya yang luas terhadap struktur gaji, tunjangan, dan skema pensiun.

Aspek fiskal juga menjadi pertimbangan krusial. Pemerintah menekankan bahwa perubahan sistem ini harus didasarkan pada perhitungan anggaran yang cermat dan matang, tanpa dilakukan secara tergesa-gesa.

Rancangan teknis kebijakan ini semakin mengerucut pada penentuan penghasilan berbasis grading jabatan. Nilai jabatan, yang mencakup beban tugas, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan, akan menjadi tolok ukur utama penentuan gaji.

Dua ASN dengan grade yang sama akan memiliki rentang penghasilan yang relatif setara, dengan penyesuaian faktor pembeda seperti masa kerja, lokasi penugasan, dan capaian kinerja.

Saat ini, uji coba Single Salary telah diimplementasikan di 15 instansi pusat dan daerah, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Provinsi Jawa Barat, sebagai bagian dari pengujian efektivitas sistem penggajian tunggal ini.

Tabel Simulasi Gaji Berdasarkan Kelas Jabatan

Struktur gaji baru tidak lagi merujuk pada Golongan I–IV, melainkan didasarkan pada kelas jabatan.

Berikut adalah simulasi rentang gaji yang beredar dalam pembahasan kebijakan, yang masih bersifat indikatif dan menanti pengesahan regulasi final:

1. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)
JPT I: Rp39.365.146
JPT II: Rp37.490.615
JPT III: Rp35.705.348
JPT IV: Rp34.005.093
JPT V: Rp32.385.803
JPT VI: Rp30.843.622
JPT VII: Rp29.374.878
JPT VIII: Rp27.976.074
JPT IX: Rp26.643.880
2. Jabatan Administrasi (JA) & Jabatan Fungsional (JF)
JA/JF 15: Rp22.203.233
JA/JF 14: Rp19.290.385
JA/JF 13: Rp16.759.674
JA/JF 12: Rp14.560.968
JA/JF 11: Rp12.650.711
JA/JF 10: Rp10.991.061
JA/JF 9: Rp9.549.140
JA/JF 8: Rp8.296.386
JA/JF 7: Rp7.207.981
JA/JF 6: Rp6.262.364
JA/JF 5: Rp5.440.803
JA/JF 4: Rp4.727.022
JA/JF 3: Rp4.106.883
JA/JF 2: Rp3.568.100
JA/JF 1: Rp3.100.000

Catatan : Perubahan tetap memungkinkan ketika kebijakan resmi diterapkan oleh pemerintah. Keputusan ini belum final.

  • Penulis: sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Kosong Melompong Saat Jam Kerja, Wabup Mamasa Berang Sidak di Dinas PUPR

    Kantor Kosong Melompong Saat Jam Kerja, Wabup Mamasa Berang Sidak di Dinas PUPR

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa kembali menjadi sorotan tajam. Hal ini menyusul temuan mengejutkan saat Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jumat 30 Januari 2026. Dalam video yang beredar luas, tampak orang nomor dua di […]

  • Banjir Kepung Mamuju Tengah, Berikut Jumlah Desa Terdampak 

    Banjir Kepung Mamuju Tengah, Berikut Jumlah Desa Terdampak 

    • 0Komentar

    Mamuju Tengah, Sulbarupdate.id – Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju Tengah melaporkan sejumlah wilayah terendam banjir akibat cuaca ekstrem yang melanda pada periode 7 hingga 8 Januari 2026. Hingga kini tercatat lima titik di tiga kecamatan terdampak luapan air dengan tingkat kerawanan yang bervariasi. Berdasarkan data yang dihimpun dari […]

  • SPPG Mehalaan Siap Melayani, Pengurus Komitmen Sajikan Gizi Berkualitas

    SPPG Mehalaan Siap Melayani, Pengurus Komitmen Sajikan Gizi Berkualitas

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata dukungan terhadap penguatan kualitas hidup anak bangsa dan perwujudan visi Generasi Emas 2045. Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Kecamatan Mehalaan, Badrhy, menegaskan bahwa pihaknya tidak sekadar menyajikan makanan, […]

  • Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pajak Mamuju Sempat Ricuh

    Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pajak Mamuju Sempat Ricuh

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Mamuju di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Mamuju Rabu 10 Desember 2025 sempat di warnai kericuhan. Dalam video yang beredar terlihat massa aksi sempat saling dorong dengan petugas keamanan baik dari kepolisian maupun keamanan kantor perpajakan. Dalam video tersebut ada juga yang dicekik pada […]

  • Polresta Mamuju Sita 1.309 Botol Miras dan Cap Tikus

    Polresta Mamuju Sita 1.309 Botol Miras dan Cap Tikus

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Operasi Pekat Marano 2026 Polresta Mamuju terus memperketat pengawasan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Di hari ketiga pelaksanaannya, Rabu (28/1/2026), petugas berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal. Total sebanyak 1.309 botol miras dari berbagai merek dan 9 kemasan plastik minuman tradisional jenis cap […]

  • Aksi Berujung Ricuh:  Kedua Bela Pihak Alami Luka Luka 

    Aksi Berujung Ricuh:  Kedua Bela Pihak Alami Luka Luka 

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Rangkaian aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berujung bentrokan dengan aparat kepolisian. Bentrokan tersebut terjadi dalam tiga kali aksi terpisah sejak awal Januari 2026 dan menyebabkan puluhan orang dari kedua belah pihak mengalami luka-luka. Aksi pertama berlangsung di depan Kantor Bupati Mamuju pada Senin, 5 Januari 2026. Dalam aksi […]

expand_less