Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Mamuju Dibekuk Polisi
- account_circle Ancha
- calendar_month Kamis, 18 Des 2025
- visibility 310
- comment 0 komentar

Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Mamuju, dibekuk Polisi. Dok. Humas Polresta Mamuju.
MAMUJU, Sulbarupdate.id – Seorang pria di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial SD (35) dibekuk polisi lantaran diduga rudapaksa anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan oleh personil Polsek Kalumpang, Rabu, 17 Desember 2025 kemarin.
Korban masih berumur 15 tahun, yang merupakan warga Sulawesi Barat.
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan insiden tersebut.
“Iya, pelaku sudah diamankan,” ungkap Herman Basir, Kamis, 18 Desember 2025.
Menurutnya, terduga pelaku sempat melarikan diri ke dalam hutan usai lakukan aksinya.
Setalah dilakukan pencarian Insentif, akhirnya terduga pelaku ditemukan.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju, untuk jalani penyelidikan lebih lanjut.
Menurut, Kasi Humas Polresta Mamuju, insiden menjijikan itu terjadi di rumah korban sendiri saat kedua orang tua korban tengah berada di kebun.
“Kejadian di rumah korban saat suasana lagi sepi, orang tua korban ke kebun, di situlah pelaku jalankan aksinya,” ujar Ipda Herman Basir.
Kata dia, terduga pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)
- Penulis: Ancha
- Sumber: Humas Polresta Mamuju
