SLB di Majene Disegel, UAS Siswa Terganggu, HMI Minta Pemda Bertindak
- account_circle Juita
- calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
- visibility 389
- comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id — Dunia pendidikan di Kabupaten Majene kembali menjadi sorotan setelah sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB) disegel oleh sekelompok pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan.
Insiden ini tidak hanya menghambat aktivitas belajar mengajar, tetapi juga mengancam pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) bagi siswa berkebutuhan khusus yang seharusnya berlangsung pekan ini.
Peristiwa penyegelan terjadi beberapa hari lalu ketika sekelompok orang datang ke lokasi sekolah dan menutup akses masuk dengan alasan kepemilikan lahan yang dinilai belum memiliki kejelasan hukum selama puluhan tahun.
Tindakan tersebut sontak menghentikan seluruh aktivitas di lingkungan sekolah.
Dampak paling signifikan dirasakan saat siswa dijadwalkan mengikuti UAS. Sejumlah siswa, khususnya anak-anak dengan spektrum autisme, mengalami kesulitan beradaptasi akibat perubahan mendadak tersebut. Tidak sedikit dari mereka yang akhirnya gagal mengikuti ujian sesuai jadwal.
Seorang guru di SLB tersebut, Firmansyah, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap kondisi ini. Ia berharap pemerintah segera turun tangan agar proses pendidikan tidak semakin terganggu.
“Kami sangat berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan persoalan ini. Anak-anak kami membutuhkan stabilitas untuk belajar, apalagi ini momen ujian,” ujar Firmansyah, Rabu (6/5/2026).

Ketua Umum HMI Cabang Majene, Muhammad Aslan. (Dok. Istimewa)
Kondisi ini juga menuai reaksi keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene.
Ketua Umum HMI Cabang Majene, Muhammad Aslan, menilai penyegelan tersebut sebagai tindakan yang merugikan dan mencederai hak pendidikan siswa.
Menurutnya, sikap pemerintah daerah yang dinilai lamban dalam merespons situasi justru memperparah keadaan.
“Pemerintah seharusnya cepat menindaklanjuti masalah ini karena UAS sudah terhambat.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan dan ketertiban wilayah, tidak seharusnya masalah seperti ini dibiarkan berlarut tanpa solusi,” tegas Aslan.
HMI Cabang Majene secara resmi mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Majene, bersama instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk segera mengambil langkah konkret.
Mereka meminta agar dilakukan mediasi terbuka antara pihak sekolah dan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris guna mencari solusi yang adil.
Selain itu, HMI menekankan bahwa hak konstitusional anak untuk memperoleh pendidikan harus menjadi prioritas utama di atas segala kepentingan lainnya, termasuk sengketa lahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun langkah konkret dari pemerintah daerah terkait penyelesaian konflik tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua siswa yang berharap anak-anak mereka dapat segera kembali belajar dalam situasi yang aman dan kondusif.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kejelasan status lahan fasilitas publik, terutama yang berkaitan langsung dengan layanan pendidikan.
Tanpa kepastian hukum yang kuat, risiko konflik serupa berpotensi terus terjadi dan merugikan masyarakat luas, khususnya kelompok rentan seperti siswa berkebutuhan khusus.
Masyarakat kini menunggu ketegasan dan kehadiran pemerintah untuk memastikan bahwa hak pendidikan tetap terlindungi dan tidak menjadi korban dalam sengketa yang berkepanjangan.(*)
- Penulis: Juita
- Editor: Ancha
