Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Polresta Mamuju Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Kalumpang

Polresta Mamuju Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Kalumpang

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • visibility 146
  • comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Praktik penambangan emas tanpa izin di Dusun Batuisi Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju akhirnya terbongkar.

Dalam operasi penertiban tersebut aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi tiga lokasi tambang ilegal yang telah beroperasi sejak awal tahun 2026.

Hal ini dijelaskan Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, dalam keterangan konferensi Pers, Senin (27/04/2026).

Ia menjelaskan bahwa aktivitas terlarang ini terendus melalui penyelidikan intensif Unit Tipidter.

Kapolres mengatakan, dokumentasi udara menggunakan drone terlihat kerusakan lingkungan yang masif pada tiga titik lokasi dengan rincian luas sepuluh hektare pada titik pertama, lima hektare pada titik kedua dan enam hektare pada lokasi ketiga yang masih dalam tahap persiapan pengerukan.

“Hasil pengecekan titik koordinat menunjukkan bahwa seluruh area pertambangan tersebut berada di dalam kawasan hutan lindung atau kawasan konservasi,” jelas Kapolresta.

Selain ancaman kerusakan ekosistem kepolisian juga menemukan indikasi pencemaran lingkungan akibat limbah solar serta oli mesin yang saat ini sampelnya telah diamankan untuk pengujian laboratorium.

Dalam proses penggeledahan polisi menyita barang bukti berupa tiga unit ekskavator dua belas unit mesin pompa air tiga unit palong atau alat penampung emas sepuluh rol selang air serta enam belas jerigen berisi bahan bakar jenis solar.

Diketahui operasional tambang ini mengonsumsi sekitar 150 hingga 200 liter solar per hari untuk setiap lokasi yang diduga kuat merupakan solar bersubsidi.

“Dari sisi ekonomi para pelaku mampu menghasilkan emas sebanyak lima hingga sepuluh gram setiap harinya,”ungkapnya.

Dengan asumsi harga emas saat ini mencapai Rp2,5 juta per gram maka keuntungan yang diraup dari aktivitas ilegal ini sangat fantastis meski dilakukan tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan dari pemerintah.

Hingga kini penyidik telah memeriksa 25 orang saksi yang terdiri dari pekerja tambang hingga pihak penanggung jawab lapangan.

Kepolisian menegaskan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan jeratan pasal berlapis mulai dari Undang-Undang Minerba Undang-Undang Kehutanan hingga Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Langkah tegas ini diambil karena selain melanggar hukum aktivitas tersebut merugikan negara serta mengancam kelestarian alam di wilayah Mamuju.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paradoks Keadilan, Saat Vonis Bersalah Tak Berujung Penjara

    Paradoks Keadilan, Saat Vonis Bersalah Tak Berujung Penjara

    • 0Komentar

    JAKARTA,Sulbarupdate.id – Indonesia memasuki era baru dalam penegakan hukum pidana. Sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional pada 2 Januari 2026, konsep Pemaafan Hakim (Rechterlijk Pardon) resmi menjadi instrumen hukum yang menggeser paradigma pembalasan menjadi keadilan yang manusiawi. ​Melalui mekanisme ini, seorang terdakwa bisa dinyatakan terbukti bersalah secara hukum, namun hakim memiliki wewenang penuh […]

  • Gubernur Sultra ASR Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo soal Penertiban Kabel dan Spanduk

    Gubernur Sultra ASR Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo soal Penertiban Kabel dan Spanduk

    • 0Komentar

    BOGOR, SULBARUPDATE.ID – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, merespons cepat arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait penertiban kabel utilitas serta spanduk dan baliho yang semrawut di sejumlah daerah. Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center, Senin (2/2/2026). […]

  • Bupati Mamasa Hadiri Penanaman Padi Serentak di Sindagamanik

    Bupati Mamasa Hadiri Penanaman Padi Serentak di Sindagamanik

    • 0Komentar

    MAMASA, SULBARUPDATE.ID– Bupati Mamasa Welem Sambolangi menghadiri kegiatan penanaman padi serentak bersama petani di Desa Sindagamanik, Kecamatan Tanduk Kalua, Kabupaten Mamasa, Rabu 11 Februari 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa dalam mendukung peningkatan sektor pertanian dan mendorong swasembada pangan. Dalam kegiatan itu, Bupati Welem turun langsung ke sawah bersama masyarakat […]

  • Update Kasus Oknum PNS Cabuli Remaja di Mamasa, Jaksa Beri Klarifikasi Menohok

    Update Kasus Oknum PNS Cabuli Remaja di Mamasa, Jaksa Beri Klarifikasi Menohok

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja berusia 15 tahun yang menyeret seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu kantor kecamatan di Kabupaten Mamasa terus bergulir. Diketahui pihak keluarga korban mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa pada Kamis (7/5/2026) untuk mempertanyakan transparansi proses hukum yang dinilai janggal. Pihak keluarga, didampingi LK yang […]

  • NICOLAS MADURO

    NICOLAS MADURO

    • 0Komentar

    Oleh: Zacky Antony *CARACAS*, Kota berpenduduk sekitar 3 juta jiwa, menjelang tengah malam Sabtu (3/1) mati lampu. Bukan sedang ada pemadaman bergilir, tapi itu adalah bagian dari strategi intelijen AS. Kota dengan tingkat pembunuhan salah satu yang tertinggi di dunia itu gelap gulita. Saat itulah operasi rahasia CIA dimulai. Pukul 22.10 waktu Amerika, Presiden AS […]

  • Lindungi Konsumen, Satgas Saber Siap Tindak Pelanggaran Harga HET/HAP dan Peredaran Pangan Tidak Aman, Hubungi Hotline Emergency

    Lindungi Konsumen, Satgas Saber Siap Tindak Pelanggaran Harga HET/HAP dan Peredaran Pangan Tidak Aman, Hubungi Hotline Emergency

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang dibentuk oleh pemerintah dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga mulai mengintensifkan pengawasan harga serta pasokan pangan di daerah. Kepala Biro Organisasi, SDM, dan Hukum Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rachmad Firdaus, yang ditugaskan di Posko Satgas Saber Sulawesi Barat, bersama […]

expand_less