Mahasiswa Mamasa Ajak Masyarakat Dukung Kejari Selesaikan 30 SKK Temuan BPK
- account_circle Whelson
- calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
- visibility 312
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Kelompok mahasiswa Kabupaten Mamasa secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa yang menyerahkan 30 Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa.
Dukungan ini berkaitan dengan upaya penegakan hukum dan penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Salah satu mahasiswa Mamasa, Riskul Tona’, menegaskan bahwa langkah Pemda menggandeng Jaksa Pengacara Negara (JPN) adalah upaya nyata untuk menciptakan kepastian hukum dan keadilan di “Bumi Kondosapata”.
Dalam keterangannya, pihak mahasiswa meminta seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terhasut oleh isu-isu yang tidak memiliki dasar data yang valid.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mamasa agar tidak terprovokasi oleh berita yang tidak berdasar atau tidak mempunyai data valid. Mari kita mendukung proses hukum yang dijalankan oleh pihak APH, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Mamasa, sebagai lembaga independen,” ujar Riskul kepada Sulbarupdate.id, Jumat (24/04/2026).
Menurutnya, 30 SKK yang diberikan merupakan instrumen hukum agar penanganan temuan administratif maupun kerugian negara dapat berjalan secara profesional dan memiliki kesamaan di mata hukum.
Terkait simpang siur informasi yang beredar di media sosial dan masyarakat, mahasiswa juga memberikan klarifikasi penting mengenai nominal kasus yang sedang ditangani. Mereka menekankan pentingnya ketelitian dalam menerima informasi agar tidak terjadi disinformasi.
“Masyarakat harus teliti menerima isu-isu terkait kasus temuan BPK. Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada penanganan kasus senilai 81 miliar rupiah di Kejaksaan Negeri Mamasa, sebagaimana yang telah diklarifikasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa sebelumnya,” tegasnya.
Dukungan ini diberikan sebagai bentuk kepercayaan mahasiswa terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga marwah daerah.
Mahasiswa berharap agar Kejari Mamasa dapat bekerja secara transparan dan tuntas dalam menindaklanjuti temuan BPK tersebut demi kesejahteraan masyarakat Mamasa.(*)
- Penulis: Whelson
- Editor: Ancha
