Oknum Guru Madrasah di Polman Dinonaktifkan Usai Diduga Cabuli Siswa
- account_circle Ancha
- calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
- visibility 57
- comment 0 komentar

POLMAN, Sulbarupdate.id – Seorang oknum guru pria berinisial A, harus menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Pemeriksaan ini merupakan buntut dari dugaan aksi pencabulan yang dilakukan tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut terhadap sejumlah siswanya.
Kepala Seksi Madrasah Kemenag Polman, H. Marzuki menyampaikan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan terduga pelaku dari kegiatan belajar mengajar.
Menurut keterangan kepala sekolah terkait, oknum guru tersebut saat ini sudah dinonaktifkan demi kelancaran proses investigasi.
Proses pemeriksaan berlangsung di kantor Kemenag Polman yang terletak di Jalan Andi Depu, Kelurahan Pekkabata, sejak Jumat pagi, 17 April 2026.
Dalam pemeriksaan awal tersebut, terduga pelaku dilaporkan telah mengakui perbuatannya di hadapan petugas.
Meskipun kabar yang beredar menyebutkan adanya beberapa korban, pihak Kemenag menyatakan bahwa sejauh ini baru satu korban yang diakui secara spesifik oleh pelaku.
Hingga saat ini, pihak Kemenag Polman masih mendalami kronologi kejadian serta merumuskan sanksi yang tepat bagi oknum guru tersebut.
Marzuki menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan terus dilanjutkan setelah masa istirahat guna mendapatkan keterangan yang lebih komprehensif.
Langkah Kemenag ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk aktivis peduli anak dan perempuan, Retno Dwi Utami.
Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara proaktif.
Menurutnya, aparat penegak hukum tidak perlu menunggu laporan resmi dari korban atau keluarga mengingat seriusnya dampak psikologis yang dialami oleh anak di bawah umur dalam kasus seperti ini.(A/A)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
