DPR Pastikan Tidak Ada Revisi UU Pilkada, Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Langsung
- account_circle Ancha
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- visibility 139
- comment 0 komentar

JAKARTA, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa parlemen saat ini tidak melakukan pembahasan mengenai revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pernyataan ini dikeluarkan guna menepis spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai perubahan sistem pemilihan di Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Dasco usai menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pimpinan Komisi II DPR dan Menteri Sekretaris Negara di Kompleks Parlemen, Senayan, baru-baru ini.
Dasco menjelaskan bahwa fokus agenda legislasi DPR saat ini adalah pembahasan revisi UU Pemilu, bukan perubahan sistem Pilkada. Ia juga memberikan jaminan konstitusional terkait mekanisme pemilihan tertinggi di tanah air.
“DPR memastikan bahwa pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Hal ini sesuai dengan prinsip demokrasi yang berlaku di Indonesia,” ujar Dasco di hadapan awak media.
Langkah klarifikasi ini diambil sebagai respons cepat terhadap berbagai isu yang beredar luas di ruang publik.
Spekulasi tersebut mencakup kekhawatiran masyarakat akan adanya kemunduran demokrasi melalui perubahan sistem pemilihan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
DPR menyatakan bahwa seluruh proses legislasi yang tengah berjalan saat ini tetap mengacu pada agenda resmi dan mekanisme konstitusional yang transparan.(*)
- Penulis: Ancha
