Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Lantik 91 Kepsek, Bupati Mamasa: Jangan ada Operator Rangkap Jabatan

Lantik 91 Kepsek, Bupati Mamasa: Jangan ada Operator Rangkap Jabatan

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 303
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa resmi melantik 91 kepala sekolah dan dua pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa.

Upacara pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa pada Senin (12/1/2026).

Rincian pejabat yang dikukuhkan meliputi satu Kepala PAUD, 66 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 24 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta dya Pengawas Sekolah.

91 Kepala sekolah lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa resmi dilantik di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin 12/1/2026. (Foto. Ancha).

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, di antaranya Dandim 1428/Mamasa, Kapolres Mamasa, perwakilan Kejaksaan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPP, serta perwakilan Inspektorat.

Dalam arahannya, Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menekankan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang menuntut integritas tinggi.

Ia mengingatkan para kepala sekolah bahwa mereka telah menandatangani pakta integritas yang memiliki konsekuensi nyata.

“Setiap tiga bulan akan kami evaluasi. Jika tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik, tentu akan ada konsekuensinya,” tegas Bupati di hadapan para pejabat yang baru dilantik.

Larangan Politik Uang dan Praktik KKN

Bupati juga memberikan peringatan keras terkait praktik-praktik non-prosedural yang kerap mencederai dunia pendidikan.

Ia menginstruksikan agar seluruh kepala sekolah fokus pada tugas utama mencerdaskan anak bangsa dan menjauhi dinamika politik praktis maupun hoaks.

“Jangan lagi ada politik uang, jual beli jabatan, penyebaran hoaks, hingga praktik suap-menyuap. Tugas bapak dan ibu adalah berdiri di depan kelas untuk mencerdaskan bangsa, bukan menjadi provokator,” ujarnya.

Tertib Administrasi dan Larangan Pungutan

Selain integritas moral, aspek manajerial juga menjadi sorotan. Bupati menyoroti adanya praktik operator sekolah yang merangkap jabatan di beberapa instansi sekaligus.

Ia menegaskan agar hal tersebut segera dibenahi demi efektivitas kinerja.
Lebih lanjut, Bupati menjamin bahwa dalam proses mutasi dan pelantikan ini tidak ada praktik setoran kepada pimpinan.

“Jangan ada kepala sekolah yang memiliki operator merangkap di tiga sekolah, apalagi setoran kepada Bupati atau Kepala Dinas. Yang kita butuhkan adalah orang-orang yang punya hati, komitmen, ketulusan, dan integritas,” pungkasnya.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sarman Sahuding, Pena dari Mambi yang Menenun Jejak Sejarah Sulbar

    Sarman Sahuding, Pena dari Mambi yang Menenun Jejak Sejarah Sulbar

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Di tanah yang dipagari pegunungan kokoh dan kabut pagi yang abadi, seorang putra Mambi lahir membawa garis tangan sebagai pencatat zaman. Sarman Sahuding, sosok yang namanya kini identik dengan ketajaman literasi di Sulawesi Barat, bukan sekadar pelapor berita. Ia adalah penenun narasi yang kini sedang bertransformasi dari sekadar pemburu tenggat menjadi penjaga […]

  • Safari Ramadhan 2026, Pemprov Sulbar Siapkan Ribuan Sembako

    Safari Ramadhan 2026, Pemprov Sulbar Siapkan Ribuan Sembako

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai mematangkan agenda Safari Ramadhan 2026 yang akan dirangkaikan dengan kunjungan kerja Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga ke sejumlah daerah. Kegiatan ini tak hanya menjadi ruang silaturahmi dan penguatan nilai keagamaan, tetapi juga momentum menghadirkan langsung kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, lengkap dengan penyaluran […]

  • Transformasi Ormas Gerakan Rakyat Menjadi Partai, Sahrin Hamid Terpilih Jadi Ketua Umum

    Transformasi Ormas Gerakan Rakyat Menjadi Partai, Sahrin Hamid Terpilih Jadi Ketua Umum

    • 0Komentar

    JAKARTA,Sulbarupdate.id – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat resmi bertransformasi menjadi partai politik melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang digelar pada Minggu (18/1). Keputusan perubahan status menjadi Partai Gerakan Rakyat ini diambil melalui mekanisme pemungutan suara digital secara demokratis. Berdasarkan hasil pemungutan suara via platform e-musyawarah, mayoritas anggota sepakat meningkatkan skala organisasi menjadi instrumen politik […]

  • Sambut Tahun Baru 2026 dengan Cara Tak Biasa

    Sambut Tahun Baru 2026 dengan Cara Tak Biasa

    • 0Komentar

    TOPOYO, Sulbarupdate.id – Beragam cara warga di Indonesia sambut pergantian tahun baru Masehi. Hari ini, Rabu, 31 Desember, penghujung tahun 2025. Berbilang jam lagi pergantian tahun terjadi. Dan inilah cara Percasi Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat. Kumpul bareng keluarga atau komunitas sehari atau detik-detik pergantian tahun, itu hal lumrah terjadi. Untuk memeriahi pergantian tahun dengan […]

  • Mulai 2026 Makian Sebut nama Fauna “Anjing” dan “Babi” Dipidana, Ini Penjelasannya!

    Mulai 2026 Makian Sebut nama Fauna “Anjing” dan “Babi” Dipidana, Ini Penjelasannya!

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Praktik verbal berupa makian dengan menyebut nama fauna, seperti “anjing” atau “babi”, kini tidak lagi sekadar dipandang sebagai degradasi etika sosial. Dilansir dari laman, Wartabanjar.com, menyebut pakar hukum pidana menegaskan bahwa tindakan tersebut memiliki implikasi yuridis yang serius dan dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana penghinaan ringan di bawah payung hukum Indonesia. Landasan […]

  • Tahun 2025 Sebanyak 1.434 Janda di Bone, “Lemah Syahwat” Salah Satu Pemicu

    Tahun 2025 Sebanyak 1.434 Janda di Bone, “Lemah Syahwat” Salah Satu Pemicu

    • 0Komentar

    Bone, Sulbarupdate.id – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, merilis data mengejutkan terkait angka perceraian di wilayah tersebut sepanjang tahun 2025. Tercatat, sebanyak 1.434 wanita resmi menyandang status janda baru setelah gugatan cerai mereka dikabulkan oleh pihak pengadilan. Data ini mencuat ke publik melalui informasi resmi yang disebarkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Bone pada […]

expand_less