Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Era Baru Hukum Indonesia, KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Diberlakukan

Era Baru Hukum Indonesia, KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Diberlakukan

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 276
  • comment 0 komentar

JAKARTA, Sulbarupdate.id– Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sistem peradilan pidana. Per 2 Januari 2026, Pemerintah mulai memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru melalui UU No. 20 Tahun 2025.

Langkah ini menandai berakhirnya penggunaan produk hukum kolonial dan transisi menuju sistem hukum yang diklaim lebih modern serta berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Hukum, HAM, dan Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa momentum ini adalah sejarah besar bagi kedaulatan hukum Indonesia.

“Kita secara resmi meninggalkan sistem hukum pidana kolonial dan memasuki era penegakan hukum yang lebih manusiawi, modern, dan berkeadilan,” ujar Yusril dalam keterangan resminya, Senin (5/1).

Pembaruan ini tidak hanya menyasar KUHP warisan Belanda (Wetboek van Strafrecht) tahun 1918, tetapi juga menggantikan KUHAP lama (UU No. 8 Tahun 1981) yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi prinsip HAM pasca-amandemen UUD 1945.

Salah satu poin krusial dalam reformasi ini adalah pergeseran filosofi pemidanaan. Jika sistem lama bersifat retributif (menitikberatkan pada hukuman penjara), KUHP Nasional yang baru mengedepankan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

Poin-poin utama transformasi hukum baru:

Pidana Alternatif:

Memperluas opsi hukuman berupa kerja sosial dan rehabilitasi untuk mengurangi kepadatan penjara (overcapacity).

Hukum yang Humanis:

Penekanan pada rehabilitasi medis dan sosial bagi pengguna narkotika.

Keseimbangan Privasi:

Delik sensitif seperti hubungan luar kawin diatur sebagai delik aduan untuk membatasi intervensi negara dalam ranah privat.

Digitalisasi Peradilan:

KUHAP baru mendorong transparansi melalui rekaman visual saat penyidikan dan pemanfaatan teknologi digital di persidangan.

Menghadapi masa transisi ini, Yusril menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan instrumen pendukung berupa 25 Peraturan Pemerintah (PP) dan satu Peraturan Presiden (Perpres).

Terkait penerapan hukum, pemerintah memastikan prinsip non-retroaktif tetap berlaku. Artinya, perkara yang terjadi sebelum 2 Januari 2026 akan tetap diproses menggunakan aturan lama, sementara perkara setelah tanggal tersebut wajib tunduk pada KUHP dan KUHAP baru.

“Pemberlakuan ini bukan akhir, melainkan awal dari evaluasi berkelanjutan. Kami tetap terbuka terhadap masukan masyarakat demi sistem hukum yang berdaulat,” pungkas Yusril.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis Soroti Kondisi SDN 007 Botteng, Stenly: Jangan Biarkan Masa Depan Siswa Terkubur Libur Ilegal

    Aktivis Soroti Kondisi SDN 007 Botteng, Stenly: Jangan Biarkan Masa Depan Siswa Terkubur Libur Ilegal

    • 0Komentar

    ​MAMASA, Sulbarupdate.id – Kondisi SDN 007 Botteng di Dusun Kata-Kata, Desa Botteng, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, masih jadi sorotan tajam setelah viral di pemberitaan kerap meliburkan aktivitas belajar mengajar di luar kalender akademik resmi. ​Ketidakhadiran tenaga pengajar ini memicu reaksi keras dari sejumlah aktivis di Kabupaten Mamasa. Stenly Gadion Buntukareang, seorang aktivis pemerhati pendidikan di […]

  • Dilantik Gubernur SDK, Kain Awali Kepemimpinan dengan Konsolidasi Internal DPMPTSP

    Dilantik Gubernur SDK, Kain Awali Kepemimpinan dengan Konsolidasi Internal DPMPTSP

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong, menegaskan akan memulai tugasnya dengan melakukan konsolidasi internal bersama seluruh pejabat dan staf di lingkup dinas yang dipimpinnya. Hal tersebut disampaikan Kain Lotong usai dilantik oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, di Mamuju, Senin, 9 Maret 2026. […]

  • Aksi Berujung Ricuh:  Kedua Bela Pihak Alami Luka Luka 

    Aksi Berujung Ricuh:  Kedua Bela Pihak Alami Luka Luka 

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Rangkaian aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berujung bentrokan dengan aparat kepolisian. Bentrokan tersebut terjadi dalam tiga kali aksi terpisah sejak awal Januari 2026 dan menyebabkan puluhan orang dari kedua belah pihak mengalami luka-luka. Aksi pertama berlangsung di depan Kantor Bupati Mamuju pada Senin, 5 Januari 2026. Dalam aksi […]

  • DPR Pastikan Tidak Ada Revisi UU Pilkada, Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Langsung

    DPR Pastikan Tidak Ada Revisi UU Pilkada, Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Langsung

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa parlemen saat ini tidak melakukan pembahasan mengenai revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pernyataan ini dikeluarkan guna menepis spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai perubahan sistem pemilihan di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Dasco usai menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pimpinan Komisi […]

  • BPOM dan Dinkes Mateng Sidak Takjil di Topoyo-Tobadak, Ada Produk Kedaluwarsa

    BPOM dan Dinkes Mateng Sidak Takjil di Topoyo-Tobadak, Ada Produk Kedaluwarsa

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Guna menjamin keamanan pangan selama bulan suci Ramadhan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Topoyo dan Tobadak, Kamis (26/2/2026). ​Sidak yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari ini menyasar ritel modern, pasar tradisional, hingga lapak penjaja […]

  • Longsor Terjang SDK 012 Tabang Barat Mamasa, Ruang Kelas Darurat Roboh

    Longsor Terjang SDK 012 Tabang Barat Mamasa, Ruang Kelas Darurat Roboh

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Intensitas hujan yang tinggi memicu bencana tanah longsor di Dusun Rea, Desa Tabang Barat, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Selasa (31)3/2026). Peristiwa ini mengakibatkan satu unit ruang belajar darurat di SDK 012 Tabang Barat roboh total. ​Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, aktivitas belajar mengajar dipastikan terganggu lantaran fasilitas yang tersedia […]

expand_less