DPRD Mamasa Desak Dinas Terkait Lakukan Penertiban Parkir Dalam Kota Mamasa
- account_circle Ancha
- calendar_month Minggu, 28 Des 2025
- visibility 527
- comment 0 komentar

Suasana di pertigaan pasar Pasar Mamasa, Kelurahan Mamasa, Minggu 28 Desember 2025.(Foto. Ancha)
MAMASA, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa memberikan sorotan tajam terhadap semrawutnya tata kelola parkir di sejumlah titik vital pusat kota Mamasa.
Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, kondisi ini dinilai tidak hanya mencederai estetika kota, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan.
Dalam keterangannya, pimpinan legislatif tersebut mengungkapkan bahwa hasil observasi mencakup berbagai titik strategis, mulai dari pusat UMKM, objek wisata, retail modern, fasilitas kesehatan, hingga kawasan pemukiman.
Kendala serius yang ditemukan adalah pola parkir kendaraan yang tidak teratur, bahkan hingga memakan bahu jalan poros yang notabene memiliki lebar terbatas.
“Penataan parkiran yang sporadis (kiri-kanan di jalan dan tikungan) ini berpotensi mengakibatkan gangguan besar terhadap kelancaran arus lalu lintas. Jika dibiarkan, risiko kecelakaan dan tabrakan antar-kendaraan akan semakin tinggi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti banyaknya kendaraan pribadi yang diparkir secara permanen di depan hunian yang bersentuhan langsung dengan jalan penghubung.
Hal ini dianggap mempersempit ruang gerak kendaraan lain dan memperburuk citra daerah, terutama di tengah meningkatnya arus wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke Mamasa.
Menyikapi urgensi tersebut, Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman meminta Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Satlantas Polres Mamasa untuk segera melakukan langkah atensi dan penertiban secara masif.
“Kita tidak ingin kesemrawutan ini menjadi catatan buruk secara etik dan estetik bagi Kabupaten Mamasa di mata para tamu dan wisatawan,” imbuhnya.
Selain persoalan parkir, sorotan juga diarahkan pada rendahnya tingkat kepatuhan pengendara terhadap standar keselamatan berkendara.
Ditemukan banyaknya pelanggaran kasat mata. Seperti penggunaan knalpot tidak standar (racing) yang memicu polusi suara, abai terhadap penggunaan helm pelindung dan kelengkapan kendaraan yang tidak memenuhi syarat (spion dan lampu sein).
Terkait hal itu, ia mendesak Dinas Perhubungan, Samsat, Bidang Pendapatan BPKAD, serta jajaran kepolisian untuk segera menggelar operasi sweeping gabungan.
Langkah ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat agar lebih taat norma berlalu lintas.
“Harapan saya, ini segera di atensi demi menjaga masyarakat kita tetap aman, tertib, dan taat pada aturan dalam kerangka yang lebih luas,” pungkasnya.
- Penulis: Ancha
