Polemik Tamsil Guru ASN dan PPPK di Mamasa, Disdik Ungkap Kendala di Tingkat Pusat
- account_circle Ancha
- calendar_month Senin, 11 Mei 2026
- visibility 126
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Mamasa menjadi sorotan.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, Sarini, memberikan klarifikasi terkait alur birokrasi dan realisasi anggaran dari Pemerintah Pusat.
Sarini menjelaskan bahwa kewenangan penuh terkait penentuan penerima hingga proses pencairan anggaran berada di tangan pemerintah pusat.
Menurutnya, dana Tamsil tersebut ditransfer langsung dari kas pusat ke rekening masing-masing guru tanpa melalui rekening daerah.
Terkait tunggakan tahun 2025 yang hingga kini belum diterima para guru, Sarini mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) dari kementerian terkait memang belum diterbitkan.
“Data calon penerima itu dikirim pusat melalui aplikasi ke Dinas Pendidikan. Kami di daerah bertugas melengkapi data tersebut kemudian mengirimnya kembali ke kementerian. Namun sampai sekarang memang belum cair karena SK-nya belum terbit,” ujar Sarini kepada laman ini, Selasa (12/5).
Pihaknya mengaku tidak tinggal diam. Koordinasi intensif telah dilakukan dengan mendatangi langsung kantor kementerian terkait di Jakarta.
“Kami sudah berulang kali ke kementerian untuk mengurus hal ini. Pihak kementerian menegaskan bahwa hak guru tetap akan dibayarkan, termasuk bagi mereka yang namanya terdaftar tahun lalu namun tahun ini sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi,” tambahnya.
Berbeda dengan kondisi tahun 2025, pencairan Tamsil untuk tahun anggaran 2026 sudah mulai berjalan secara bertahap sejak awal tahun.
Berdasarkan data teknis, jumlah penerima setiap bulannya fluktuatif mengikuti validasi pusat.
Sarini menjelaskan bawah ditahun 2026 sejumlah tenaga guru sudah menerima Tamsil.
Kata dia, pada Januari tahun 2026 sebanyak 62 guru yang telah menerima Tamsil. Sementara pada Februari 2026 sebanyak 128 orang dan 21 orang pada Maret serta April 2026 sebanyak 59 orang.
Adapun besaran dana yang diterima kata Satini adalah Rp247.500 per bulan dan langsung masuk ke rekening pribadi guru.
Sarini pun menghimbau agar para pendidik tetap bersabar dan terus memantau perkembangan data di aplikasi, mengingat verifikasi akhir sepenuhnya berada dalam kendali sistem di pusat.
“Semua prosesnya transparan, langsung ke rekening guru. Peran kami di dinas adalah memastikan sinkronisasi data berjalan lancar agar hak-hak guru tidak terhambat,” pungkasnya.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
