Viral! Video Kekerasan Anak di Polman, Polisi Amankan Ayah Kandung
- account_circle Ancha
- calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
- visibility 25
- comment 0 komentar

POLMAN, Sulbarupdate.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video pendek yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap dua anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar.
Menanggapi keresahan masyarakat, jajaran Polsek Wonomulyo bergerak cepat mengamankan terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban.
Peristiwa yang memicu kecaman netizen ini pertama kali mencuat setelah akun Facebook bernama Heldawati R mengunggah rekaman tersebut hingga viral.
Dalam video itu, tampak seorang pria melakukan tindakan agresif menggunakan gagang alat pel terhadap dua anak kecil yang diketahui baru berusia 7 dan 6 tahun.
PS Kanit Samapta 1 Polsek Wonomulyo, AIPTU Sapiuddin, memimpin langsung personel menuju lokasi kejadian di BTN Resident Pallurang, Lingkungan Sederhana, Kelurahan Matakali.
Polisi berhasil mengamankan pria berinisial H (30), alias Aris alias Kentung, yang merupakan pelaku sekaligus perekam video tersebut.
”Begitu mendapatkan informasi terkait video yang beredar, kami langsung menuju lokasi untuk memastikan keadaan korban dan mengamankan yang bersangkutan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AIPTU Sapiuddin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui bahwa rekaman tersebut dibuat pada Minggu tengah malam, 12 April 2026.
Kepada penyidik, H berdalih bahwa aksi pemukulan tersebut tidak dilakukan dengan keras dan mengklaimnya sebagai “candaan” semata.
Namun, terungkap motif yang lebih mendalam di balik pembuatan video tersebut. H mengaku sengaja merekam aksi itu untuk memancing simpati istrinya yang sudah meninggalkan rumah selama satu bulan.
Karena akses komunikasinya diblokir, pelaku mengirimkan video tersebut melalui adiknya di Manado dengan harapan sang istri bersedia pulang setelah melihat kondisi anak-anak mereka.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan fisik terhadap kedua bocah tersebut.
”Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik atau luka pada tubuh kedua anak. Keduanya saat ini dalam kondisi sehat,” jelas AKP Sandy.
Meskipun tidak ditemukan luka fisik permanen, pihak kepolisian tetap mengambil tindakan tegas berupa pembinaan dan pengawasan terhadap H.
Pelaku diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan dikenakan wajib lapor di Polsek Urban Wonomulyo.
Saat ini, pihak kepolisian bersama Bhabinkamtibmas dan pemerintah setempat tengah mengupayakan langkah mediasi untuk menyelesaikan konflik rumah tangga tersebut, sembari tetap memprioritaskan perlindungan dan trauma healing bagi kedua anak yang terlibat dalam video viral tersebut.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
