Breaking News
light_mode
Beranda » Majene » Tuntut Perbaikan Jalan Limboro, PUPR Majene Siap Dampingi Mahasiswa Temui Pemprov Sulbar

Tuntut Perbaikan Jalan Limboro, PUPR Majene Siap Dampingi Mahasiswa Temui Pemprov Sulbar

  • account_circle Juita
  • calendar_month Sel, 6 Okt 2026
  • visibility 84
  • comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene menghadiri audiensi dengar pendapat bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Majene di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Sulawesi Barat, Senin (5/10/2026).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Majene, Irwansyah, dan turut dihadiri Tim Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM) Kabupaten Majene.

Dalam audiensi itu, LMND Majene menyampaikan sejumlah aspirasi, salah satunya terkait kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Majene. Salah satu tuntutan yang menjadi sorotan mahasiswa adalah perbaikan ruas Jalan Limboro, Kecamatan Sendana, yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Alat, Perbekalan dan Logistik (Alkal) Dinas PUPR Kabupaten Majene, Andi Alla, menyampaikan bahwa pihaknya menerima dengan baik aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Menurutnya, persoalan Jalan Limboro perlu ditindaklanjuti dengan melihat status kewenangan jalan tersebut. Ruas Jalan Limboro diketahui merupakan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

“Usulan dari adik-adik mahasiswa kami terima dengan baik. Terkait Jalan Limboro, itu masuk jalan provinsi. Tetapi kami siap mengantar adik-adik mahasiswa ke provinsi untuk bersama-sama membahas permasalahan ini,” ujar Andi Alla dalam audiensi tersebut.

Ia menjelaskan, status jalan sebagai jalan provinsi membuat penanganan ruas tersebut berada pada kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Meski demikian, Dinas PUPR Majene tetap berkomitmen membantu menyampaikan aspirasi masyarakat dan mahasiswa kepada pemerintah provinsi.

Andi Alla juga mengungkapkan bahwa persoalan kerusakan jalan di Kabupaten Majene masih cukup besar. Berdasarkan data yang dimiliki Dinas PUPR Majene, terdapat sekitar 290 kilometer ruas jalan yang mengalami kerusakan.

Namun, keterbatasan kemampuan anggaran daerah menjadi salah satu kendala dalam melakukan penanganan seluruh ruas jalan tersebut secara bersamaan.

“Kurang lebih 290 kilometer jalan rusak di Kabupaten Majene. Sementara kemampuan APBD kita tidak mencukupi untuk melakukan pekerjaan secara keseluruhan,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan penanganan berdasarkan skala prioritas, termasuk mempertimbangkan tingkat kerusakan, kebutuhan masyarakat, serta status dan kewenangan masing-masing ruas jalan.

Dinas PUPR Majene berharap aspirasi yang disampaikan mahasiswa dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong percepatan penanganan infrastruktur, khususnya ruas jalan yang memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat.

PUPR Majene juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi komunikasi antara mahasiswa dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkait Jalan Limboro. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang pembahasan yang lebih konkret mengenai kondisi jalan dan solusi penanganannya.

Audiensi ini sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah dan mahasiswa untuk menyampaikan pandangan serta mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Majene.(*)

  • Penulis: Juita
  • Editor: Hamsah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Pramuka Penggalang Ikuti Jambore Ranting Pana 2026

    Ratusan Pramuka Penggalang Ikuti Jambore Ranting Pana 2026

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Ratusan Pramuka Penggalang dari berbagai Gugus Depan (Gudep) SD dan SMP se-Kecamatan Pana mengikuti Jambore Ranting (Jamran) Pana 2026.  Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kwartir Ranting (Kwarran) Pana ini berlangsung selama lima hari, mulai Senin (6/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026), di Bumi Perkemahan Lapangan Pana, Kabupaten Mamasa. Jamran tahun ini mengusung tema “Memantapkan Langkah […]

  • Implementasi Pergub Pakaian Dinas, Biro Umum Tekankan Disiplin ASN

    Implementasi Pergub Pakaian Dinas, Biro Umum Tekankan Disiplin ASN

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id— Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen mewujudkan terbentuknya budaya kerja ASN yang disiplin, tertib, dan profesional sebagai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) Hal itu disampaikan Kepala Bagian Administrasi Pimpinan (Kabag Adpim) Biro Umum Setda […]

  • Mulai 2026 Makian Sebut nama Fauna “Anjing” dan “Babi” Dipidana, Ini Penjelasannya!

    Mulai 2026 Makian Sebut nama Fauna “Anjing” dan “Babi” Dipidana, Ini Penjelasannya!

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Praktik verbal berupa makian dengan menyebut nama fauna, seperti “anjing” atau “babi”, kini tidak lagi sekadar dipandang sebagai degradasi etika sosial. Dilansir dari laman, Wartabanjar.com, menyebut pakar hukum pidana menegaskan bahwa tindakan tersebut memiliki implikasi yuridis yang serius dan dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana penghinaan ringan di bawah payung hukum Indonesia. Landasan […]

  • RSUD Majene Kini Miliki Spesialis Mata, Siap Layani Operasi dalam Waktu Dekat

    RSUD Majene Kini Miliki Spesialis Mata, Siap Layani Operasi dalam Waktu Dekat

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – RSUD Kabupaten Majene terus memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat di Sulawesi Barat. Terbaru, rumah sakit milik daerah ini resmi menghadirkan dokter spesialis mata guna menjawab tingginya kebutuhan masyarakat akan penanganan gangguan penglihatan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke luar daerah. Hadirnya dr. Lily Arfiani, Sp.M., memperkuat tim medis RSUD Majene dalam […]

  • Paradoks Keadilan, Saat Vonis Bersalah Tak Berujung Penjara

    Paradoks Keadilan, Saat Vonis Bersalah Tak Berujung Penjara

    • 0Komentar

    JAKARTA,Sulbarupdate.id – Indonesia memasuki era baru dalam penegakan hukum pidana. Sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional pada 2 Januari 2026, konsep Pemaafan Hakim (Rechterlijk Pardon) resmi menjadi instrumen hukum yang menggeser paradigma pembalasan menjadi keadilan yang manusiawi. ​Melalui mekanisme ini, seorang terdakwa bisa dinyatakan terbukti bersalah secara hukum, namun hakim memiliki wewenang penuh […]

  • Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Tak Teken Keppres PAW Ombudsman RI

    Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Tak Teken Keppres PAW Ombudsman RI

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Republik Indonesia tidak menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026–2031. Koalisi menilai, proses pengusulan calon PAW Ombudsman RI di DPR masih menyisakan persoalan yang perlu dibuka secara transparan dan dipastikan sesuai dengan ketentuan hukum. Desakan tersebut disampaikan […]

expand_less