Tuntut Perbaikan Jalan Limboro, PUPR Majene Siap Dampingi Mahasiswa Temui Pemprov Sulbar
- account_circle Juita
- calendar_month Sel, 6 Okt 2026
- visibility 84
- comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene menghadiri audiensi dengar pendapat bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Majene di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Sulawesi Barat, Senin (5/10/2026).
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Majene, Irwansyah, dan turut dihadiri Tim Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM) Kabupaten Majene.
Dalam audiensi itu, LMND Majene menyampaikan sejumlah aspirasi, salah satunya terkait kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Majene. Salah satu tuntutan yang menjadi sorotan mahasiswa adalah perbaikan ruas Jalan Limboro, Kecamatan Sendana, yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Alat, Perbekalan dan Logistik (Alkal) Dinas PUPR Kabupaten Majene, Andi Alla, menyampaikan bahwa pihaknya menerima dengan baik aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Menurutnya, persoalan Jalan Limboro perlu ditindaklanjuti dengan melihat status kewenangan jalan tersebut. Ruas Jalan Limboro diketahui merupakan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
“Usulan dari adik-adik mahasiswa kami terima dengan baik. Terkait Jalan Limboro, itu masuk jalan provinsi. Tetapi kami siap mengantar adik-adik mahasiswa ke provinsi untuk bersama-sama membahas permasalahan ini,” ujar Andi Alla dalam audiensi tersebut.
Ia menjelaskan, status jalan sebagai jalan provinsi membuat penanganan ruas tersebut berada pada kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Meski demikian, Dinas PUPR Majene tetap berkomitmen membantu menyampaikan aspirasi masyarakat dan mahasiswa kepada pemerintah provinsi.
Andi Alla juga mengungkapkan bahwa persoalan kerusakan jalan di Kabupaten Majene masih cukup besar. Berdasarkan data yang dimiliki Dinas PUPR Majene, terdapat sekitar 290 kilometer ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Namun, keterbatasan kemampuan anggaran daerah menjadi salah satu kendala dalam melakukan penanganan seluruh ruas jalan tersebut secara bersamaan.
“Kurang lebih 290 kilometer jalan rusak di Kabupaten Majene. Sementara kemampuan APBD kita tidak mencukupi untuk melakukan pekerjaan secara keseluruhan,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan penanganan berdasarkan skala prioritas, termasuk mempertimbangkan tingkat kerusakan, kebutuhan masyarakat, serta status dan kewenangan masing-masing ruas jalan.
Dinas PUPR Majene berharap aspirasi yang disampaikan mahasiswa dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong percepatan penanganan infrastruktur, khususnya ruas jalan yang memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat.
PUPR Majene juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi komunikasi antara mahasiswa dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkait Jalan Limboro. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang pembahasan yang lebih konkret mengenai kondisi jalan dan solusi penanganannya.
Audiensi ini sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah dan mahasiswa untuk menyampaikan pandangan serta mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Majene.(*)
- Penulis: Juita
- Editor: Hamsah
