Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Hotel Nusantara Mamasa Disorot Dugaan Pelanggaran Izin Bangunan dan Peredaran Miras Impor

Hotel Nusantara Mamasa Disorot Dugaan Pelanggaran Izin Bangunan dan Peredaran Miras Impor

  • account_circle Whelson
  • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
  • visibility 500
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Pembangunan dan operasional Hotel Nusantara yang berlokasi di Jl. Poros Mamasa – Polewali, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, disorot aktivis.

Aktivis Mamasa, Muh. Akbar, angkat bicara mengenai temuan-temuan di lapangan yang mengindikasikan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang merugikan daerah tersebut.

Menurut Akbar, Hotel Nusantara diduga kuat berdiri tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini telah beralih menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Tak hanya itu lanjut Akbar, posisi bangunan yang berada tepat di atas sempadan sungai dinilai melanggar aturan tata ruang.

“Pembangunan di atas sempadan sungai itu sangat berisiko bagi lingkungan dan jelas melanggar aturan tata ruang. Kami menduga hotel ini tidak punya PBG dan SLF, namun tetap beroperasi dengan tenang,” tegas Akbar, Sabtu (2/05/2026).

Akbar katakan, dalam UU No. 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung, mengatur kewajiban PBG dan SLF.

Sementara kata dia, dalam PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, terkait larangan membangun di kawasan lindung setempat atau sempadan sungai juga sangat jelas.

Sorotan paling tajam tertuju pada penjualan minuman beralkohol di hotel tersebut. Diduga, pihak hotel menjual miras tanpa izin resmi.

Lebih parahnya lagi kata Akbar, jenis alkohol yang diperjualbelikan mencakup minuman impor yang tidak diatur atau bahkan dilarang dalam Perda Miras di Kabupaten Mamasa.

“Ini sudah keterlaluan. Mereka menjual alkohol yang jenisnya tidak ada dalam Perda. Ini adalah pelanggaran nyata terhadap norma dan hukum yang berlaku di Mamasa,” ujar Akbar.

Akbar menjelaskan, Permendag No. 20 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol sangat jelas adanya.

Menurut Akbar, Hotel Nusantara juga diketahui memanfaatkan sumber air belerang untuk fasilitas. Namun, pengelolaan ini diduga dilakukan secara ilegal tanpa mengantongi Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) serta dokumen lingkungan seperti UKL-UPL.

Melihat banyaknya rentetan dugaan pelanggaran tersebut, Muh. Akbar mendesak Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata.

“Kami meminta pihak aparat dan dinas terkait untuk segera turun tangan. Jangan ada tebang pilih. Jika terbukti melanggar, hotel tersebut harus disegel atau ditutup sementara sampai semua izin dipenuhi dan aturan ditaati. Kami tidak ingin Mamasa menjadi tempat bagi pengusaha nakal yang kebal hukum,” tutup Akbar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Hotel Nusantara Grup belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran berlapis tersebut.(*)

  • Penulis: Whelson
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani Mamasa di Berbagai Tempat, Dukung Penuh Program MBG

    Petani Mamasa di Berbagai Tempat, Dukung Penuh Program MBG

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Dari Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat kini Bunyi Suara diberbagai Tempat atau Wilayah yang Asalnya dari Para Petani. Mereka dengan Lantang Menyuarakan Dukungan Penuh kepada Program Strategis Presiden Saat ini, yaitu Program Makan Bergisi Gratis (MBG). Saat tim media baik berkunjung maupun komunikasi lewat Telpon (via whatsapp) kebeberapa wilayah ditingkat kecamatan dan […]

  • Permandian Ziling di Mamuju Tengah, Rekomendasi Wisata Saat Libur Nataru

    Permandian Ziling di Mamuju Tengah, Rekomendasi Wisata Saat Libur Nataru

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Guratan keceriaan terpancar di wajah para pengunjung yang memadati Wisata Permandian Ziling, Desa Salumanurung, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Di bawah naungan langit Mateng yang cerah, destinasi ini menjadi primadona bagi warga yang ingin menghabiskan masa libur sekolah dan perayaan Natal 2025 dengan suasana yang menyegarkan. Sejak fajar menyapa pada […]

  • Siswa dan Emak-Emak di Lambahadak Mamuju Tengah Nunggu MBG Tak Kunjung Dirasakan

    Siswa dan Emak-Emak di Lambahadak Mamuju Tengah Nunggu MBG Tak Kunjung Dirasakan

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Kehadiran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tampaknya menjadi salah satu hal yang paling dinantikan di kawasan Terpencil, Terdalam, dan Terluar (3T) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat. Sayangnya, hingga pertengahan tahun ini, aroma masakan bergizi yang dinanti-nanti belum juga tercium dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat. ​Pembangunan gedung dapur […]

  • Buka AM XIII PPGTM, Bupati Mamasa Ajak Pemuda Jadi Role Model

    Buka AM XIII PPGTM, Bupati Mamasa Ajak Pemuda Jadi Role Model

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Pertemuan Anggota Musyawarah (AM) XIII Persekutuan Pemuda Gereja Toraja Mamasa (PPGTM) resmi dibuka di Desa Minanga Barat, Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa, Senin (15/6/2026).  Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi generasi muda GTM untuk bersiap menjadi role model dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. ​Pertemuan AM PPGTM merupakan wadah pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi […]

  • Dalam dua Bulan, Polresta Mamuju Ungkap 4 Kasus Narkoba 

    Dalam dua Bulan, Polresta Mamuju Ungkap 4 Kasus Narkoba 

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dari Maret-April 2026, Polresta Mamuju berhasil mengungkap sedikitnya empat kasus Narkoba. Pada Maret 2026, Satnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial ABT (22), warga asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan […]

  • Protes Kerusakan Sungai, Warga Gentungan Raya Sita Ekskavator Tambang Pasir

    Protes Kerusakan Sungai, Warga Gentungan Raya Sita Ekskavator Tambang Pasir

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Aliansi Masyarakat Gentungan Raya melakukan aksi protes keras dengan menyita satu unit alat berat jenis excavator milik perusahaan tambang pasir CV Sinar Harapan di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sabtu (24/1/2026) kemarin. Penyitaan ini merupakan puncak kekesalan warga terhadap aktivitas penambangan di Sungai Gentungan yang dinilai telah merusak ekosistem dan mengancam lingkungan pemukiman […]

expand_less