Mahasiswa Desak Kejari Majene Usut Dugaan Korupsi di Unsulbar Senilai Rp1,5 Miliar
- account_circle Ancha
- calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
- visibility 300
- comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id – Sejumlah mahasiswa Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan kampus.
Desakan ini muncul menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya anggaran belanja tahun 2024 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, terungkap adanya ketidaksesuaian pada realisasi belanja barang tahun anggaran 2024.
Dari total pagu belanja sebesar Rp73,5 miliar, ditemukan selisih sebesar Rp1,59 miliar yang hingga kini belum dilengkapi bukti pertanggungjawaban yang sah.
Secara rinci, BPK mencatat total realisasi belanja barang mencapai Rp73.503.243.235. Namun, dokumen pendukung yang tersedia hanya mampu membuktikan penggunaan dana sebesar Rp71.908.091.237.
Aktivis mahasiswa Unsulbar, Masdar, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh pasif dalam menanggapi temuan lembaga auditor negara tersebut. Menurutnya, transparansi anggaran di institusi pendidikan adalah harga mati.
”Kami mendesak Kejari Majene segera melakukan penyelidikan mendalam. Jangan sampai temuan ini dibiarkan begitu saja hingga menjadi preseden buruk bagi tata kelola keuangan kampus,” ujar Masdar saat dikonfirmasi, Jumat (24/4).
Ia menambahkan bahwa dana miliaran rupiah tersebut merupakan uang negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan pendidikan dan fasilitas mahasiswa secara akuntabel.
Hingga berita ini diturunkan, para mahasiswa berharap pihak Kejari Majene segera memanggil pihak-pihak terkait di lingkungan rektorat Unsulbar untuk dimintai keterangan.
”Jangan sampai ada pembiaran. Ini menyangkut integritas institusi pendidikan tinggi. Jika ada indikasi kerugian negara, harus diproses secara hukum,” tegas Masdar. (*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Juita
