Polisi Buru Kebenaran Skandal Asusila Oknum Guru Madrasah di Polman
- account_circle Ancha
- calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
- visibility 43
- comment 0 komentar

Dok. Ilustrasi
POLMAN, Sulbarupdate.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat (Sulbar) kini didera kabar memilukan yang mengusik ketenangan warga.
Aroma tidak sedap menyeruak dari balik dinding salah satu madrasah di kecamatan di Polman, menyusul adanya dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial A terhadap sejumlah siswanya sendiri.
Kabar yang semula hanya berupa desas-desus di jagat maya itu kini telah menggelinding menjadi bola panas di meja kepolisian.
Tanpa menunggu lama, aparat dari Satuan Reserse Kriminal Polres Polman langsung bergerak cepat untuk mengusut tuntas bayang-bayang kelam yang menghantui para siswa tersebut.
KBO Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana, menegaskan, pihaknya telah menerjunkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Opsnal untuk menyisir setiap petunjuk yang ada.
Langkah ini diambil sebagai respons tegas atas keresahan masyarakat yang pecah setelah informasi tersebut viral di media sosial. Penyelidikan intensif pun mulai dilakukan Sabtu, 18 April 2026.
Iwan mengungkapkan bahwa surat perintah penyelidikan telah resmi diterbitkan demi menyingkap tabir gelap yang menyelimuti institusi pendidikan tersebut.
Sejumlah saksi kunci satu per satu mulai dimintai keterangannya untuk menyusun kepingan fakta yang sebenarnya terjadi. Pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada pemeriksaan saksi di lingkungan sekolah.
Dalam waktu dekat, oknum guru berinisial A yang dituding sebagai dalang di balik aksi bejat tersebut akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Klarifikasi menyeluruh terhadap pihak sekolah dan saksi-saksi terkait terus dikebut oleh penyidik.
Kini, publik menanti dengan napas tertahan, berharap keadilan segera tegak bagi para korban yang masa depannya kini dipertaruhkan di tengah badai trauma yang melanda.(A/A)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
