Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Polisi » Polresta Mamuju Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Marano 2026

Polresta Mamuju Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Marano 2026

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id– Jelang bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Sebanyak 1.435 botol minuman keras (miras) pabrikan dan 200 liter minuman tradisional jenis ballo dimusnahkan di halaman Mapolsek Mamuju, Selasa (24/2/2026).

​Barang bukti yang dihancurkan tersebut merupakan hasil sitaan dari Operasi Pekat Marano 2026. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat, dengan target utama peredaran miras ilegal yang kerap jadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

​Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini adalah langkah preventif untuk memastikan ibadah di Bulan Suci Ramadan ini berjalan khusyuk.

​”Tujuan kami adalah menjamin masyarakat dapat menunaikan ibadah puasa dengan aman, tanpa gangguan dari potensi tindakan kriminalitas yang dipicu oleh alkohol,” ujar Ferdyan di sela-sela kegiatan.

​Berdasarkan analisis kepolisian, jumlah miras yang diamankan kali ini tergolong signifikan. Ferdyan memberikan gambaran dampak sosial jika ribuan botol tersebut beredar luas di masyarakat.

​Total Botol: 1.435 botol (Kadar alkohol 20 persen hingga 40 persen).
​Minuman Tradisional: ±200 Liter Ballo/Cap Tikus.

Jika satu liter dikonsumsi empat orang, barang bukti ini berpotensi merusak sekitar 7.000 orang.

​”Ini bukan jumlah kecil. Dampaknya bukan hanya mengganggu ibadah, tetapi juga memicu perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga kekerasan di jalanan,” tambahnya.

​Kegiatan pemusnahan ini tidak hanya dilakukan oleh aparat kepolisian, tetapi juga disaksikan dan didukung penuh oleh elemen masyarakat.

​Polresta Mamuju memastikan tidak akan memberikan ruang bagi praktik peredaran miras tanpa izin, terutama saat momen sakral keagamaan.

Operasi serupa dipastikan akan terus berlanjut guna menyisir lokasi-lokasi yang terindikasi masih nekat melakukan jual beli miras secara masif.

​Dengan pemusnahan ini, diharapkan stabilitas daerah tetap terjaga sehingga masyarakat Mamuju dapat menjalani rutinitas ibadah dengan tenang dan nyaman khusunya di Bulan Suci Ramadhan.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral! Pemuda Asal Medan Pinang Gadis Polman dengan Mahar Rp200 Juta

    Viral! Pemuda Asal Medan Pinang Gadis Polman dengan Mahar Rp200 Juta

    • 0Komentar

    POLEWALI MANDAR, Sulbarupdate.id – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh kabar pernikahan beda daerah yang menunjukkan keseriusan luar biasa dari pihak mempelai pria. Seorang pemuda asal Medan, Sumatera Utara, resmi mempersunting gadis pujaannya dari Desa Alu, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar, dengan mahar atau uang panai yang tergolong fantastis. ​Kabar ini pertama kali mencuat […]

  • Sinergi Ekologi dan Kemanusiaan, Arwin Rahman Hadiri Bakti Sosial GMKI di Pelosok Mamasa

    Sinergi Ekologi dan Kemanusiaan, Arwin Rahman Hadiri Bakti Sosial GMKI di Pelosok Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Momentum Perayaan Natal Nasional Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) tahun 2025 di Kabupaten Mamasa tidak hanya menjadi ajang spiritualitas semata, namun juga pengejawantahan kasih melalui aksi nyata bagi lingkungan dan sesama. Bertempat di Desa Saluassing, Kecamatan Bambang, kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pengurus Pusat GMKI dan Pemerintah Daerah menunjukkan sinergitas yang kuat […]

  • DPO Kasus Penganiayaan Maut di Polman Akhirnya Diringkus Polisi di Luwu Timur

    DPO Kasus Penganiayaan Maut di Polman Akhirnya Diringkus Polisi di Luwu Timur

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id – Pelarian pria berinisial A (24) berakhir di tangan pihak kepolisian di Polres Polewali Mandar (Polman) akhirnya berakhir. Terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia ini berhasil diringkus tim gabungan di wilayah Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Minggu (1/2/2026) dini hari. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat […]

  • DPRD Mamasa Kritik Keseriusan Pemerintah Urusi MBG

    DPRD Mamasa Kritik Keseriusan Pemerintah Urusi MBG

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Arwin Rahman, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Arwin menilai pemerintah tidak serius dalam menangani pemenuhan gizi pelajar. ​Arwin menuturkan, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sedikitnya 31 titik wilayah di Mamasa yang hingga saat ini […]

  • Perayaan Nataru di Mamasa, Pemprov Sulbar Berbagi dengan Masyarakat

    Perayaan Nataru di Mamasa, Pemprov Sulbar Berbagi dengan Masyarakat

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id- Dalam rangka menyukseskan Perayaan Natal Nasional GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) Pemerintah Daerah dan Masyarakat Mamasa Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat turut melakukan pemantauan kesiapan acara dan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Plt. Karo Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, mendampingi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga […]

  • Eks Pj. Gubernur Sulbar Dicekal Keluar Negeri: Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Bibit Nenas Rp65 Milyar

    Eks Pj. Gubernur Sulbar Dicekal Keluar Negeri: Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Bibit Nenas Rp65 Milyar

    • 0Komentar

    MAKASSAR, SULBARUPDATE.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi umumkan pencekalan ke luar negeri eks PJ Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin ke luar negeri di kantor Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (30/12/2025) sore. Bahtiar Baharuddin mantan Pj Gubernur Sulsel sempat diperiksa terkait kasus dugaan korupsi bibit nanas senilai Rp60 miliar. Kejati […]

expand_less