Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Dianggap Rugikan Masyarakat, APDESI Mamasa Desak Menkeu Cabut PMK 81 2025

Dianggap Rugikan Masyarakat, APDESI Mamasa Desak Menkeu Cabut PMK 81 2025

  • account_circle Tim Reporter Sulbarupdate
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • visibility 514
  • comment 0 komentar

Mamasa, Sulbarupdate.id – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Rahman Tona, melayangkan desakan keras kepada Menteri Keuangan untuk segera menarik kembali Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

Ia berpendapat bahwa regulasi tersebut diterbitkan secara tergesa-gesa, mengabaikan realitas lapangan di desa, dan justru menjadi penghalang dalam pemenuhan hak-hak dasar warga desa di seluruh Indonesia.

Menurut Abdul Rahman, PMK 81 dirilis menjelang akhir tahun 2025, momen krusial ketika banyak program desa sedang dalam pelaksanaan dan pemerintah desa berjuang keras untuk mempercepat penyerapan anggaran serta menuntaskan program akhir tahun.

“Seluruh pemerintah desa di Sulawesi Barat, bahkan di seluruh Indonesia, mendesak pencabutan PMK 81 karena aturan ini sangat merugikan masyarakat desa,” tegasnya saat dimintai konfirmasi pada Sabtu 6 Desember 2025.

Ia menjelaskan bahwa sejak aturan baru ini berlaku, pencairan Dana Desa non-earmark terhenti di sebagian besar wilayah. Konsekuensi langsungnya adalah tertundanya pembayaran honor bagi kader, guru mengaji, dan berbagai layanan dasar lainnya yang vital bagi masyarakat.

“Kami sebagai pemerintah desa merasa iba sekaligus malu karena para kader dan guru mengaji yang sudah bertugas berbulan-bulan tidak dapat menerima hak honorarium mereka,” ungkapnya dengan prihatin.

Sebagai respons kolektif, APDESI telah melakukan konsolidasi nasional dan berencana menggelar aksi damai pada hari Senin, 8 Desember 2025, sebagai bentuk protes.

“Saat ini, kami sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk mempersiapkan aksi 8 Desember. Kami berharap Bapak Presiden dapat mendengar langsung aspirasi dari masyarakat desa dan memahami kondisi nyata yang kami hadapi di lapangan,” tuturnya.

Abdul Rahman menekankan bahwa aksi ini bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan upaya untuk menyuarakan harapan agar Presiden dapat memberikan solusi atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh regulasi tersebut.

“Kami sepenuhnya mendukung program-program Bapak Presiden. Akan tetapi, PMK 81 harus dicabut karena telah mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat luas,” pungkas Abdul Rahman.

Sebagai informasi, PMK 81 Tahun 2025 adalah perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Dana Desa 2025.

Peraturan ini menyertakan kewajiban bagi setiap desa untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu syarat wajib untuk pencairan Dana Desa Tahap II.

  • Penulis: Tim Reporter Sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Buka Seleksi Terbuka Calon Anggota Direksi PT Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda) Tahun 2026

    Pemprov Sulbar Buka Seleksi Terbuka Calon Anggota Direksi PT Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda) Tahun 2026

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID- 5 Januari 2026 — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Panitia Seleksi resmi membuka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Direksi PT Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026. Pembukaan seleksi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan […]

  • Estafet Penjaga Kondosapata, Harmoni dalam Perpisahan dan Harapan

    Estafet Penjaga Kondosapata, Harmoni dalam Perpisahan dan Harapan

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Di bawah naungan sebuah tenda terowongan depan Rumah Jabatan Bupati Mamasa, waktu seolah berjalan lebih lambat pada Senin 5 Januari 2026. Bukan sekadar seremoni birokrasi, acara kenal pamit Kapolres Mamasa, menjelma menjadi panggung emosional yang memadukan rasa terima kasih atas pengabdian masa lalu dengan optimisme masa depan. Suasana khidmat merayap di sela-sela […]

  • Tindaklanjuti Keputusan Gubernur, Bupati Mamasa Imbau Camat, Desa dan Lurah

    Tindaklanjuti Keputusan Gubernur, Bupati Mamasa Imbau Camat, Desa dan Lurah

    • 0Komentar

    Mamasa – Sulbarupdate.id – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat nomor 789 Tahun 2025 tentang Program Keringanan Pajak Daerah Tahun 2025, yang meliputi : Pembebasan 100% denda administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemberian diskon 50% tunggakan (pokok) Pajak Kendaraan Bermotor (Jatuh tempo 2024 kebawah). Welem Sambolangi selaku Bupati Kabupaten Mamasa menyampaikan kepada […]

  • Kinerja Perdagangan Luar Negeri Sulbar Menguat, Ekspor Dominan Sawit dan Produk Turunannya   

    Kinerja Perdagangan Luar Negeri Sulbar Menguat, Ekspor Dominan Sawit dan Produk Turunannya  

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Kinerja perdagangan luar negeri Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan tren positif sepanjang 2025. Nilai ekspor Sulbar tercatat mencapai US$643,00 juta atau naik 46,41 persen dibanding periode yang sama tahun 2024. Hal ini juga sebagai upaya mewujudkan visi dan misi Pancadaya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi […]

  • Hadapi Potensi Bencana, Regu 3 Posko Siaga Darurat BPBD Sulbar Komitmen Siaga 24 Jam

    Hadapi Potensi Bencana, Regu 3 Posko Siaga Darurat BPBD Sulbar Komitmen Siaga 24 Jam

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id- Koordinator Regu 3 Posko Siaga Darurat BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Herman menegaskan komitmen regunya untuk selalu siap siaga 24 jam dalam menghadapi potensi bencana. Disampaikan, penguatan koordinasi internal terus dilakukan guna memastikan setiap informasi dan laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. “Regu 3 Posko Siaga Darurat BPBD Sulbar berkomitmen […]

  • DPR Pastikan Tidak Ada Revisi UU Pilkada, Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Langsung

    DPR Pastikan Tidak Ada Revisi UU Pilkada, Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Langsung

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa parlemen saat ini tidak melakukan pembahasan mengenai revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pernyataan ini dikeluarkan guna menepis spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai perubahan sistem pemilihan di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Dasco usai menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pimpinan Komisi […]

expand_less