Breaking News
light_mode
Beranda » Breaking News » Korupsi Rp1,8 Miliar, Mantan Sekdes Biatan Lempake Berau Resmi Ditahan

Korupsi Rp1,8 Miliar, Mantan Sekdes Biatan Lempake Berau Resmi Ditahan

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • visibility 141
  • comment 0 komentar

TANJUNG REDEB, Sulbarupdate.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau resmi menetapkan P, Sekretaris Kampung Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, Berau Tengah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan kampung.

Kasus ini diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp1,8 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Gusti Hamdani, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka dilakukan pada 30 Januari 2026.

Penanganan perkara ini merupakan hasil koordinasi panjang antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Gusti menjelaskan bahwa penanganan kasus ini mengedepankan mekanisme pengawasan internal terlebih dahulu, sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemendagri, Kejaksaan, dan Kepolisian.

“Untuk kasus ini, kami mendahulukan pihak Inspektorat karena berkaitan dengan dana kampung. Setelah Inspektorat menemukan indikasi tindak pidana, hasil tersebut dikoordinasikan kepada kami untuk ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Gusti.

Setelah melalui penyelidikan awal, tim penyidik menemukan bukti kuat adanya peristiwa pidana sehingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Hingga saat ini, Kejari Berau telah mengamankan minimal dua alat bukti yang sah. Penyidik juga telah memeriksa 10 orang saksi serta melibatkan ahli untuk memperkuat konstruksi perkara.

Bentuk penyimpangan yang dilakukan tersangka P meliputi pengelolaan keuangan kampung yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Atas perbuatannya, P dijerat dengan pasal 603 KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023), Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 9 UU Tindak Pidana Korupsi.

Upaya Pemulihan Aset

Selain fokus pada penuntutan perkara pidana, Gusti menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah asset recovery (pemulihan aset) sebagai upaya mengembalikan kerugian keuangan negara ke kas daerah/negara.

“Saat ini tersangka P telah kami lakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekomendasi Destinati Wisata Sulbar Untuk Liburan Akhir Tahun

    Rekomendasi Destinati Wisata Sulbar Untuk Liburan Akhir Tahun

    • 0Komentar

    Sulbarupdate.d – Akhir tahun selalu menjadi moment yang dinantikan oleh banyak orang, sebab diakhir tahun biasanya identik dengan masa libur panjang baik pegawai pemerintah maupun swasta, moment inilah kesempatan melepas segala penat dari aktivitas sehari-hari. Kebanyakan dari mereka memilih untuk berlibur bersama keluarga menikmati masa – masa libur di berbagai wisata, untuk para pecinta wisata […]

  • Gubernur Sulbar: Bank SULSELBAR Harus Dukung Program MBG dan UMKM

    Gubernur Sulbar: Bank SULSELBAR Harus Dukung Program MBG dan UMKM

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian gedung kantor PT. Bank SULSELBAR Cabang utama Mamuju di Jalan Ahmad Yani Kabupaten Mamuju pada, Kamis 15 Januari 2026. Peresmian gedung kantor PT Bank Sulselbar tersebut dirangkaikan dengan ulang tahunnya yang ke-65. Dalam sambutannya Gubernur, Suhardi Duka menyampaikan bahwa Bank BPD adalah mitra pemerintah daerah […]

  • Hujan Deras Picu Longsor di Messawa Mamasa, Satu Rumah Warga Rusak Parah

    Hujan Deras Picu Longsor di Messawa Mamasa, Satu Rumah Warga Rusak Parah

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id– Bencana tanah longsor kembali melanda wilayah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, pada Selasa (6/1/2026). Peristiwa yang terjadi di Jalan Lingkar, Kelurahan Messawa ini mengakibatkan satu unit rumah warga mengalami kerusakan cukup serius setelah dihantam material tanah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah tersebut adalah milik Abraham, warga setempat. Peristiwa nahas itu diperkirakan terjadi pada sore […]

  • Unsulbar Resmi Hadirkan Program Studi Ilmu Aktuaria

    Unsulbar Resmi Hadirkan Program Studi Ilmu Aktuaria

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id –  Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) secara resmi memperkenalkan Program Studi Ilmu Aktuaria di bawah naungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Langkah ini diambil untuk mencetak calon aktuaris yang kompeten di tengah pesatnya perkembangan industri asuransi dan manajemen risiko di Indonesia. Ilmu Aktuaria merupakan disiplin ilmu yang mengintegrasikan matematika, statistika, dan teori […]

  • Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan, Pemkab Mateng Adakan Pangan Murah

    Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan, Pemkab Mateng Adakan Pangan Murah

    • 0Komentar

    MATENG, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, gelar Gerakan Pangan Murah (GPM) pada Jumat, 13 Februari 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok (bapok) menjelang bulan suci Ramadan. ​Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di tingkat nasional ini dipusatkan di halaman Masjid Al-Hidayah, […]

  • Dorong Budaya Riset Daerah, Bapperida Sulbar Rilis Jurnal Maju Sejahtera Edisi Desember 2025

    Dorong Budaya Riset Daerah, Bapperida Sulbar Rilis Jurnal Maju Sejahtera Edisi Desember 2025

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id– Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat resmi menerbitkan Jurnal Maju Sejahtera (JMS) Volume 2 Nomor 2 Tahun 2025 yang terbit pada Desember 2025. Publikasi ilmiah tersebut dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi jurnal Sulawesi Barat di ttps://jurnal.sulbarprov.go.id/index.php/jms. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menjelaskan bahwa […]

expand_less