Berhasil Pangkas Utang Rp 62 Miliar, DPRD Apresiasi Pemda Mamasa
- account_circle Ancha
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- visibility 187
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, menunjukkan progres positif dalam penyehatan keuangan daerah.
Sepanjang tahun anggaran 2025, Pemda Mamasa dilaporkan berhasil melunasi utang daerah sebesar Rp 62 miliar.
Capaian tersebut mengemuka dalam rapat kerja evaluasi antara Komisi III DPRD Mamasa bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra di ruang rapat Komisi III, Rabu (21/01/2026).
Evaluasi dan Pengawasan APBD
Pimpinan Rapat Komisi III DPRD Mamasa, Reski Masran, menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
Fokus utamanya adalah mengevaluasi penggunaan APBD 2025 sekaligus memastikan pelaksanaan APBD 2026 berjalan lebih optimal.
“Rapat ini menjalankan fungsi pengawasan. Apa yang menjadi kendala di tahun 2025 kita evaluasi agar menjadi perbaikan di tahun 2026 ini,” ujar Reski.
Reski memberikan apresiasi khusus kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) atas komitmennya menekan beban fiskal daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun, total utang daerah Mamasa sebelumnya mencapai angka Rp 230 miliar.
Hingga saat ini, Pemda telah membayar sekitar Rp 62 miliar yang mencakup, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan berbagai kewajiban lancar lainnya.
“Ini capaian yang patut diapresiasi. Di tengah kondisi fiskal APBD Mamasa yang terbatas, pemerintah daerah masih mampu menyelesaikan kewajiban-kewajiban prinsipil,” tambah Reski.
Meski utang berkurang signifikan, DPRD mengingatkan agar Pemda tidak lengah. Reski menekankan pentingnya memaksimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pembangunan tahun 2026 tepat sasaran.
Senada dengan itu, Kepala BPKD Mamasa, Hermin Lululangi, menjelaskan bahwa transparansi mengenai kendala keuangan di tahun sebelumnya menjadi modal penting dalam menyusun strategi tahun ini.
“Kami bersama anggota DPRD memikirkan langkah-langkah strategis untuk tahun 2026, menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang ada,” kata Hermin.
Terpisah, Komisi II DPRD Mamasa juga menggelar rapat serupa dengan mitra kerja seperti Dinas Kesehatan, PUPR, dan Dinas Pariwisata.
Ketua Komisi II, Frans Kila, menyebut momentum ini digunakan untuk memberi masukan agar setiap OPD bekerja sesuai mekanisme.
Sekretaris Komisi II, Mihos Puangna Rumba, menambahkan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus dipastikan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Pengawasan ini untuk menjamin program OPD benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Mamasa,” pungkasnya.(*)
- Penulis: Ancha
