Polisi Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Tabang Mamasa
- account_circle Ancha
- calendar_month Rab, 14 Okt 2026
- visibility 65
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Personel Polsek Pana, Polres Mamasa, membubarkan aktivitas judi sabung ayam di Lingkungan Tondok Bakaru, Kelurahan Tabang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Selasa (13/10/2026) siang.
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian yang berlangsung di lokasi itu.
Kapolsek Pana, IPTU Rudi Yan Mangallo, membenarkan adanya pembubaran aktivitas judi sabung ayam itu.
Ia menjelaskan, setelah mendapat laporan dari masyarakat pihaknya langsung menindaklanjuti informasi itu.
Personel piket Polsek Pana kemudian bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan kepada warga yang berada di arena agar menghentikan aktivitas tersebut.
Polisi selanjutnya membubarkan kerumunan dan membongkar sarana yang digunakan untuk kegiatan sabung ayam.
Petugas juga memperingatkan warga agar tidak kembali menggelar praktik perjudian yang melanggar hukum.(***)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
