Kabut Asap Melanda Mamasa, Aktivis Soroti Tanggung Jawab Pemerintah dan Masyarakat
- account_circle Ancha
- calendar_month Ming, 11 Okt 2026
- visibility 108
- comment 0 komentar

Aktivis Kabupaten Mamasa, Taufik Rama Wijaya. Dok. Istimewa
MAMASA, Sulbarupdate.id – Kabut asap yang melanda Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menjadi perhatian serius menyusul tingginya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pemerintah daerah didorong memperkuat langkah pencegahan, penanganan kebakaran, serta perlindungan kesehatan masyarakat.
Aktivis Mamasa, Taufik Rama Wijaya, menilai persoalan kabut asap tidak seharusnya hanya dipandang sebagai dampak musim kemarau.
Menurutnya, kondisi tersebut juga berkaitan dengan perlindungan lingkungan, keselamatan warga, dan efektivitas kebijakan pemerintah daerah dalam mengantisipasi bencana.
Berdasarkan data yang tercantum dalam laporan kebakaran hutan dan lahan di Mamasa, hingga 20 September 2026 tercatat 44 kejadian kebakaran dengan luas lahan terdampak lebih dari 113 hektare.
Angka itu menjadi peringatan bahwa penanganan karhutla membutuhkan langkah terencana dan berkelanjutan, bukan sekadar respons setelah kebakaran terjadi.
“Musim kemarau memang meningkatkan risiko kebakaran, tetapi upaya pencegahan harus tetap menjadi prioritas. Pemerintah dan masyarakat perlu mengambil peran nyata agar kebakaran tidak terus berulang,” ungkap Rama kepada Sulbarupdate.id, Minggu (11/10/2026).
Rama mengatakan, dampak kebakaran tidak hanya mengancam hutan dan lahan pertanian, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Paparan asap dapat memperburuk gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga yang memiliki penyakit pernapasan.
Rama menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan penanganan kebakaran, mulai dari koordinasi lintas instansi, pemantauan wilayah rawan, hingga ketersediaan personel dan peralatan pemadaman.
Pemerintah Kabupaten Mamasa juga perlu mengoptimalkan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas terkait, pemerintah kecamatan dan desa, serta petugas pemadam kebakaran untuk mempercepat penanganan ketika titik api ditemukan.
Selain itu, keterbukaan informasi mengenai jumlah kejadian kebakaran, luas lahan terdampak, wilayah yang mengalami kabut asap, serta langkah penanganan dinilai penting agar masyarakat mengetahui kondisi yang sebenarnya.
Perhatian terhadap kesehatan warga juga perlu ditingkatkan.
Fasilitas pelayanan kesehatan harus siap menangani masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan, sementara informasi mengenai upaya perlindungan diri perlu disampaikan secara berkala.
Evaluasi terhadap penyebab kebakaran dan efektivitas program pencegahan juga diperlukan. Apabila ditemukan dugaan pembakaran yang melanggar hukum, penanganannya harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, upaya mengatasi kabut asap tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Warga diimbau tidak melakukan pembakaran lahan secara tidak terkendali, tidak meninggalkan api tanpa pengawasan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik kebakaran kepada pemerintah desa, BPBD, atau petugas pemadam kebakaran.
Kabut asap yang melanda Mamasa menjadi pengingat bahwa perlindungan lingkungan membutuhkan tindakan nyata, keterbukaan informasi, dan pengawasan berkelanjutan.
Sebab kata Rama, dampak kebakaran tidak hanya menyangkut kerusakan hutan dan lahan, tetapi juga kesehatan masyarakat, keberlangsungan mata pencaharian, serta keselamatan generasi mendatang.(***)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
