Tepis Isu Perselingkuhan, Wakil Ketua DPRD Mamasa:”Itu Fitnah Tak Berdasar”
- account_circle Whelson
- calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
- visibility 196
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Arwin Rahman, akhirnya angkat bicara perihal isu miring mengenai dugaan perselingkuhan yang menyeret namanya belakangan ini.
Melalui pernyataan resminya, Arwin secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai informasi yang tidak berdasar.
Klarifikasi ini muncul menyusul pemberitaan di sejumlah media dan ruang publik, serta melengkapi pernyataan yang sebelumnya telah disampaikan oleh sang istri melalui media lokal.
Arwin menyatakan bahwa opini yang berkembang di tengah masyarakat saat ini telah liar dan jauh dari fakta hukum maupun bukti yang valid.
”Saya menegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar dan tidak berdasar. Informasi yang beredar telah membentuk opini liar tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun fakta,” ujar Arwin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2026).
Sebagai pejabat publik, Arwin mengaku sangat menghormati kebebasan pers. Namun, ia menyayangkan adanya narasi yang berkembang tanpa melalui proses konfirmasi yang utuh kepada dirinya.
Ia menilai, pemberitaan sepihak berpotensi mencederai etika jurnalistik dan merugikan nama baik keluarga serta institusi DPRD.
”Kritik dan pengawasan masyarakat itu perlu, dan saya sangat terbuka akan hal itu. Namun, kritik harus dibangun di atas fakta, bukan asumsi, fitnah, ataupun isu yang belum terverifikasi,” tambahnya.
Ia juga meminta agar seluruh pihak berhenti menggiring opini publik yang dapat memicu kegaduhan sosial serta mencoreng marwah lembaga DPRD Kabupaten Mamasa.
Lebih lanjut, politisi ini mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama di media sosial, agar tidak terjebak dalam praktik pembunuhan karakter.
Arwin juga tidak main-main dalam menyikapi persoalan ini. Ia menegaskan sedang mempertimbangkan langkah hukum jika fitnah tersebut terus disebarluaskan.
”Apabila terdapat pihak-pihak yang terus menyebarkan tuduhan tanpa dasar dan merugikan nama baik saya, maka saya mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Berikut tujuh poin pernyataan resmi Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman:
1. Saya menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Informasi yang beredar telah membentuk opini liar tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun fakta.
2. Saya menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi, namun saya juga menegaskan bahwa setiap informasi yang dipublikasikan harus mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah.
3. Saya sangat menyayangkan adanya pemberitaan maupun narasi yang berkembang tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi secara utuh kepada saya sebagai pihak yang dituduh. Hal tersebut berpotensi mencederai etika jurnalistik dan merugikan nama baik pribadi maupun keluarga saya.
3. Sebagai pejabat publik, saya terbuka terhadap kritik dan pengawasan masyarakat. Namun kritik harus dibangun di atas fakta, bukan asumsi, fitnah, ataupun isu yang belum terverifikasi.
4. Saya meminta kepada seluruh pihak agar tidak menggiring opini publik dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya, karena hal tersebut dapat menimbulkan kegaduhan sosial dan mencoreng marwah lembaga DPRD Kabupaten Mamasa.
5. Saya juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di media sosial, agar tidak terjebak dalam penyebaran fitnah maupun pembunuhan karakter.
6. Apabila terdapat pihak-pihak yang terus menyebarkan tuduhan tanpa dasar dan merugikan nama baik saya, maka saya mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7. Saya menghimbau kepada publik agar dapat memfilter informasi yang beredar, terutama mengecek integritas, karakter dan moralitas setiap pemberitaan pihak-pihak yang tidak bertanggunjawab.
Dengan adanya klarifikasi ini, Arwin berharap masyarakat dapat menerima informasi secara berimbang dan tidak lagi terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.(***)
- Penulis: Whelson
- Editor: Ancha
