Diabaikan Kebijakan, Nakes dan Guru Honorer Menginap di Kantor Bupati Mamuju
- account_circle Amr
- calendar_month Senin, 5 Jan 2026
- visibility 290
- comment 0 komentar

Ket. Gambar: Suasana Kantor Bupati Mamuju, Senin 5 Januari 2026 (Dok. Sulbarupdate.id).
Mamuju, Sulbarupdate.id— Ratusan tenaga kesehatan dan guru honorer kembali dipaksa turun ke jalan. Bukan karena keinginan, melainkan karena negara terus menutup mata.
Nama mereka lenyap dari daftar pengangkatan PPPK paruh waktu, meski telah bertahun-tahun mengabdi di fasilitas kesehatan dan sekolah Negeri di Kabupaten Mamuju.
Sebagai bentuk perlawanan, massa aksi menduduki halaman Kantor Bupati Mamuju dan menginap semalaman. Mereka menolak pulang sebelum mendapat kepastian, bukan janji.
Aksi ini didampingi Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) yang menilai kebijakan Pemerintah Daerah hanya memperpanjang rantai ketidakadilan.
“Mereka bukan angka statistik. Mereka manusia yang digaji murah, disuruh loyal, lalu dibuang oleh sistem,” Ucap Ahmad kepada lama ini.

Ket. Gambar: Suasana Kantor Bupati Mamuju, Senin 5 Januari 2026 (Dok. Sulbarupdate.id).
Kebijakan PPPK paruh waktu yang digadang sebagai solusi nasional justru dianggap produk setengah jadi. Banyak honorer lama—yang menopang layanan pendidikan dan kesehatan—tersingkir tanpa penjelasan terbuka.
Data tidak transparan, mekanisme seleksi kabur, dan pemerintah daerah terkesan hanya menjadi penonton kebijakan pusat.
IPMAPUS menyebut pemerintah gagal menjalankan tanggung jawab moral dan politiknya.
“Jika guru dan nakes terus dizalimi, maka pemerintah sedang menyiapkan bom waktu krisis pelayanan publik. Ini bukan lagi kesalahan teknis, ini kegagalan kepemimpinan,” tegas Ahmad.
Ironisnya, gedung Kantor Bupati yang megah justru menjadi saksi bisu tidur di atas lantai keras para abdi negara. Mereka menginap didepan kantor, beralaskan karton dan terpal, sementara pejabat tetap pulang dengan nyaman tanpa pernah merasakan pahitnya pengabdian tanpa kepastian.(*)
- Penulis: Amr
- Sumber: Reporter Sulbarupdate.id
