Usai Saksikan Kekerasan terhadap Ayahnya, 2 Anak di Majene Didorong Segera Dapat Pendampingan
- account_circle Juita
- calendar_month Sen, 28 Sep 2026
- visibility 320
- comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id — Peristiwa kekerasan yang menimpa seorang warga di Desa Maliaya, Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menyisakan persoalan serius bagi dua orang anak korban yang disebut menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Seorang warga Majene, Muh Arsalin Aras, menyatankan kepada pihak yang memiliki otoritas dan kewenangan untuk segera memastikan kedua anak tersebut berada dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendapat pendampingan yang memadai setelah menyaksikan langsung peristiwa kekerasan terhadap ayah mereka.
Menurut Arsalin, perhatian terhadap kedua anak tersebut tidak boleh berhenti pada proses penanganan perkara Ayahnya.
Kondisi psikologis anak juga perlu menjadi perhatian karena mereka diduga melihat langsung kekerasan yang dialami oleh Ayahnya.
“Segera pastikan dua orang anak korban tersebut berada di lingkungan yang aman,” kata Muh Arsalin Aras kepada wartawan Sulbar update, Senin (28/9/2026).
Ia meminta dilakukan assesment oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau psikiater anak, untuk mengetahui kondisi psikologis kedua anak sekaligus menentukan bentuk pemulihan yang sesuai.
Selain assesment awal, pendampingan psikologis dinilai perlu diberikan secara berkelanjutan. Dalam proses tersebut, orang tua atau pengasuh yang aman dan supportif perlu dilibatkan bersama lembaga yang memiliki kewenangan dalam perlindungan anak.
Arsalin juga mendorong keterlibatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Sosial (Dinsos) agar kebutuhan perlindungan dan pemulihan kedua anak dapat ditangani secara menyeluruh atau minimal menjadi fasilitator awal.
Menurutnya, anak yang menyaksikan peristiwa kekerasan tidak seharusnya dipaksa berulang kali menceritakan kembali kejadian traumatis yang dialaminya.
“Jangan sampai anak dipaksa untuk berulang kali menceritakan kejadian traumatis yang disaksikannya, oleh pihak atau warga di sekitarnya” ujarnya.
Ia menjelaskan, perhatian khusus perlu diberikan apabila setelah kejadian muncul tanda-tanda seperti gangguan tidur, ketakutan yang berat, perubahan perilaku, menarik diri dari lingkungan, atau gejala lain yang mengganggu keseharian anak.
Jika kondisi tersebut muncul, penanganan oleh tenaga profesional perlu segera diprioritaskan agar anak memperoleh ruang yang aman dsn nyaman untuk menjalani proses pemulihan.
“Tujuannya bukan sekadar menyelesaikan perkara, tetapi memastikan anak tidak membawa luka dari peristiwa yang disaksikannya sepanjang hidup,” kata Arsalin.
Ia menambahkan, pemulihan terhadap kedua anak harus diarahkan pada upaya mengembalikan rasa aman setelah mereka menyaksikan dugaan kekerasan terhadap ayahnya secara langsung.
Pendampingan psikologis maupun psikiatri, apabila berdasarkan assesmen profesional memang diperlukan, diharapkan dapat membantu anak menghadapi dampak psikologis dari peristiwa tersebut.
Arsalin juga menekankan pentingnya memberikan ruang kepada kedua anak untuk pulih tanpa tekanan. Lingkungan keluarga dan orang-orang terdekat diharapkan dapat memberikan rasa aman, dukungan, serta pendampingan yang konsisten selama proses pemulihan.
“Yang terpenting, anak harus merasa aman. Jangan sampai pengalaman kekerasan yang mereka lihat justru menjadi beban psikologis yang mereka bawa hingga dewasa,” tutupnya.
Kasus kekerasan yang terjadi di Desa Maliaya tersebut diharapkan mendapat penanganan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan, keamanan, serta kepentingan terbaik bagi anak-anak yang terdampak.(*)
- Penulis: Juita
- Editor: Hamsah
