Diduga Truk Bertangki Modifikasi Antre Solar di SPBU Rangas
- account_circle Juita
- calendar_month Sen, 5 Okt 2026
- visibility 297
- comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id — Sebuah truk berwarna merah yang diduga berasal dari luar Kabupaten Majene terlihat mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Senin (5/10/2026).
Keberadaan kendaraan tersebut menjadi perhatian sejumlah sopir dan warga. Mereka menduga truk tersebut menggunakan tangki berkapasitas tidak standar atau telah dimodifikasi.
Dugaan itu muncul di tengah keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh solar, khususnya bagi warga yang menggunakan BBM tersebut untuk menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk sektor pertanian, perikanan, dan usaha lainnya.
Salah seorang sopir yang merekam keberadaan kendaraan tersebut mempertanyakan penyaluran solar di SPBU. Menurutnya, masyarakat lokal masih kesulitan mendapatkan BBM ketika stok di SPBU cepat habis.
“Inimi yang habis-habisi solar di Majene. Kami asli Majene susah mendapatkan dan di SPBU cepat habis,” ujarnya.
Para sopir berharap distribusi solar bersubsidi mendapat pengawasan lebih ketat, terutama terhadap kendaraan yang diduga memiliki kapasitas tangki tidak sesuai standar.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait memastikan setiap kendaraan yang melakukan pengisian solar telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sejumlah sopir bahkan meminta Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol. Totok Suharyanto memberikan perhatian terhadap persoalan distribusi solar di Kabupaten Majene yang mereka nilai telah berlangsung cukup lama.
“Kami berharap Kapolda Sulbar turun tangan melihat langsung persoalan BBM di Majene,” kata seorang sopir.
Sementara itu, Manajer SPBU Rangas, Ilham, saat dikonfirmasi Sulbarupdate melalui WhatsApp menjelaskan bahwa stok solar pada Senin siang dalam kondisi terbatas.
“Karena tadi siang itu sisa solar emergency stok,” tulis Ilham.
Terkait kendaraan yang terlihat mengantre dan melakukan pengisian, Ilham mengatakan pelayanan dilakukan berdasarkan ketentuan Pertamina. Ia menyebut setiap transaksi tercatat dalam sistem sehingga penyaluran dapat dipantau.
“Walaupun mobil tersebut masuk mengisi, tetap yang dilayani sesuai aturan Pertamina karena terbaca setiap transaksi di Pertamina. Kita dipantau per transaksi,” jelasnya.
Namun, mengenai dugaan penggunaan tangki modifikasi pada kendaraan tersebut, persoalan itu masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak yang berwenang.
Karena itu, asal kendaraan, kapasitas tangki, tujuan pengisian, serta kesesuaian kendaraan dengan ketentuan penerima solar bersubsidi perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan resmi.
Masyarakat berharap pengawasan distribusi solar tidak hanya dilakukan melalui pencatatan transaksi, tetapi juga melalui pemeriksaan langsung apabila ditemukan kendaraan yang diduga menggunakan tangki tidak standar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina maupun aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.(***)
- Penulis: Juita
- Editor: Hamsah
