Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Begini Alasan Pria di Mamuju Tengah Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

Begini Alasan Pria di Mamuju Tengah Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

  • account_circle Ruly Syamsil
  • calendar_month Jum, 9 Okt 2026
  • visibility 433
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Kasus dugaan penculikan anak di bawah umur yang melibatkan seorang pria berinisial S (37) terhadap anak perempuan berinisial A (13) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, mulai terungkap. Polisi menyebut, korban diduga dibawa pergi dengan iming-iming pulsa data sebelum akhirnya dibawa menuju Kabupaten Mamuju.

Berdasarkan keterangan tersangka yang disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mateng, Iptu Muhammad Arifin, S mengaku hendak membawa korban ke Kabupaten Palopo, Sulawesi Selatan, untuk dipekerjakan merawat nenek dan adiknya.

“Berdasarkan pengakuannya, korban akan dibawa ke Palopo untuk dipekerjakan merawat nenek dan adiknya,” kata Arifin saat dikonfirmasi di kantornya Jalan Tammauni Pueballung, Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah, Jumat (9/10/2026).

Berawal dari ajakan ke pasar

Arifin menjelaskan, berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, tersangka bekerja di sebuah kafe di wilayah Salugatta, Kecamatan Budong-Budong. Korban juga diketahui bekerja di salah satu kafe yang tidak jauh dari tempat tersangka bekerja.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/10/2026). Saat itu, tersangka mengajak korban pergi ke Pasar Salugatta dengan alasan membeli perlengkapan dapur. Korban juga disebut diiming-imingi pulsa data.

Namun, perjalanan tersebut justru berlanjut hingga ke Kabupaten Mamuju. Dalam perjalanan, korban mulai curiga terhadap tindakan tersangka.

Kecurigaan itu berujung pada upaya korban menyelamatkan diri. Saat melintas di kawasan padat lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Mamuju, korban nekat melompat dari sepeda motor yang dikendarai tersangka.

Aksi tersebut kemudian menarik perhatian warga. Seorang anggota TNI bersama warga setempat mengamankan S sebelum menyerahkannya kepada personel kepolisian Polresta Mamuju.

“Di situlah tersangka dibekuk oleh seorang anggota TNI bersama warga, kemudian diserahkan kepada rekan-rekan kepolisian di Polresta Mamuju,” ujar Arifin.

Polisi telusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain

Menurut Arifin, berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku hendak membawa korban ke Palopo karena memiliki keluarga di daerah tersebut. Ia menyebut, sejauh ini penyidik belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam peristiwa itu. “Sejauh ini pelaku hanya bekerja sendiri,” katanya.

Polisi juga menemukan perbedaan antara keterangan mengenai asal tujuan tersangka dan alamat yang tercantum dalam identitas kependudukannya. Berdasarkan KTP, S tercatat beralamat di wilayah Nunukan Selatan, Kalimantan Utara. Namun, belakangan ia diketahui berdomisili di Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.

Keterangan mengenai rencana membawa korban untuk bekerja tersebut masih berdasarkan pengakuan tersangka. Penyidik perlu mendalami lebih lanjut motif, kronologi, serta kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Tersangka terancam hukuman penjara

Atas perbuatannya, S telah ditetapkan sebagai tersangka. Arifin mengatakan, penyidik menerapkan Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, serta subsider Pasal 454 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Terkait perkara ini, saudara S kami tetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak, subsider Pasal 454 KUHP,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak berusia 13 tahun. Selain mengungkap dugaan tindakan membawa anak tanpa sepengetahuan atau persetujuan yang semestinya, proses hukum juga perlu memastikan keselamatan korban serta menggali secara menyeluruh tujuan dan keadaan yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai kondisi terkini korban dan perkembangan pemeriksaan lanjutan belum disampaikan dalam informasi yang tersedia.(***)

  • Penulis: Ruly Syamsil
  • Editor: Hamsah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Residivis Narkoba Asal Sidrap Ditangkap di Polman bersama 23,4 Gram Sabu

    Residivis Narkoba Asal Sidrap Ditangkap di Polman bersama 23,4 Gram Sabu

    • 0Komentar

    POLEWALI MANDAR, Sulbarupdate.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.  Seorang pria berinisial B yang berusia 29 tahun diringkus polisi karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dengan berat total 23,4 gram.  Tersangka merupakan warga Desa Ciro-Ciroe, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. ​Kasus pengungkapan ini […]

  • Bupati Polman Beri Ultimatum 100 Hari, “Rakyat Tak Butuh Alasan, Butuh Bukti!”

    Bupati Polman Beri Ultimatum 100 Hari, “Rakyat Tak Butuh Alasan, Butuh Bukti!”

    • 0Komentar

    POLEWALI MANDAR, Sulbarupdate.id – Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, mengeluarkan ultimatum tegas bagi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Polman. Ia menuntut perubahan nyata dan performa maksimal dalam 100 hari kerja pertama sejak dimulainya masa koordinasi baru. Ketegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang digelar di Ruang […]

  • Lecehkan Penumpang di Bus TransJakarta, Dua Pria Diringkus Polisi

    Lecehkan Penumpang di Bus TransJakarta, Dua Pria Diringkus Polisi

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Pihak kepolisian berhasil meringkus dua pria yang nekat melakukan aksi asusila berupa onani di dalam bus TransJakarta (TransJ) rute 1A (Balai Kota – Pantai Maju). Insiden yang terjadi pada Kamis (15/1/2026) tersebut kini telah masuk ke ranah hukum. Kronologi dan Penangkapan Aksi tidak terpuji ini terungkap setelah adanya laporan dari penumpang yang […]

  • Buntut Temuan Belatung, Pengawasan Dapur MBG di Mamasa Diperketat

    Buntut Temuan Belatung, Pengawasan Dapur MBG di Mamasa Diperketat

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi memperketat pengawasan di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tegas ini diambil menyusul temuan belatung pada menu makanan di wilayah Aralle yang sempat mencuat beberapa waktu lalu. Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Mamasa, Muhammad Syahrul Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya bersama […]

  • Simfoni Ramadhan di Rujab Wabub Mateng, Merawat Persaudaraan, Membangun Daerah

    Simfoni Ramadhan di Rujab Wabub Mateng, Merawat Persaudaraan, Membangun Daerah

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Senja di jalan Poros Topoyo – Tumbuh, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) terasa lebih hangat dari biasanya pada Minggu (1/3/2026). Bukan sekadar perpindahan suhu menuju petang, melainkan karena silaturahmi yang berdenyut kencang di Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati (Wabub) Mateng, Askary Anwar. Di sana, Askary, buka pintu lebar-lebar, mengundang keberagaman […]

  • Jejak Dana Hibah Rp700 Juta STT Arastamar Mamasa: Dari APBD, LPJ Dipersoalkan, hingga 19 Saksi Diperiksa

    Jejak Dana Hibah Rp700 Juta STT Arastamar Mamasa: Dari APBD, LPJ Dipersoalkan, hingga 19 Saksi Diperiksa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Aliran dana hibah Pemerintah Kabupaten Mamasa sebesar Rp700 juta kepada Sekolah Tinggi Teologi (STT) Arastamar Mamasa pada Tahun Anggaran 2022 kini memasuki babak pemeriksaan aparat penegak hukum. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa tersebut semula dialokasikan untuk mendukung pembangunan gedung dan kebutuhan operasional kampus.  Namun, dalam […]

expand_less