Komite DOB PUS Serahkan Berkas Rekomendasi ke DPRD Mamasa
- account_circle Whelson
- calendar_month Kam, 1 Okt 2026
- visibility 115
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Komite Daerah Otonomi Baru (DOB) Pitu Ulunna Salu (PUS) resmi menyerahkan berkas permohonan rekomendasi kepada DPRD Kabupaten Mamasa, Kamis (1/10/2026).
Berkas tersebut diserahkan Ketua Komite DOB PUS, Sahril, dan diterima Ketua DPRD Mamasa, Agum Syaputra, didampingi Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman, di Kantor DPRD Mamasa, Jalan Poros Mamasa-Polewali, Desa Osango, Kecamatan Mamasa.

Proses penyerahan berkas dokumen pengajuan proposal DOB PUS ke pada Ketua DPRD Mamasa di Kantor DPRD Mamasa, Kamis (1/9/10/2026). Foto/Ancha.
Penyerahan berkas ini menjadi bagian dari tahapan perjuangan Komite DOB PUS untuk memperoleh rekomendasi DPRD Mamasa sebelum proses pengajuan dilanjutkan ke DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu membahas dokumen tersebut melalui mekanisme internal DPRD.
“Secara prinsip saya merespons baik apa yang sudah diperjuangkan hari ini. Namun, ada aturan dan mekanisme di dewan yang harus kita ikuti. Kami akan mencari waktu untuk melakukan paripurna dan membahas hal ini,” ujar Arwin.
Arwin yang juga merupakan warga PUS asal Kecamatan Aralle menyampaikan dukungannya terhadap perjuangan masyarakat PUS. Ia berharap proses pembahasan di DPRD Mamasa dapat berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan keputusan yang diharapkan masyarakat.
Sementara itu, anggota DPRD Mamasa dari Fraksi PDI Perjuangan, Manggoali, turut menyampaikan dukungan terhadap perjuangan pembentukan Kabupaten PUS.
“Kami dari Fraksi PDIP sangat mendukung penuh perjuangan teman-teman,” katanya.
Dukungan serupa juga disampaikan sejumlah anggota DPRD Mamasa lainnya, di antaranya Andi Nursam, Resky Masran, dan Yehisker. Mereka menyatakan dukungan terhadap perjuangan masyarakat PUS untuk mendorong pembentukan daerah otonomi baru.
Ketua Komite DOB PUS, Sahril, berharap DPRD Mamasa dapat segera memproses berkas tersebut sesuai mekanisme yang berlaku sehingga rekomendasi dapat menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan pengajuan ke DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
“Lebih cepat lebih baik. Kami berharap teman-teman di DPRD Mamasa segera memberikan rekomendasi sebagai bahan untuk proses selanjutnya menuju DPRD Provinsi Sulbar,” tutur Sahril.
Setelah melalui proses pembahasan dan mekanisme di DPRD Mamasa, berkas tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bagian dari kelengkapan pengajuan DOB PUS ke tingkat Provinsi Sulawesi Barat.(***)
- Penulis: Whelson
- Editor: Ancha
