Dinilai Kebal Hukum, Aktivis Bakal Laporkan Hotel Nusantara Grup ke Polda Sulbar
- account_circle Whelson
- calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
- visibility 156
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Salah satu Aktivis Mamasa, Muhammad Akbar, menyatakan kekecewaannya atas lambannya respons aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan pelanggaran operasional yang dilakukan oleh Hotel Nusantara Grup.
Diketahui hotel Nusantara Grup tersebut terletak di Jalan Poros Mamasa-Polewali, Desa Osango, Kabupaten Mamasa.
Akbar menduga hotel Nusantara Grup tersebut beroperasi tanpa kelengkapan izin yang jelas.
Kepada laman ini Akbar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak manajemen Hotel Nusantara Grup belum memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan yang berkembang di media massa.
Ia juga menyayangkan sikap aparat yang terkesan pasif dalam menyikapi dugaan pelanggaran tersebut.
“Sampai saat ini kami belum melihat dan mendapat respons dari Nusantara Grup mengenai pernyataan kami di media. Jika APH tidak melakukan tindakan atas dugaan pelanggaran ini, tentu kami menganggap Nusantara Grup kebal hukum,” tegas Akbar kepada awak media, Minggu (03/05).
Lebih lanjut, Akbar mengkhawatirkan adanya indikasi “main mata” antara pihak pengelola dengan oknum penegak hukum jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa adanya penyelidikan transparan.
Persoalan IMB hingga Peredaran Miras
Dugaan pelanggaran yang disorot meliputi aspek administratif hingga operasional.
Pihak aktivis menduga hotel tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sesuai dengan peruntukannya.
Selain itu, muncul dugaan kuat mengenai adanya penjualan minuman keras (miras) impor yang diduga dilakukan tanpa izin resmi.
“Kami menduga ada pelanggaran serius, mulai dari IMB hingga penjualan miras impor yang tidak berizin,” tambah Akbar.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal isu tersebut, Akbar menyatakan tidak akan berhenti pada pernyataan di media.
Ia mengaku tengah menyusun laporan resmi yang akan dilayangkan langsung ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat.
“Untuk tindakan selanjutnya, kami sementara menyusun laporan resmi ke Polda Sulbar agar segera dilakukan tindakan nyata. Insya Allah, laporan tersebut akan kami serahkan besok,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Hotel Nusantara Grup maupun otoritas terkait di Kabupaten Mamasa belum memberikan keterangan resmi sebagai tanggapan atas tudingan tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan Jurnalis Sulbarupdate.id, belum berhasil.(*)
- Penulis: Whelson
- Editor: Ancha
