Proyek Pelabuhan Mamuju Disorot Aktivis
- account_circle sulbarupdate
- calendar_month Jum, 25 Sep 2026
- visibility 204
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id — Proyek Replacement Dermaga Pelabuhan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dengan nilai kontrak disinyalir berkisar Rp39,64 miliar mendapat sorotan dari Aliansi Aktivis Sulbar.
Kelompok tersebut mempertanyakan progres pekerjaan dan meminta adanya pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Proyek yang dikelola Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Mamuju itu disebut menggunakan anggaran APBN melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dengan nilai Rp39.641.355.306.
Koordinator Aliansi Aktivis Sulbar, Akbar, dalam pernyataan tertulisnya menyebut masa pelaksanaan pekerjaan diduga telah berakhir, sementara pekerjaan fisik di lapangan dinilai belum sepenuhnya rampung.
Selain persoalan waktu pelaksanaan, Aliansi Aktivis Sulbar juga mempertanyakan kesesuaian spesifikasi dan volume pekerjaan dengan dokumen kontrak. Mereka meminta dugaan tersebut diperiksa secara teknis melalui audit atau pemeriksaan independen.
“Berdasarkan temuan awal kami, ada indikasi ketidaksesuaian pada bobot dan volume struktur bangunan utama dermaga. Karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan kontrak dan standar yang ditetapkan,” kata Akbar.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kualitas pekerjaan sekaligus mengetahui apakah terdapat kerugian negara apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.
Aliansi Aktivis Sulbar menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait. Pertama, meminta Kementerian Perhubungan mengevaluasi pelaksanaan proyek dan kinerja satuan kerja perhubungan laut di daerah.
Kedua, mereka meminta dilakukan pemeriksaan oleh tim ahli independen terhadap struktur fisik dermaga. Terkait permintaan pemutusan kontrak, hal tersebut menurut mereka perlu dilakukan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ketiga, Aliansi meminta lembaga berwenang menjatuhkan sanksi sesuai aturan kepada perusahaan pelaksana, PT Tirai Mega Utama, termasuk kemungkinan sanksi daftar hitam apabila terbukti melakukan pelanggaran yang memenuhi ketentuan.
Keempat, mereka mendorong aparat penegak hukum, yakni Polda Sulawesi Barat dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, melakukan penelusuran apabila terdapat bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Aliansi Aktivis Sulbar menegaskan akan mengawal persoalan tersebut dan menyatakan siap menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum apabila menemukan bukti yang dianggap cukup.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari UPP Kelas III Mamuju maupun PT Tirai Mega Utama terkait tudingan dan tuntutan yang disampaikan Aliansi Aktivis Sulbar.
Upaya konfirmasi yang dilakukan Sulbarupdate.id, hingga kini belum berhasil.(**)
- Penulis: sulbarupdate
- Editor: Hamsah
