200 Hektare Lokasi Terdampak Karhutla di Mamasa, Pemdes Diminta Berani Lapor Pelaku
- account_circle Ancha
- calendar_month Sen, 12 Okt 2026
- visibility 85
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hingga Oktober 2026, tercatat sebanyak 67 kejadian kebakaran dengan luas lahan terdampak lebih dari 200 hektare.
Kondisi itu mendorong Forkopimda bersama para lurah dan kepala desa se-Kabupaten Mamasa memperkuat upaya pencegahan, penanganan, serta pelaporan dugaan pembakaran lahan.
Komitmen itu mengemuka dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Mamasa, Senin (12/10/2026).
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, minta pemerintah desa (Pemdes) mengambil peran aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Ia juga menekankan pentingnya ketegasan dalam mencegah praktik pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran meluas.
“Saya mohon sikap tegas dari Bapak dan Ibu kepala desa untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran,” ujar Welem.
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
Pemerintah desa dinilai memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat di wilayah masing-masing.
Hal senada, Komandan Kodim 1428 Mamasa, Letkol Arh. Edwin Hermawan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap luasnya dampak kebakaran yang terjadi di Mamasa.
Ia menilai kepedulian masyarakat, termasuk pemilik lahan, sangat diperlukan untuk mendukung upaya pemadaman.
Edwin menyayangkan masih adanya pemilik lahan yang dinilainya tidak berinisiatif membantu petugas saat proses pemadaman berlangsung.
“Yang lebih menyedihkan, saya menyaksikan ada pemilik lahan yang justru hanya menonton saat petugas pemadam melakukan tugas pemadaman. Mereka tidak berinisiatif membantu,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Mamasa, AKBP Ariantony Utama Bangalino, meminta para kepala desa membantu kepolisian mengidentifikasi dan melaporkan dugaan pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Ia menegaskan, laporan masyarakat diperlukan untuk mendukung penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Ariantony juga mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan warga, terutama anak-anak, lanjut usia, dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
“Mari kompak dalam mencegah kebakaran hutan. Saya berharap para kepala desa berani melaporkan para pelaku sehingga ada efek jera apabila mereka terbukti melakukan pelanggaran dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dukungan penegakan hukum juga disampaikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Mamasa, Muhammad Fadhil Atjo.
Ia mengimbau pemerintah desa menyampaikan kepada masyarakat bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
“Kami siap memproses jika ada laporan pelanggaran. Kami berharap masyarakat segera sadar dan menghentikan kegiatan membuka lahan dengan cara membakar,” kata Fadhil.
Selain membahas karhutla, rapat tersebut dirangkaikan dengan sinkronisasi penyusunan RAPBDes Perubahan 2026 dan RAPBDes DAK 2027 untuk mendukung penanganan stunting serta kemiskinan ekstrem.
Dalam kesempatan itu, Welem juga mendorong pemerintah desa mengoptimalkan pelayanan publik dan mengembangkan potensi lokal di tengah keterbatasan anggaran.
Ia menyebut adanya tambahan dana dari pemerintah pusat lebih dari Rp112 miliar yang direncanakan untuk sejumlah kebutuhan daerah, meski rincian alokasinya tetap mengacu pada ketentuan dan perencanaan anggaran yang berlaku.
Melalui koordinasi tersebut, Forkopimda berharap pemerintah desa dan masyarakat dapat memperkuat pencegahan karhutla melalui edukasi, pelaporan dini, serta keterlibatan langsung dalam upaya penanganan kebakaran di wilayah masing-masing.(***)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
