SMSI Mamuju Tengah Umumkan 6 Dewan Penasehat dari Berbagai Unsur
- account_circle Ruly Syamsil
- calendar_month Sen, 12 Okt 2026
- visibility 77
- comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, mengumumkan enam nama yang masuk dalam susunan Dewan Penasehat organisasi.
Mereka berasal dari unsur pemerintah daerah, legislatif, kepolisian, tokoh masyarakat, serta kalangan pengusaha dan media.
Pengumuman tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SMSI Mamuju Tengah, Sandi Anugrah, Senin (12/10/2026).
Enam nama yang ditetapkan dalam susunan Dewan Penasehat tersebut yakni Bupati Mamuju Tengah Dr. H. Arsal Aras, Wakil Bupati Dr. H. Askary, Wakil Ketua I DPRD Mamuju Tengah Hamka, S.Pd.I., AKP Samsuddin Bangsawan, Rudi Maming, dan H. Alimin Husain.
Sandi menjelaskan, komposisi Dewan Penasehat itu melibatkan sejumlah unsur dengan latar belakang berbeda.
Keterlibatan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program organisasi dan memperluas komunikasi SMSI dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah.
Dari unsur eksekutif, terdapat Arsal Aras dan Askary yang masing-masing menjabat Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah. Sementara dari unsur legislatif, Hamka tercatat menjabat Wakil Ketua I DPRD Mamuju Tengah.
Adapun unsur kepolisian diwakili AKP Samsuddin Bangsawan yang menjabat Kepala Bagian Logistik (Kabag Log) Polres Mamuju Tengah.
Rudi Maming masuk sebagai perwakilan tokoh masyarakat, sedangkan H. Alimin Husain berasal dari kalangan pengusaha dengan latar belakang media.
Menurut Sandi, keberadaan Dewan Penasehat diharapkan dapat memberikan pertimbangan dan masukan kepada pengurus dalam menjalankan roda organisasi, termasuk dalam mendorong pengelolaan media siber yang profesional dan bertanggung jawab.
Ia juga berharap susunan tersebut dapat memperkuat komunikasi antara SMSI dengan pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, serta masyarakat.
Di sisi lain, penguatan organisasi media siber perlu berjalan seiring dengan komitmen menjaga independensi pers, mematuhi kode etik jurnalistik, serta menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.
Melalui pembentukan Dewan Penasehat ini, SMSI Mamuju Tengah diharapkan dapat memperkuat peran organisasi dalam mendukung perkembangan perusahaan media siber di daerah, sekaligus tetap menjalankan fungsi pers sebagai penyampai informasi dan kontrol sosial.(***)
- Penulis: Ruly Syamsil
- Editor: Ancha
