Polisi Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Pengeroyokan di Majene, Korban dan Terduga Pelaku Saling Lapor
- account_circle Juita
- calendar_month Sen, 28 Sep 2026
- visibility 454
- comment 0 komentar

Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy. Foto/Juita
MAJENE, Sulbarupdate.id — Polisi masih mendalami dugaan pengeroyokan yang terjadi dalam rangkaian pawai kuda tamatan massal di Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Penyidik Satreskrim Polres Majene masih memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan insiden kericuhan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dari masing-masing pihak sebelum perkara masuk ke tahap gelar perkara.
Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy mengatakan, pemeriksaan saksi masih berlangsung dan selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
“Untuk kasus ini, hari ini masih lanjut pemeriksaan saksi, setelah itu kami gelar perkara,” ujar AKP Fredy kepada wartawan Sulbarupdate.id melalui pesan WhatsApp, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, penanganan perkara masih dimaksimalkan karena terdapat laporan dari kedua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Nanti selesai gelar kami rilis. Biar rampung dulu karena saling lapor, jadi kami maksimalkan dulu penyelidikan,” katanya.
Polisi saat ini masih mendalami keterangan para pihak serta mengumpulkan informasi dan bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dengan adanya laporan dari kedua belah pihak, penyidik akan mencermati rangkaian kejadian secara menyeluruh sebelum menentukan tindak lanjut perkara.
Sebelumnya, pawai kuda tamatan massal di Desa Maliaya pada Sabtu (26/9/2026) diwarnai kericuhan dan cekcok antar sejumlah pihak. Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 80 ekor kuda.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan kini masih dalam proses penyelidikan.
Polres Majene menyatakan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan setelah pemeriksaan saksi dan gelar perkara selesai dilakukan.
Masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait perkara tersebut guna menghindari kesimpangsiuran informasi dan menjaga situasi tetap kondusif. (*)
- Penulis: Juita
- Editor: Hamsah
