Breaking News
light_mode
Beranda » Mamuju Tengah » Pemkab Mamuju Tengah Perpanjang Kontrak 316 Pegawai PPPK Hingga 2028

Pemkab Mamuju Tengah Perpanjang Kontrak 316 Pegawai PPPK Hingga 2028

  • account_circle Ruly Syamsil
  • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
  • visibility 147
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Pemkab Mateng), Sulawesi Barat, resmi perpanjang masa kontrak kerja bagi 316 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga tahun 2028.

Kebijakan ini berlaku bagi para pegawai hasil pengangkatan tahun 2023 dan 2025 yang meliputi formasi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis.

​Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, Penilaian, dan Evaluasi Kinerja Aparatur BPKPSDM Mamuju Tengah, Bahri, menyatakan bahwa perpanjangan kontrak ini merupakan bentuk keberlanjutan penugasan bagi PPPK yang telah memenuhi kualifikasi dan ketentuan perundang-undangan.

​”Perpanjangan kontraknya diberikan selama dua tahun,” kata Bahri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Aula A Kantor Bupati Mateng, Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM), Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Jumat (7/8/2026).

​Berdasarkan data BPKPSDM Mamuju Tengah, dari total 316 PPPK yang menerima perpanjangan kontrak, sebanyak 98 orang merupakan tenaga pendidik hasil pengangkatan tahun 2023.

Adapun untuk pengangkatan tahun 2025 tercatat sebanyak 218 orang, dengan rincian 139 tenaga teknis, 70 tenaga pendidik, dan 9 tenaga kesehatan.

​Meski masa perjanjian kerja diperpanjang hingga dua tahun, Bahri menegaskan bahwa Pemkab Mateng tetap menjalankan evaluasi kinerja berkala setiap tahunnya.

Hasil evaluasi tahunan tersebut akan menjadi tolok ukur utama untuk menilai keberlanjutan masa kerja pegawai.

​Ia mengingatkan bahwa masa kontrak dua tahun tidak menjamin posisi pegawai aman apabila terjadi pelanggaran berat.

​”Bisa saja diputus di tengah jalan meski PK-nya dua tahun jika bermasalah terkait kedisiplinan, kinerja, dan beberapa faktor lainnya,” tegas Bahri.

​Oleh karena itu, pihak BPKPSDM mengimbau seluruh aparatur PPPK di lingkungan Pemkab Mamuju Tengah untuk senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

​Melalui langkah perpanjangan kontrak ini, Pemkab Mateng berharap seluruh PPPK dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan demi mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Mamuju Tengah.(*)

  • Penulis: Ruly Syamsil
  • Editor: Hamsah Sabir

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Palu Bekuk Pengedar Narkoba di Tatanga, BB 46 Paket Sabu Disita

    Polresta Palu Bekuk Pengedar Narkoba di Tatanga, BB 46 Paket Sabu Disita

    • 0Komentar

    PALU, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial SS (59) berhasil diringkus petugas lantaran diduga kuat menjadi pengedar sabu di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu. ​Penangkapan tersebut terjadi di Jalan I Pue Bulu, Kelurahan Tavanjuka, pada Sabtu lalu (14/3/2026) sekitar pukul 13.30 WITA. […]

  • Polres Lahat Ringkus Pelaku Pelempar Narkoba ke Lapas

    Polres Lahat Ringkus Pelaku Pelempar Narkoba ke Lapas

    • 0Komentar

    LAHAT, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil membongkar modus penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat. Seorang pengedar berinisial N.M (51) diringkus setelah terekam CCTV melemparkan paket sabu yang disembunyikan dalam wadah pasta gigi ke balik tembok penjara. Kapolres Lahat melalui Kasat Res Narkoba, AKP L.A.E. Tambunan, mengatakan, penangkapan […]

  • Melalui APBD 2027, RSUD Majene Harapkan Penguatan Sarana dan Prasarana Kesehatan

    Melalui APBD 2027, RSUD Majene Harapkan Penguatan Sarana dan Prasarana Kesehatan

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – RSUD Majene menghadiri rapat paripurna DPRD Majene dengan agenda kegiatan penjelasan Bupati Majene sebagai Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dan Jawaban Bupati Majene atas Pemandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, di Gedung DPRD Kabupaten Majene Sulawesi Barat, Kamis (8/10/2026). Dihadiri langsung oleh Bupati Majene, H. Andi Achmad Syukri […]

  • Demo di DPRD Sulbar Ricuh, Ketua Umum IMM Diduga Jadi Korban Pemukulan Polisi

    Demo di DPRD Sulbar Ricuh, Ketua Umum IMM Diduga Jadi Korban Pemukulan Polisi

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Aksi unjuk rasa yang digelar aliansi mahasiswa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Selasa (23/6/2026) berakhir ricuh.  Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sulbar, Albar Syam, diduga menjadi korban tindakan represif oleh aparat kepolisian yang mengamankan jalannya aksi. Peristiwa bermula saat massa […]

  • Tifatul Sembiring: Meniti Jejak Kaki Telanjang, Merajut Diplomasi Pantun di Kursi Menteri

    Tifatul Sembiring: Meniti Jejak Kaki Telanjang, Merajut Diplomasi Pantun di Kursi Menteri

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Jika panggung politik tanah air kerap dianggap sebagai arena yang kaku dan penuh ketegangan, maka Tifatul Sembiring adalah anomali yang menyegarkan. Pria yang akrab disapa Bang Tif ini merupakan representasi unik dari dualisme identitas: seorang teknokrat komputer yang fasih berbicara algoritma, sekaligus sastrawan tradisional yang menyandang gelar adat Datuak Tumangguang. Dari Tanah […]

  • LMND Sulbar Menolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

    LMND Sulbar Menolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

    • 0Komentar

    SULAWESI BARAT – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Barat (Sulbar) dengan tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Wacana ini tidak hanya keliru secara konstitusional, tetapi juga berpotensi mengancam prinsip demokrasi, profesionalisme Polri, serta stabilitas sistem ketatanegaraan Indonesia. Ketua LMD Sulawesi Barat, Ramli mengatakan, dalam Pasal 30 ayat […]

expand_less