Bukan Sekadar Isu Racun, Ini Hasil Uji BPOM pada Sampel MBG Tabulahan
- account_circle Hamsah
- calendar_month Sel, 6 Okt 2026
- visibility 68
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mamasa Tabulahan bersama Puskesmas Tabulahan membahas hasil pemeriksaan sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya diuji oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat.
Kepala Puskesmas Tabulahan, Iriana, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menemukan adanya bakteri Staphylococcus aureus pada sampel yang diperiksa.
Iriana menegaskan, Staphylococcus aureus merupakan jenis bakteri dan tidak serta-merta dapat disamakan dengan istilah “racun” sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
Petugas Kesehatan Lingkungan (Kesling) Puskesmas Tabulahan, Arnoldus, menjelaskan bahwa bakteri tersebut dapat ditemukan secara alami pada tubuh manusia, khususnya pada kulit dan saluran pernapasan bagian atas.
Namun, dalam konteks keamanan pangan, keberadaan bakteri tersebut tetap perlu menjadi perhatian. Kontaminasi dapat terjadi apabila proses penanganan makanan tidak memenuhi prinsip higiene dan sanitasi.
“Karena itu, kebersihan tangan dan personal petugas, kebersihan peralatan, proses pemorsian dan pengemasan, penyimpanan, pengaturan waktu dan suhu, hingga distribusi harus diperhatikan untuk mencegah terjadinya kontaminasi,” jelas Arnoldus.
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Kepala SPPG Mamasa Tabulahan, Muh. Iqbal, mengatakan temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihak SPPG dan mitra.
Menurutnya, evaluasi akan dilakukan terhadap seluruh tahapan pelayanan, mulai dari proses di dapur hingga makanan diterima oleh sasaran penerima manfaat MBG.
“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami ke depan. Kami akan memperketat penerapan SOP mulai dari dapur sampai pada titik sasaran penerima MBG,” ujar Muh. Iqbal.
Selain memperketat penerapan SOP, pihak SPPG menyatakan biaya obat dan perawatan inap pasien yang terdampak dalam kejadian sebelumnya akan ditanggung oleh SPPG.
Sementara itu, Puskesmas Tabulahan akan melakukan peninjauan ulang terhadap Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dapur SPPG sebagai bagian dari proses evaluasi dan pembinaan.
Pihak SPPG menyatakan siap mengikuti proses peninjauan tersebut serta melakukan perbaikan apabila ditemukan hal-hal yang masih perlu disempurnakan.
Terkait beredarnya hasil pemeriksaan di media sosial, SPPG menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan secara resmi baru diterima pada Minggu, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 18.10 WITA.
Puskesmas Tabulahan menjelaskan bahwa berdasarkan rencana awal, hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan kepada pihak SPPG pada Senin, 5 Oktober 2026.
Puskesmas dan SPPG pun mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari informasi yang belum lengkap serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Muh. Iqbal berharap kejadian tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan MBG di wilayah Tabulahan.
“Harapan kami, kejadian ini menjadi bahan pembelajaran bersama agar ke depan tidak terulang lagi. Kami akan melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh agar pelayanan MBG dapat berjalan lebih baik, aman, dan sesuai dengan SOP,” katanya.(***)
- Penulis: Hamsah
- Editor: Tim Redaksi
