Breaking News
light_mode
Beranda » Polewali Mandar » Sengketa Pembagian Rumah di Polman Berakhir Damai

Sengketa Pembagian Rumah di Polman Berakhir Damai

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
  • visibility 101
  • comment 0 komentar

POLMAN, Sulbarupdate.id – Aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Batupanga, Briptu Sukriady, berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa pembagian aset rumah antara mantan pasangan suami istri di Lingkungan Kalimbua Timur, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman, Minggu (19/04/2026).

​Langkah problem solving ini dilakukan guna meredam potensi konflik sosial di tengah masyarakat melalui jalur mediasi yang melibatkan perangkat pemerintah setempat.

​Perselisihan ini melibatkan pihak pertama berinisial S (56) dan pihak kedua berinisial H (57). Sengketa mencuat sejak 8 April 2026 setelah keduanya melaporkan ketidaksepakatan mengenai pembagian rumah tinggal kepada Kepala Lingkungan Kalimbua Timur, Aco Harna.

​Sebelumnya, pihak pertama telah memberikan tenggat waktu selama dua bulan (Februari-Maret) bagi pihak kedua untuk mengosongkan dan membongkar bagian bangunan yang menjadi haknya.

Namun, dalam dinamika di lapangan, proses tersebut memerlukan penyesuaian waktu tambahan.

​Dalam mediasi yang dipantau langsung oleh Bhabinkamtibmas dan Kepala Lingkungan, kedua belah pihak akhirnya menyepakati beberapa poin krusial demi kepastian hukumm

Pihak kedua (H) diberikan tambahan waktu selama 25 hari untuk merampungkan proses pembongkaran bangunan.

​Pihak kedua mengajukan permintaan ganti rugi sebesar Rp20 juta kepada pihak pertama sebagai bagian dari penyelesaian pembagian aset.

​Kedua pihak sepakat untuk tidak merusak bagian samping bangunan utama dan wajib menjaga kebersihan dengan mengangkut sisa material bongkaran.

​Briptu Sukriady menegaskan bahwa kehadiran kepolisian adalah untuk memastikan seluruh poin kesepakatan dijalankan tanpa ada intimidasi maupun perusakan yang melanggar hukum.

​“Kami hadir untuk memastikan proses ini berjalan aman, tertib, dan sesuai kesepakatan bersama. Kami mengimbau kedua belah pihak untuk menjaga komunikasi guna menghindari pemicu konflik baru,” tegas Briptu Sukriady.

​Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa apabila salah satu pihak melanggar poin-poin tertulis dalam kesepakatan tersebut, maka permasalahan ini akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, situasi di lokasi pembongkaran terpantau kondusif di bawah pengawasan aparat dan pemerintah setempat.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Pilar Pancadaya, Pemkesra Sulbar dan BAZNAS Integrasikan Pengelolaan Zakat

    Perkuat Pilar Pancadaya, Pemkesra Sulbar dan BAZNAS Integrasikan Pengelolaan Zakat

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Biro Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat resmi menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulbar untuk memperkuat tata kelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Langkah strategis ini bertujuan mengintegrasikan dana umat dengan program pembangunan daerah guna mempercepat pengentasan kemiskinan. Sinergi ini merupakan pengejawantahan dari visi Pancadaya yang diusung Gubernur Sulawesi […]

  • Dugaan Monopoli Proyek Disdikpora Majene, Aparat Didesak Turun Tangan

    Dugaan Monopoli Proyek Disdikpora Majene, Aparat Didesak Turun Tangan

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id — Dugaan praktik monopoli proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Majene tahun anggaran 2025 dan dilelang tahun 2025 mulai menjadi sorotan publik. Pegiat hukum, Muh. Falar Anwar, meminta aparat penegak hukum segera melakukan pengusutan terhadap dugaan adanya satu perusahaan yang mendominasi sejumlah paket proyek pembangunan […]

  • ARB Kembali Sorot Dugaan Suap Menyuap Soal Dapur MBG dan Desak Percepatan Suspend SPPG

    ARB Kembali Sorot Dugaan Suap Menyuap Soal Dapur MBG dan Desak Percepatan Suspend SPPG

    • 0Komentar

    Sulbarupdate.id – Aliansi Rakyat Bersatu dijadwalkan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada 8 April 2026. Aksi ini merupakan bentuk lanjutan dari tuntutan mereka terhadap berbagai persoalan dalam program dapur MBG atau SPPG di wilayah Sulbar. Juru Bicara Aliansi Rakyat Bersatu, Galang, kepada media ini senin 6/4/2026, menyampaikan bahwa pihaknya […]

  • Kebijakan Pemda Mamasa Dinilai Kerap ‘Blunder’, Aktivis: Memalukan dan Perlu Kajian Mendalam

    Kebijakan Pemda Mamasa Dinilai Kerap ‘Blunder’, Aktivis: Memalukan dan Perlu Kajian Mendalam

    • 1Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kualitas pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa menuai kritik tajam. Pasalnya, rentetan surat resmi yang dikeluarkan pemerintah dinilai kurang kajian dan cenderung ceroboh, sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Kritik tersebut disampaikan menyusul adanya dua produk hukum Pemda yang dianggap cacat secara substansi. Pertama, terkait pelaksanaan asesmen pejabat Eselon II yang […]

  • Hardiknas 2026, Bupati Mamasa: Pendidikan Adalah Kunci Utama Membangun Daerah

    Hardiknas 2026, Bupati Mamasa: Pendidikan Adalah Kunci Utama Membangun Daerah

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamasa menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dengan penuh khidmat di Lapangan Kondosapata, Kabupaten Mamasa, Sabtu (2/5/2026). Peringatan yang jatuh setiap tanggal 2 Mei ini sekaligus menjadi momentum untuk mengenang jasa Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara. Ada yang menarik dalam upacara kali ini, jajaran Forkopimda dan tamu undangan […]

  • Validasi Data PBI-JK, Mamuju Tengah Target Bantuan Tepat Sasaran

    Validasi Data PBI-JK, Mamuju Tengah Target Bantuan Tepat Sasaran

    • 0Komentar

    ​MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) memperkuat sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan bantuan jaminan kesehatan tepat sasaran. Hal ini ditandai dengan dibukanya Pelatihan Petugas Ground Check Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Pusat Tahap II, Rabu (11/3/2026). ​Kegiatan yang berlangsung di Ruang Teknis BPS Kabupaten Mateng tersebut […]

expand_less