Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Kejari Mamasa Pastikan Sidang Dugaan Kasus Pemerkosaan Oleh Oknum PNS Berlanjut Tanpa Intervensi

Kejari Mamasa Pastikan Sidang Dugaan Kasus Pemerkosaan Oleh Oknum PNS Berlanjut Tanpa Intervensi

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
  • visibility 413
  • comment 1 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa memastikan akan mengakomodasi seluruh aspirasi keluarga korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Langkah ini diambil guna memastikan proses persidangan berjalan transparan dan hak-hak saksi terpenuhi secara administratif.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mamasa, Alex, memberikan penjelasan resmi untuk mewakili instansi karena jaksa penangan perkara sedang bertugas di persidangan lain.

Dalam keterangannya, Alex menegaskan komitmen korps adhyaksa untuk bersikap kooperatif terhadap masukan keluarga korban, terutama mengenai kendala teknis dalam proses pemanggilan saksi.

Alex menjelaskan bahwa kehadirannya berfungsi sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi antara pihak keluarga dan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Segala keberatan yang disampaikan pihak keluarga akan segera diteruskan kepada jaksa terkait agar ada pembenahan sebelum agenda persidangan berikutnya.

Upaya ini diprioritaskan agar persidangan tahap ketiga yang dijadwalkan pada Rabu, 13 Mei 2026, tidak lagi terkendala masalah administratif.

Kejaksaan berupaya memastikan bahwa kehadiran saksi-saksi kunci dapat terfasilitasi dengan baik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Menanggapi dinamika yang berkembang, Alex menekankan bahwa kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur memiliki kedudukan hukum yang sangat tegas.

Secara regulasi, perkara kekerasan seksual terhadap anak tidak mengenal kata damai atau penyelesaian di luar jalur persidangan.

Pihak kejaksaan menyatakan akan terus mengawal kasus ini sesuai koridor hukum demi memberikan rasa keadilan bagi korban yang masih berusia 15 tahun tersebut.

Hal ini menjadi perhatian serius mengingat latar belakang terduga pelaku yang merupakan aparatur sipil negara di salah satu kantor kecamatan di wilayah Kabupaten Mamasa.

Meski sempat diwarnai perdebatan saat pertemuan di loket masuk kantor Kejari, situasi akhirnya mereda setelah tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

Pihak kejaksaan berjanji akan menjamin pemenuhan hak saksi maupun pelapor pada agenda sidang mendatang.

Diberitakan sebelumnya, Keluarga seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Kantor Kecamatan di Kabupaten Mamasa, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa, Kamis (7/5/2026).

Kedatangan pihak keluarga untuk meminta penjelasan serta kepastian hukum terkait proses persidangan yang dinilai mengalami kendala administratif.

Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga menyampaikan keberatan mengenai mekanisme pemanggilan saksi pelapor.

Menurut penuturan LK, yang bertindak sebagai saksi sekaligus pelapor, panggilan pertama untuk persidangan diduga tidak sampai ke pihak keluarga, baik dalam bentuk fisik maupun dokumen elektronik.

Masalah berlanjut pada panggilan kedua, di mana para saksi yang sudah hadir dan menunggu di ruang pelayanan justru mengaku tidak dipanggil masuk ke dalam ruang sidang yang sedang berlangsung.

Keluarga korban juga menegaskan sikap mereka untuk menolak segala bentuk upaya penyelesaian di luar hukum atau keadilan restoratif melalui mekanisme adat.

Mereka berharap proses hukum tetap berjalan di pengadilan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, mengingat dampak berat yang dialami oleh korban.

LK sempat menyuarakan kekecewaannya di loket pelayanan sebelum akhirnya ditemui oleh pejabat berwenang di lingkungan Kejaksaan Negeri Mamasa.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap oknum PNS tersebut tetap berjalan di pengadilan.

Kejaksaan mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses yang ada dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari majelis hakim.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Mamuju Amankan 448 Gram Sabu Sepanjang 2025

    Polresta Mamuju Amankan 448 Gram Sabu Sepanjang 2025

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju merilis laporan capaian kinerja tahunan terkait penanggulangan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Terhitung sejak Januari hingga Desember 2025, kepolisian berhasil memutus rantai peredaran gelap narkotika dengan menyita barang bukti signifikan. Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, dalam keterangan resminya […]

  • Kadis PUPR Majene Apresiasi TNI AD Bangun Jembatan Perintis Garuda

    Kadis PUPR Majene Apresiasi TNI AD Bangun Jembatan Perintis Garuda

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Majene memberikan apresiasi tinggi kepada TNI Angkatan Darat, khususnya Korem 142/Tatag, atas keberhasilan membangun Jembatan Perintis Garuda yang menghubungkan kawasan Sungai Samalio, Desa Mekkatta, Kecamatan Malunda.  Kehadiran jembatan sepanjang 50 meter tersebut dinilai menjadi langkah nyata dalam mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur sekaligus membuka keterisolasian masyarakat di wilayah pelosok. Apresiasi tersebut […]

  • Perkuat Tata Kelola dan SDM, Pemprov Sulbar Gandeng UGM Lewat Kesepahaman Strategis

    Perkuat Tata Kelola dan SDM, Pemprov Sulbar Gandeng UGM Lewat Kesepahaman Strategis

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam acara Malam Ramah Tamah di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Sabtu malam (17/01/2026). Sinergi ini difokuskan pada penguatan empat sektor utama: pendidikan, riset, pengembangan sumber daya manusia […]

  • Perkuat Pengamanan Kalender Event 2026, Jajaran Direksi MGPA Temui Kapolda NTB

    Perkuat Pengamanan Kalender Event 2026, Jajaran Direksi MGPA Temui Kapolda NTB

    • 0Komentar

    MATARAM, Sulbarupdate.id – Jajaran Direksi Mandalika Grand Prix Association (MGPA) melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) di Markas Polda NTB, Kamis (8/1). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi pengamanan menyambut rangkaian agenda balap internasional dan nasional yang padat di Pertamina Mandalika International Circuit sepanjang tahun 2026. Rombongan MGPA yang dipimpin oleh Direktur […]

  • BREAKING NEWS: Satu Unit Rumah di Mamasa Ludes Dilalap Api

    BREAKING NEWS: Satu Unit Rumah di Mamasa Ludes Dilalap Api

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Peristiwa kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah warga di Tandiallo, Desa Lisuan Ada’, Kecamatan Sesenapadang (Sespa), Kabupaten Mamasa, pada Kamis siang (29/1/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, api dengan cepat menjalar dan melalap seluruh badan bangunan. Dalam sejumlah unggahan yang beredar di media sosial Facebook, terlihat kobaran api yang besar menyisakan puing-puing bangunan […]

  • Kapolres Mamuju Tengah Salurkan Bansos untuk Anak Yatim di Desa Topoyo

    Kapolres Mamuju Tengah Salurkan Bansos untuk Anak Yatim di Desa Topoyo

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Sebagai wujud kepedulian nyata terhadap sesama, Kapolres Mamuju Tengah (Mateng), AKBP Hengky Kristanto Abadi, menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada anak-anak yatim piatu di wilayah Kecamatan Topoyo, Kamis (18/6/2026). ​Kegiatan mulia ini didampingi langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Topoyo, Briptu Alamsyah Alim. ​Bantuan sosial tersebut menyasar anak-anak yatim piatu yang berada di dua […]

expand_less